Dari Pasar Bebas ke Keamanan Ekonomi: Ketika Negara Kembali Memimpin Ekonomi Global

(Tulisan Pertama dari 3 Artikel)

Selama lebih dari tiga dekade setelah berakhirnya Perang Dingin, dunia bergerak dalam satu arah yang relatif jelas. Liberalisasi perdagangan, integrasi rantai pasok global, dan efisiensi ekonomi menjadi prinsip utama yang membentuk tatanan ekonomi internasional. Dalam paradigma tersebut, pasar dipercaya sebagai mekanisme paling efisien untuk mengalokasikan sumber daya, sementara peran negara cenderung dibatasi pada fungsi regulator.

Namun dunia yang kita lihat hari ini semakin berbeda. Pandemi COVID-19, perang Rusia-Ukraina, meningkatnya rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok, krisis energi, gangguan rantai pasok global, hingga perlombaan menguasai teknologi dan mineral kritis telah mengubah cara negara memandang ekonomi. Ketergantungan yang dulu dianggap sebagai konsekuensi wajar globalisasi kini mulai dipandang sebagai kerentanan strategis.

Di tengah perubahan tersebut, muncul satu konsep yang semakin dominan dalam perumusan kebijakan publik di berbagai negara, yaitu *economic security* atau keamanan ekonomi yang kini dipandang sebagai bagian tidak terpisahkan dari keamanan nasional. Dunia tidak lagi hanya berbicara tentang pertumbuhan dan efisiensi, tetapi juga tentang ketahanan, kemandirian, dan kemampuan negara mengamankan kepentingan strategisnya di tengah persaingan global yang semakin kompleks.

Ketika Keamanan Nasional Mengalahkan Efisiensi dan Produktivitas

Pergeseran dari efisiensi dan produktivitas menuju keamanan nasional tampak jelas dalam berbagai kebijakan terbaru negara-negara besar. Dalam paradigma lama, keputusan ekonomi dinilai terutama dari efisiensi rantai pasok dan produktivitas sebagai penentu daya saing industri. Namun dalam paradigma baru, negara semakin mengambil peran penting dalam menentukan daya saing industri—termasuk dengan menanggung biaya yang lebih tinggi, memberi subsidi, membatasi impor, atau menarik investasi ke dalam negeri—apabila sektor tersebut dipandang penting bagi keamanan nasional dan ketahanan industri.

Di Amerika Serikat, penguatan peran negara berlangsung lintas pemerintahan. Pada masa Presiden Joe Biden, pemerintah menandatangani CHIPS and Science Act pada 9 Agustus 2022 untuk memperkuat industri semikonduktor domestik, serta Inflation Reduction Act pada 16 Agustus 2022 untuk mendorong investasi energi bersih, baterai, kendaraan listrik, dan teknologi strategis lainnya. Arah ini kemudian berlanjut pada masa Presiden Donald Trump, yang pada 2 April 2026 menerbitkan Proclamation “Strengthening Actions Taken to Adjust Imports of Aluminum, Steel, and Copper Into the United States”, lalu pada 1 Juni 2026 menerbitkan Proclamation “Further Adjusting the Tariff Regimes for Imports of Aluminum, Steel, and Copper into the United States”. Melalui instrumen tersebut, Amerika Serikat memperkuat rezim tarif berbasis Section 232 atas aluminium, baja, tembaga, dan berbagai produk turunannya.

Pesannya jelas: dari semikonduktor, baterai, kendaraan listrik, energi bersih, hingga logam dasar dan rantai pasok manufaktur, Amerika Serikat tidak lagi hanya berbicara tentang perdagangan bebas, tetapi tentang kemampuan nasional untuk menguasai teknologi, industri masa depan, dan input strategis bagi keamanan nasional.

