
Ringkasan: Tekanan banjir baja Tiongkok ke Indonesia terus meningkat menuju 2027: berdasarkan data GSTM, pada Januari–Agustus 2026 ekspor baja jadi Tiongkok ke Indonesia naik 2,2% menjadi 3,13 juta ton ketika ekspor globalnya turun 2,8%, sementara total ekspor seluruh produk, termasuk semi-finished, melonjak 35,5% dibanding pertumbuhan global 3,1%. Tekanan ini berlangsung di tengah menyusutnya konsumsi baja Tiongkok, yang menurut worldsteel akan turun 1% lagi pada 2027 menjadi sekitar 772 juta ton setelah turun 2% pada 2026, sementara penyesuaian produksi dan kapasitas belum sebanding dengan kontraksi konsumsi domestik dan ekspor telah mencapai rekor 131,2 juta ton pada 2025. Pengetatan perlindungan pasar oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Korea Selatan, Jepang, dan Vietnam membuat pola ini konsisten dengan risiko trade diversion yang diidentifikasi OECD, dan berpotensi semakin besar pada 2027. Karena itu, komitmen Menteri Perindustrian yang baru perlu menjadi modal untuk mempercepat implementasi delapan elemen kebijakan penyelamatan dan penguatan industri baja nasional, dengan keterlibatan aktif pelaku industri dalam pengamanan pasar, peningkatan daya saing, dan pengembangan ekspor, sebelum tekanan terhadap industri baja nasional semakin sulit dipulihkan.
Proyeksi terbaru World Steel Association (worldsteel) yang dirilis pada 12 Oktober 2026 kembali memberikan peringatan serius bagi industri baja global. Konsumsi baja Tiongkok diperkirakan turun sebesar 1% pada 2027 menjadi sekitar 772 juta ton, setelah menyusut 2% pada 2026. Dibandingkan 2020, ketika konsumsinya mencapai sekitar 1.009 juta ton, kebutuhan baja negara produsen terbesar dunia tersebut diproyeksikan berkurang sekitar 237 juta ton atau 23,5%. Pangsa Tiongkok terhadap konsumsi baja dunia juga diperkirakan merosot dari 56,3% pada 2020 menjadi hanya 44,1% pada 2027.
Penurunan tersebut bukan perkembangan yang terjadi tiba-tiba. Kontraksi konsumsi baja Tiongkok telah berlangsung selama beberapa tahun dan disertai peningkatan ekspor yang sangat besar. Berdasarkan OECD Steel Outlook 2026, ekspor baja Tiongkok melonjak dari 52 juta ton pada 2020 menjadi 131,2 juta ton pada 2025, atau meningkat sekitar 153%. Bahkan pada 2025, ketika perdagangan baja global menyusut 6,2%, ekspor Tiongkok justru meningkat 13,8% dan mencapai rekor tertinggi.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penyusutan pasar domestik Tiongkok telah disertai peningkatan ketergantungan terhadap pasar ekspor. Tekanan ekspor Tiongkok terus berlangsung, meskipun terjadi pergeseran komposisi produk yang diekspor. Pada 2026, ekspor baja Tiongkok secara keseluruhan masih tumbuh, terutama didorong oleh peningkatan ekspor produk semi-finished. Proyeksi kontraksi konsumsi domestik yang berlanjut pada 2027 berpotensi mempertahankan, bahkan memperbesar tekanan perdagangan internasional apabila tidak diimbangi penyesuaian produksi yang memadai.
Bagi Indonesia, tekanan tersebut terus meningkat, bahkan ketika ekspor baja jadi Tiongkok secara global mengalami penurunan. Berdasarkan data Global Steel Trade Monitor (GSTM), ekspor baja jadi (finished steel products) Tiongkok ke Indonesia pada Januari–Agustus 2026 masih meningkat 2,2% menjadi 3,13 juta ton, ketika ekspor baja jadi Tiongkok ke pasar global justru turun 2,8%. Jika mencakup seluruh produk baja, termasuk semi-finished, ekspor Tiongkok ke Indonesia bahkan melonjak 35,5%, jauh melampaui pertumbuhan global yang hanya 3,1%. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa tekanan perdagangan terhadap Indonesia telah meningkat di tengah perubahan peta ekspor baja internasional.
Dengan tahun 2027 tinggal sekitar dua bulan lagi, tekanan ekspor baja Tiongkok diperkirakan masih akan berlanjut, bahkan berpotensi semakin meningkat. Pertanyaannya, apakah perkembangan ini telah menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan industri baja nasional? Apakah Indonesia mampu bertindak cukup cepat untuk menghadapi tekanan yang telah berlangsung dan berpotensi semakin besar pada 2027?
Kontraksi Konsumsi dan Lonjakan Ekspor Tiongkok: Tekanan Global yang Terus Meningkat
Penurunan konsumsi baja Tiongkok mencerminkan perubahan struktural perekonomiannya. Pelemahan sektor properti yang berkepanjangan dan menurunnya investasi infrastruktur telah mengurangi kebutuhan baja domestik dalam jumlah besar. Sementara itu, pertumbuhan permintaan dari sektor manufaktur belum mampu mengimbangi kontraksi sektor konstruksi.
Persoalan yang lebih mendasar adalah penurunan produksi baja Tiongkok berlangsung jauh lebih lambat dibandingkan penyusutan konsumsi domestiknya. Pada 2020, Tiongkok memproduksi sekitar 1.065 juta ton baja mentah (crude steel). Menurut estimasi SteelData, produksinya pada 2026 masih diperkirakan mencapai sekitar 968 juta ton, atau turun 97 juta ton (9,1%). Sebaliknya, konsumsi baja jadi diperkirakan turun 229 juta ton (22,7%) pada periode yang sama.
Konsekuensinya terlihat dari lonjakan ekspor. Menurut OECD, ekspor baja Tiongkok meningkat dari 67,2 juta ton pada 2022 menjadi 92,6 juta ton pada 2023, kemudian 115,3 juta ton pada 2024 dan mencapai 131,2 juta ton pada 2025. Pangsa Tiongkok dalam perdagangan baja global bahkan meningkat dari sekitar 19% pada 2019 menjadi 40,8% pada 2025, berdasarkan data statistik OECD.
Peningkatan tersebut memperlihatkan bahwa pasar ekspor telah menjadi semakin penting bagi produsen baja Tiongkok untuk mempertahankan penjualan dan utilisasi fasilitas produksinya. Perkembangan sepanjang 2026 memang menunjukkan penyesuaian volume ekspor pada sejumlah produk. Namun, tingkat ekspor yang masih sangat tinggi dan terus meningkat, disertai peningkatan ekspor semi-finished, menunjukkan bahwa tekanan pasokan baja Tiongkok terhadap pasar internasional belum mereda secara menyeluruh.
Prospek ke depan juga perlu dicermati. OECD mengidentifikasi rencana penambahan kapasitas baja Tiongkok hingga 38,6 juta ton sampai 2028. Meskipun realisasi investasi dan penutupan kapasitas eksisting masih belum pasti, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penyesuaian kapasitas produksi terhadap permintaan domestik belum tentu berlangsung cepat.
Sementara itu, worldsteel memproyeksikan konsumsi baja global meningkat 1,7% menjadi 1.752 juta ton pada 2027, setelah relatif stagnan pada 2026. Di luar Tiongkok, pertumbuhan permintaan diperkirakan mencapai 4%. Artinya, pertumbuhan pasar baja dunia semakin bergeser ke negara-negara di luar Tiongkok.
Namun, pemulihan permintaan dunia tidak otomatis mengurangi tekanan perdagangan. Pasar-pasar yang mengalami pertumbuhan justru semakin menarik bagi produsen Tiongkok yang menghadapi penyusutan permintaan domestik. Meskipun laju kontraksi konsumsi baja Tiongkok diproyeksikan melambat dari 2% pada 2026 menjadi 1% pada 2027, pasar domestiknya diperkirakan masih terus menyusut. Selama produksi dan kapasitas belum menyesuaikan secara memadai, tekanan ekspor berpotensi tetap tinggi atau meningkat pada produk dan negara tujuan tertentu.