Uni Eropa bergerak dengan pendekatan yang tidak kalah sistematis, dimulai dari pengamanan bahan baku strategis. Regulation (EU) 2024/1252 atau Critical Raw Materials Act yang ditetapkan pada 11 April 2024 memperkuat akses Eropa terhadap bahan baku kritis yang dibutuhkan untuk industri strategis, transisi energi, teknologi digital, pertahanan, dan manufaktur masa depan. Setelah itu, Net-Zero Industry Act yang berlaku sejak 29 Juni 2024 diarahkan untuk memperbesar kapasitas manufaktur teknologi bersih di dalam kawasan. Regulation (EU) 2023/956 tentang Carbon Border Adjustment Mechanism atau CBAM yang ditetapkan pada 10 Mei 2023 melengkapi arsitektur tersebut dengan melindungi industri Uni Eropa yang telah menanggung biaya dekarbonisasi dan standar emisi rendah agar tidak kalah bersaing dengan produk impor dari negara yang tidak memikul beban karbon setara. Komisi Eropa kemudian meluncurkan Clean Industrial Deal pada 26 Februari 2025 dan mengajukan proposal Industrial Accelerator Act pada 4 Maret 2026 untuk mempercepat dekarbonisasi industri, memperkuat daya saing, dan mengurangi ketergantungan pada rantai pasok eksternal.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Uni Eropa tidak lagi memandang keterbukaan pasar sebagai tujuan akhir. Bahan baku strategis, kapasitas manufaktur, standar karbon, dan kebijakan industri kini ditempatkan dalam satu kerangka besar strategic autonomy dan economic security. Pernyataan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen bahwa “economic security is the new foundation of our sovereignty” mencerminkan perubahan mendasar tersebut: bagi Eropa, daya saing industri tidak cukup hanya dibangun melalui efisiensi pasar, tetapi juga melalui keamanan pasokan, perlindungan industri rendah emisi, penguasaan teknologi, dan kemampuan kawasan mempertahankan posisinya dalam persaingan geopolitik.

Tiongkok sejak awal telah menempatkan negara sebagai aktor utama dalam pembangunan industri. Dominasi industrinya hari ini bukan lahir dari mekanisme pasar semata, melainkan dari campur tangan negara yang panjang dan terarah melalui dukungan pembiayaan, kebijakan energi, insentif investasi, penguasaan mineral kritis, penguatan manufaktur, serta pembangunan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Hasilnya terlihat jelas. Menurut International Energy Agency (IEA), Tiongkok saat ini menjadi pusat pemrosesan mineral kritis dunia dengan posisi sebagai pemurni utama untuk 19 dari 20 mineral strategis yang dipantau IEA, dengan rata-rata pangsa sekitar 70 persen. Tiongkok juga menguasai sekitar 91 persen kapasitas pemisahan dan pemurnian rare earth dunia serta sekitar 94 persen produksi magnet permanen sinter yang menjadi komponen penting kendaraan listrik, turbin angin, dan berbagai teknologi pertahanan. Di sektor baterai dan kendaraan listrik, Tiongkok juga menguasai sebagian besar rantai pasok global, mulai dari pengolahan bahan baku hingga manufaktur akhir. Pengalaman Tiongkok menunjukkan bahwa kekuatan industri modern tidak lahir dari efisiensi pasar semata, tetapi dari strategi negara yang konsisten membangun skala, teknologi, rantai pasok, dan kendali atas input strategis selama puluhan tahun.

Jepang dan Korea Selatan juga memperkuat dukungan terhadap industri semikonduktor, baterai, dan teknologi strategis. Jepang melandaskannya antara lain melalui Economic Security Promotion Act atau Act on the Promotion of Ensuring National Security through Integrated Implementation of Economic Measures yang diundangkan pada 18 Mei 2022 sebagai kerangka pengamanan rantai pasok dan teknologi penting. Korea Selatan memperkuat arah serupa melalui K-Chips Act serta Semiconductor Ecosystem Support Package senilai KRW 26 triliun yang diumumkan pada 23 Mei 2024 dan kemudian diperluas menjadi sekitar KRW 33 triliun pada April 2025. Langkah keduanya menunjukkan bahwa semikonduktor, baterai, dan teknologi strategis tidak lagi dipandang sekadar sektor industri, tetapi sebagai fondasi ketahanan ekonomi dan keamanan nasional.