Dengan demikian, tahun 2027 berpotensi menjadi periode ketika pemulihan permintaan baja global berlangsung bersamaan dengan persaingan ekspor yang semakin ketat. Besarnya tekanan tersebut tetap bergantung pada perkembangan produksi dan permintaan Tiongkok, produksi dan permintaan global, dan kebijakan perdagangan negara-negara tujuan ekspor.
Trade Diversion: Ketika Negara Lain Memperketat Pasar, Indonesia Semakin Terpapar
Risiko bagi Indonesia semakin besar karena meningkatnya ketergantungan Tiongkok terhadap ekspor berlangsung bersamaan dengan meluasnya kebijakan pengamanan perdagangan baja di berbagai negara. Penguatan perlindungan pasar tidak lagi terbatas pada Amerika Serikat dan Uni Eropa, tetapi juga dilakukan oleh sejumlah negara produsen dan konsumen baja utama di Asia dan Amerika Latin.
Amerika Serikat telah membatasi akses baja Tiongkok selama bertahun-tahun melalui berbagai instrumen pengamanan perdagangan, termasuk tarif Section 232 sejak 2018 yang dinaikkan menjadi 50% pada Juni 2025. Selain itu, AS secara intensif menerapkan instrumen trade remedies, terutama bea masuk antidumping dan antisubsidi, sehingga akumulasi bea masuk terhadap produk baja tertentu asal Tiongkok dapat melampaui 100%. Karena itu, volume ekspor baja Tiongkok yang relatif kecil ke Amerika Serikat mencerminkan hambatan perdagangan yang telah berlangsung secara struktural, bukan sekadar penurunan ekspor pada 2026.
Sementara itu, Uni Eropa terus memperkuat perlindungan industrinya. Sejak Juli 2026, Uni Eropa memberlakukan pengaturan kuota impor baja bebas bea sebesar 18,3 juta ton per tahun, dengan tarif 50% terhadap impor di luar kuota. Kebijakan tersebut melengkapi berbagai instrumen antidumping dan antisubsidi yang telah diterapkan terhadap produk baja tertentu.
Di Asia Timur, Korea Selatan memberlakukan bea antidumping terhadap sejumlah produk baja asal Tiongkok, termasuk tarif 28,16–33,10% terhadap produk baja canai panas tertentu pada 2026, dengan pengaturan price undertaking bagi eksportir yang memenuhi persyaratan. Jepang juga menerapkan bea antidumping sementara sebesar 29,2–55,3% terhadap produk baja galvanis asal Tiongkok dan Korea Selatan sejak Agustus 2026.
Negara berkembang mengambil langkah serupa. India menerapkan safeguard duty terhadap sejumlah produk baja lembaran, sementara Brasil menggunakan pengaturan kuota impor dengan tarif lebih tinggi untuk volume yang melampaui kuota pada kelompok produk tertentu.
Perkembangan penting juga terjadi di ASEAN. Vietnam memberlakukan bea antidumping sebesar 23,10–27,83% terhadap produk HRC asal Tiongkok sejak Juli 2025. Malaysia dan Thailand juga menggunakan berbagai instrumen antidumping, termasuk penyelidikan dan peninjauan terhadap impor sejumlah produk baja. Dengan demikian, penguatan pengamanan perdagangan telah meluas hingga negara-negara yang secara geografis berdekatan dengan Indonesia.
Sebagaimana telah berulang kali diulas dalam berbagai analisis SMInsights, meningkatnya proteksi perdagangan baja di berbagai negara berpotensi mendorong trade diversion, yakni pengalihan ekspor dari negara yang memperketat akses impor menuju pasar yang relatif lebih terbuka, termasuk Indonesia.
Risiko tersebut juga didukung temuan OECD Steel Outlook 2026 yang mengidentifikasi berbagai kasus peningkatan ekspor produk baja Tiongkok ke ASEAN setelah penerapan tindakan antidumping dan antisubsidi di negara-negara OECD. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengalihan perdagangan telah menjadi fenomena yang teramati, meskipun besarnya dampak terhadap Indonesia masih perlu dianalisis menurut produk dan negara tujuan.
Indonesia menghadapi risiko tersebut karena konsumsi bajanya masih memiliki prospek pertumbuhan, sementara cakupan dan kekuatan instrumen pengamanan perdagangan berbeda antarproduk. Indonesia memang telah menerapkan sejumlah bea masuk antidumping dan instrumen pengamanan lainnya. Namun, pada beberapa segmen produk, akses pasar Indonesia masih relatif lebih terbuka dibandingkan negara-negara yang telah memperketat pengamanannya.
Perkembangan perdagangan 2026 memperkuat kekhawatiran tersebut. Ekspor baja jadi Tiongkok ke Indonesia tetap meningkat meskipun ekspor globalnya menurun, sementara kenaikan ekspor seluruh produk baja ke Indonesia jauh melampaui pertumbuhan global. Pola ini konsisten dengan meningkatnya risiko pengalihan perdagangan menuju Indonesia.
Dampaknya tidak hanya berupa peningkatan volume impor. Persaingan harga dapat menekan harga jual domestik, mempersempit margin, dan menurunkan utilisasi fasilitas produksi nasional. Bahkan ketika konsumsi baja Indonesia terus meningkat, pertumbuhan tersebut belum tentu memperbaiki kinerja industri domestik apabila tambahan kebutuhan lebih banyak dipenuhi oleh produk impor.
Tekanan tersebut juga dapat memengaruhi industri baja pada berbagai tahapan produksi. Persaingan produk jadi impor menekan produsen domestik, sementara meningkatnya impor produk semi-finished berkaitan dengan tekanan daya saing fasilitas produksi baja hulu dan kebutuhan bahan baku industri pengolahan. Kondisi ini menegaskan pentingnya pendekatan pengamanan perdagangan yang mempertimbangkan keterkaitan industri hulu dan hilir.
Ancaman Kedua: Peluang Ekspor Baja Indonesia Terdesak Persaingan Tiongkok
Tekanan ekspor baja Tiongkok tidak hanya mengancam pasar domestik Indonesia, tetapi juga berpotensi membatasi kemampuan industri nasional memanfaatkan pertumbuhan permintaan baja internasional.
Worldsteel memproyeksikan permintaan baja di negara-negara berkembang di luar Tiongkok meningkat 5,1% pada 2027. India diperkirakan tumbuh 8% menjadi 186,2 juta ton, sementara ASEAN-5 diproyeksikan meningkat 3,2%, setelah tumbuh 5,2% pada 2026. Permintaan baja di negara maju juga diperkirakan mulai pulih.
Perkembangan tersebut membuka peluang bagi produsen baja Indonesia untuk memperluas ekspor, terutama pada produk yang memiliki keunggulan biaya, kualitas, maupun akses perdagangan.
Namun, pasar-pasar yang bertumbuh tersebut juga menjadi tujuan potensial ekspor Tiongkok. Dengan skala produksi yang sangat besar, jaringan perdagangan internasional yang luas, serta kemampuan menawarkan harga kompetitif, produsen Tiongkok memiliki posisi kuat dalam memperebutkan pertumbuhan permintaan baja dunia.
Besarnya volume ekspor Tiongkok selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persaingan di pasar internasional berpotensi tetap ketat. Produsen Indonesia harus menghadapi persaingan harga, skala produksi, dan kemampuan penetrasi pasar dari eksportir Tiongkok.