Indonesia pun bergerak dalam arah yang sama melalui kebijakan hilirisasi dan penguatan tata kelola sumber daya strategis. Sejak pelarangan ekspor bijih nikel dan pengembangan industri pengolahan di dalam negeri, hilirisasi menjadi instrumen utama untuk mengubah sumber daya alam menjadi basis industrialisasi, nilai tambah, dan penguatan rantai pasok nasional. Arah tersebut diperkuat lagi ketika pemerintah pada 20 Mei 2026 mengumumkan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis, dengan masa transisi pelaporan ekspor sejak 1 Juni 2026. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia tidak lagi cukup dipandang sebagai urusan ekspor komoditas, tetapi sebagai bagian dari tata kelola strategis negara atas hilirisasi, rantai pasok, dan kepentingan nasional.

Rangkaian kebijakan tersebut memperlihatkan satu pola besar: negara semakin bersedia menggeser sebagian logika efisiensi dan produktivitas jangka pendek demi menjaga keamanan nasional, ketahanan industri, dan penguasaan teknologi strategis. Fenomena ini tidak terbatas pada negara-negara yang telah dibahas sebelumnya. Dari Amerika Utara, Eropa, Asia, hingga Afrika, semakin banyak negara yang menggunakan kebijakan industri, subsidi, pembatasan perdagangan, pengamanan rantai pasok, dan pengelolaan sumber daya strategis sebagai instrumen pembangunan nasional. Dunia tidak lagi semata-mata mencari lokasi produksi yang paling efisien, tetapi juga rantai pasok yang paling aman, teknologi yang paling terlindungi, dan industri yang paling mampu menopang kepentingan nasional. Dunia mulai bergerak dari paradigma efficiency first menuju security first.

Kembalinya Negara Melalui Kebijakan Industri

Salah satu konsekuensi paling nyata dari kebangkitan economic security adalah kembalinya negara melalui kebijakan industri (industrial policy) sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi. Negara tidak lagi hanya hadir sebagai regulator yang mengawasi jalannya pasar, tetapi kembali aktif menentukan sektor prioritas, mengarahkan investasi, memberi insentif, melindungi pasar, membangun kapasitas produksi, serta mengamankan rantai pasok yang dianggap penting bagi kepentingan nasional.

Selama bertahun-tahun, kebijakan industri sering dipandang sebagai bentuk intervensi yang tidak efisien dan berpotensi mendistorsi pasar. Banyak negara berkembang bahkan didorong untuk mengurangi keterlibatan negara dan menyerahkan alokasi sumber daya sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Namun pendekatan tersebut kini mengalami perubahan besar. Ketika negara-negara maju menghadapi tekanan geopolitik, gangguan rantai pasok, dan persaingan teknologi yang semakin ketat, peran negara kembali dipandang sebagai bagian penting dari strategi pembangunan dan penguatan daya saing.

Amerika Serikat, Uni Eropa, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, hingga berbagai negara berkembang kini berlomba menggunakan subsidi, insentif fiskal, dukungan pembiayaan, pengadaan pemerintah, perlindungan perdagangan, dan berbagai instrumen lainnya untuk membangun industri masa depan. Persaingan tidak lagi hanya terjadi antarperusahaan, tetapi juga antarnegara yang berupaya menarik investasi, menguasai teknologi, membangun kapasitas produksi domestik, serta mengamankan akses terhadap bahan baku dan rantai pasok strategis.

Kebijakan industri juga tidak lagi terbatas pada sektor tradisional seperti baja atau manufaktur dasar. Fokusnya kini meluas ke berbagai sektor yang dipandang menentukan daya saing masa depan, termasuk semikonduktor, kecerdasan buatan, kendaraan listrik, baterai, energi bersih, teknologi digital, pertahanan, hingga mineral kritis. Negara-negara semakin menyadari bahwa penguasaan teknologi dan kapasitas industri merupakan fondasi penting bagi kekuatan ekonomi sekaligus keamanan nasional.

Perubahan paradigma ini juga tercermin dalam meningkatnya berbagai bentuk intervensi negara terhadap perdagangan dan pengelolaan sumber daya strategis. Data OECD menunjukkan bahwa pembatasan ekspor terhadap bahan baku industri dan mineral strategis meningkat lebih dari lima kali lipat sejak 2009 dan mencapai tingkat tertinggi dalam sejarah pada 2023. Larangan ekspor, kuota, pajak ekspor, kewajiban pengolahan domestik, pembatasan investasi, persyaratan kandungan lokal, hingga instrumen perlindungan perdagangan seperti anti-dumping, anti-subsidi, dan tindakan pengamanan kini semakin lazim digunakan untuk mendorong industrialisasi, menarik investasi, memperkuat rantai pasok domestik, dan meningkatkan nilai tambah nasional.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa negara kembali memainkan peran sentral dalam menentukan arah pembangunan ekonomi. Pasar tetap penting, tetapi semakin banyak negara yang tidak lagi bersedia menyerahkan sektor-sektor strategis sepenuhnya kepada mekanisme pasar global. Dalam konteks ini, perdebatan lama antara negara dan pasar semakin kehilangan relevansinya. Yang muncul justru model baru di mana negara dan pasar bekerja bersama untuk mencapai tujuan strategis nasional.

Dunia tidak sedang bergerak menuju pasar yang semakin bebas. Sebaliknya, globalisasi sedang mengalami transformasi ke dalam bentuk baru yang semakin dipengaruhi oleh pertimbangan keamanan ekonomi, ketahanan industri, dan kepentingan strategis negara. Negara kembali hadir bukan untuk menggantikan pasar, melainkan untuk memastikan bahwa pasar bekerja sejalan dengan tujuan pembangunan dan kepentingan nasional.

Lahirnya Arsitektur Ekonomi Baru Pasca Liberalisasi

Perubahan yang sedang berlangsung saat ini bukan sekadar respons sementara terhadap krisis atau ketegangan geopolitik. Dunia sedang memasuki fase baru ketika keamanan ekonomi menjadi salah satu pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan publik. Jika selama beberapa dekade terakhir efisiensi, liberalisasi perdagangan, dan integrasi pasar menjadi fondasi utama ekonomi global, kini ketahanan rantai pasok, penguasaan teknologi, keamanan pasokan, dan kapasitas industri domestik semakin menentukan arah kebijakan negara.

Dalam tatanan baru ini, negara kembali menjadi aktor strategis yang secara aktif membentuk arah pembangunan ekonomi, mengamankan rantai pasok, melindungi industri strategis, dan mengelola sumber daya yang dianggap penting bagi kepentingan nasional. Efisiensi tetap penting, tetapi tidak lagi menjadi satu-satunya tujuan. Semakin banyak negara yang bersedia menanggung biaya ekonomi jangka pendek demi memperoleh ketahanan dan keamanan ekonomi jangka panjang.

Bagi negara berkembang, perubahan ini membawa implikasi yang sangat besar. Ketika negara-negara maju kembali menggunakan kebijakan industri, subsidi, perlindungan perdagangan, dan pengamanan rantai pasok untuk memperkuat posisi mereka, maka pertanyaan yang perlu dijawab bukan lagi apakah negara perlu hadir dalam pembangunan ekonomi, melainkan bagaimana memastikan kehadiran negara mampu memperkuat daya saing, ketahanan, dan kemandirian nasional.

Di balik lahirnya arsitektur ekonomi baru tersebut, terdapat satu faktor yang semakin menentukan arah persaingan global, yaitu penguasaan sumber daya strategis yang menjadi fondasi bagi teknologi, energi, dan industri masa depan. Tidak mengherankan apabila pembatasan ekspor, hilirisasi, pengamanan rantai pasok, dan berbagai bentuk resource nationalism kini muncul di semakin banyak negara. Fenomena inilah yang akan menjadi salah satu penentu utama persaingan ekonomi global pada dekade mendatang dan menjelaskan mengapa mineral kritis kini menjadi objek perebutan baru dalam ekonomi politik global.

(Bersambung pada Artikel 2: Perebutan Mineral Kritis dan Kebangkitan Resource Nationalism)