Persaingan menjadi semakin kompleks ketika negara tujuan menerapkan kebijakan pengamanan perdagangan. Pembatasan terhadap baja asal Tiongkok memang dapat membuka peluang bagi eksportir Indonesia pada pasar dan produk tertentu. Namun, peluang tersebut tidak otomatis dapat dimanfaatkan. Eksportir Indonesia tetap harus memenuhi persyaratan asal barang, spesifikasi produk, ketentuan kuota, serta memiliki struktur biaya yang kompetitif.
Situasi tersebut menempatkan Indonesia pada dua tekanan sekaligus. Di pasar domestik, produsen nasional harus mempertahankan pangsa pasar dari meningkatnya persaingan impor. Sementara di pasar internasional, produsen yang sama harus bersaing dengan Tiongkok untuk memanfaatkan pertumbuhan permintaan global.
Apabila tidak diantisipasi, Indonesia berisiko kehilangan sebagian manfaat pertumbuhan konsumsi baja, baik di dalam negeri maupun di pasar ekspor. Kondisi tersebut dapat membatasi kemampuan produsen nasional meningkatkan utilisasi, memperbaiki profitabilitas, serta melakukan investasi untuk memperkuat daya saingnya.
Tahun 2027 Sudah di Depan Mata: Pelaku Industri dan Pemerintah Harus Bertindak Sekarang
Perkembangan perdagangan baja global menunjukkan bahwa tekanan terhadap industri baja Indonesia bukan merupakan ancaman yang baru akan muncul pada 2027. Tekanan tersebut telah berkembang selama beberapa tahun, tercermin dari lonjakan ekspor baja Tiongkok pada 2020–2025 dan peningkatan ekspornya ke Indonesia sepanjang 2026.
Fakta bahwa ekspor baja jadi Tiongkok ke Indonesia masih meningkat ketika ekspor globalnya menurun semakin memperkuat urgensi pengamanan pasar domestik. Proyeksi worldsteel bahwa konsumsi Tiongkok kembali menurun pada 2027 menambah risiko bahwa tekanan tersebut akan terus berlanjut.
Dalam konteks ini, pergantian kepemimpinan Kementerian Perindustrian pada Oktober 2026 memberikan momentum untuk mempercepat penanganan persoalan industri baja nasional. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji telah menyampaikan komitmen untuk memperkuat perlindungan industri baja dari tekanan produk impor, termasuk mempertimbangkan penggunaan instrumen tarif dan non-tarif, serta mendorong peningkatan efisiensi, produktivitas, dan daya saing industri domestik.
Komitmen Menteri Perindustrian baru tersebut patut diapresiasi dan menjadi modal penting untuk mempercepat langkah penyelamatan dan penguatan industri baja nasional. Menghadapi tekanan perdagangan yang telah berlangsung dan berpotensi semakin besar pada 2027, komitmen tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui implementasi kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi, mencakup pengamanan pasar domestik, pemulihan kesehatan industri, serta penguatan daya saing jangka panjang.
Kerangka kebijakan sebenarnya telah tersedia. Kajian Kebijakan Nasional Penyelamatan dan Penguatan Industri Baja Indonesia yang disusun melalui Task Force Sinkronisasi Kebijakan Industri Baja Nasional Kementerian Keuangan, dengan dukungan SMInsights sebagai konsultan independen, telah merumuskan delapan elemen kebijakan strategis.
Kedelapan elemen tersebut meliputi reformasi tata kelola dan sistem monitoring perdagangan baja; penguatan dan perluasan tarif; penguatan perlindungan non-tarif; peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum; kemandirian bahan baku dan energi serta revitalisasi industri hulu; hilirisasi, diversifikasi produk, dan integrasi sektoral; pendanaan penyelamatan dan daya saing industri; serta transisi menuju industri baja hijau.
Dengan tersedianya kerangka tersebut, tantangan utamanya kini adalah menetapkan prioritas implementasi yang mampu memberikan respons terhadap tekanan perdagangan dalam waktu dekat, sekaligus memperkuat keberlanjutan dan daya saing industri nasional.
Dalam menghadapi tahun 2027, prioritas yang paling mendesak adalah mempercepat pengamanan pasar domestik melalui penguatan tarif, instrumen trade remedies, perlindungan non-tarif, penerapan SNI, serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum perdagangan. Prioritas produk perlu ditetapkan berdasarkan volume dan pertumbuhan impor, kondisi produsen domestik, serta indikasi kerugian industri.
Pelaku industri memegang peran penting dalam implementasinya. Penggunaan instrumen antidumping dan safeguard tidak hanya bergantung pada pemerintah. Pelaku industri harus proaktif menyiapkan data, bukti kerugian, serta permohonan penyelidikan yang memenuhi ketentuan. Dalam penerapan SNI dan regulasi teknis, industri juga perlu berkontribusi melalui dukungan teknis, usulan penyempurnaan standar, pemenuhan persyaratan, serta pengawasan bersama terhadap produk yang beredar di pasar.
Pada saat yang sama, pengamanan pasar harus disertai peningkatan daya saing industri. Pelaku usaha perlu mempercepat efisiensi, produktivitas, peningkatan kualitas, optimalisasi fasilitas produksi, dan pengembangan produk. Pemerintah perlu mendukungnya melalui kebijakan bahan baku dan energi yang kompetitif, revitalisasi industri hulu, peningkatan kualitas investasi, penguatan pembiayaan, serta pengembangan akses pasar ekspor.
Penguatan industri jangka panjang, termasuk diversifikasi produk, integrasi sektoral, dan transisi menuju industri baja hijau, juga harus menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional. Dengan demikian, langkah penyelamatan jangka pendek dan penguatan daya saing jangka panjang berjalan dalam satu kerangka yang konsisten.
Pelaksanaan delapan elemen kebijakan tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama asosiasi serta pelaku industri. Pemerintah dan industri perlu segera menyepakati prioritas program, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme monitoring yang terukur. Komitmen Menteri Perindustrian baru dapat menjadi momentum untuk mempercepat konsolidasi dan implementasi kebijakan tersebut.
Waktu menjadi faktor yang semakin menentukan. Penyelidikan pengamanan perdagangan, penyempurnaan regulasi, peningkatan daya saing, dan pengembangan investasi memerlukan proses yang tidak singkat. Karena itu, sisa tahun 2026 harus dimanfaatkan untuk mempercepat tindakan yang telah siap dilaksanakan dan memulai program yang membutuhkan waktu lebih panjang.
Keterlambatan respons dapat menimbulkan konsekuensi yang sulit dipulihkan. Penurunan utilisasi, kerugian berkepanjangan, penutupan fasilitas produksi, dan tertundanya investasi dapat semakin melemahkan kemampuan industri baja nasional untuk memanfaatkan pertumbuhan permintaan pada masa mendatang.
Tahun 2027 seharusnya menjadi tahun ketika pemerintah dan pelaku industri mulai merealisasikan hasil implementasi kebijakan penyelamatan dan penguatan industri baja nasional, bukan tahun ketika keduanya baru memulai respons terhadap tekanan yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Indonesia telah menghadapi peningkatan tekanan ekspor baja Tiongkok, bahkan ketika ekspor baja jadi Tiongkok secara global menurun. Dengan konsumsi domestik Tiongkok yang diproyeksikan kembali menyusut dan proteksi perdagangan internasional yang semakin meluas, risiko tekanan terhadap Indonesia tetap besar. Kerangka kebijakan telah tersedia, komitmen pemerintah telah disampaikan, dan tantangannya sudah terlihat. Kini yang dibutuhkan adalah tindakan nyata pemerintah bersama pelaku industri sebelum tekanan tersebut berpotensi semakin besar pada 2027.
Widodo Setiadharmaji adalah pendiri SMInsights dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun dalam bidang teknologi, strategi bisnis, dan pengembangan industri. Penulis artikel dinamika dan kebijakan industri yang dipublikasikan di Kompas, KataData, dan media nasional lainnya.