
Ringkasan: Indonesia tengah mempersiapkan roadmap dan instrumen perdagangan karbon untuk dekarbonisasi industri baja, dengan target penurunan emisi hampir 50% pada periode 2045–2050. Pengalaman Eropa memberikan peringatan penting. Meskipun telah memiliki ETS, CBAM, perlindungan perdagangan, dan dukungan pendanaan hampir €9 miliar, industri baja Eropa masih menghadapi tantangan keekonomian transformasi, sebagaimana disuarakan EUROFER dan tercermin dalam keputusan investasi ArcelorMittal. Berbagai kajian juga menunjukkan bahwa teknologi baja rendah karbon membutuhkan investasi dan biaya produksi lebih tinggi. Bagi Indonesia, tantangannya semakin besar karena sejumlah fasilitas BF-BOF masih relatif baru, keterbatasan energi rendah karbon yang kompetitif, belum memadainya dukungan pembiayaan, permintaan baja hijau yang terbatas, serta tekanan impor. Karena itu, dekarbonisasi perlu diintegrasikan dengan kebijakan investasi, energi, perlindungan pasar, dan pengembangan permintaan agar penurunan emisi berjalan seiring dengan penguatan daya saing dan keberlangsungan industri baja nasional.
Kementerian Perindustrian terus mempersiapkan berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri. Dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penyelenggaraan Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi GRK Sektor Industri, yang diselenggarakan di Jakarta pada 19 Oktober 2026, Kepala Pusat Industri Hijau, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Dewi Muliana, menyampaikan paparan Strategi Dekarbonisasi dan Perdagangan Karbon Sektor Industri, termasuk target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 2060.
Berdasarkan Peta Jalan Dekarbonisasi Sektor Industri 2025 yang disajikan dalam paparan tersebut, emisi industri besi dan baja diproyeksikan meningkat dari 63,04 juta ton CO₂e pada 2025 menjadi 79,67 juta ton pada 2035, sebelum menurun menjadi 71,73 juta ton pada 2045, 36,12 juta ton pada 2050, dan 21,15 juta ton pada 2060. Lintasan tersebut menunjukkan target penurunan emisi hampir 50% hanya dalam periode 2045–2050, suatu tahapan transformasi yang sangat signifikan bagi industri baja nasional.
Konsultasi publik tersebut merupakan bagian dari pengembangan instrumen Nilai Ekonomi Karbon berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Selain rancangan regulasi mengenai mekanisme offset, Kementerian Perindustrian juga memaparkan usulan pentahapan perdagangan emisi pada subsektor industri. Langkah ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya pemerintah mempersiapkan kerangka kebijakan dekarbonisasi yang lebih terstruktur.
Seiring perkembangan tersebut, perhatian terhadap kesiapan teknologi, energi rendah karbon, kebutuhan investasi, perlindungan pasar, dan daya saing industri menjadi semakin relevan. Pengalaman Uni Eropa memberikan referensi penting karena kawasan tersebut telah membangun instrumen dekarbonisasi dan perlindungan industri selama lebih dari dua dekade. Menariknya, meskipun memiliki kerangka regulasi yang relatif matang, dukungan pendanaan miliaran euro, serta berbagai instrumen perdagangan, industri baja Eropa masih menyampaikan kekhawatiran mengenai kelayakan ekonomi transformasinya.
Instrumen Dekarbonisasi dan Perlindungan Industri Baja Eropa
Uni Eropa merupakan salah satu kawasan dengan kerangka kebijakan dekarbonisasi industri paling berkembang di dunia. Sejak 2005, Uni Eropa menerapkan Emissions Trading System (ETS), yaitu sistem pembatasan dan perdagangan emisi yang memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan untuk mengurangi emisi karbon. Melalui pengurangan batas emisi secara bertahap, ETS mendorong peningkatan efisiensi energi dan investasi teknologi produksi rendah karbon.
Untuk menjaga daya saing industri selama transisi, Uni Eropa memberikan alokasi izin emisi gratis (free allocation) kepada sektor yang menghadapi risiko carbon leakage, yaitu perpindahan kegiatan produksi ke negara dengan kebijakan karbon lebih longgar. Seiring pengurangan alokasi gratis secara bertahap hingga 2034, Uni Eropa memperkenalkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), yang memasuki rezim definitif pada Januari 2026. Instrumen ini dirancang agar produk impor, termasuk besi dan baja, turut memperhitungkan biaya emisi karbon yang terkandung di dalamnya.
Di bidang perdagangan, Uni Eropa memperkuat perlindungan industri baja dari tekanan kelebihan kapasitas global. Sejak 1 Juli 2026, Uni Eropa menerapkan instrumen pengamanan baja baru berupa kuota impor bebas bea sebesar 18,3 juta ton per tahun, dengan tarif 50% untuk impor di luar kuota. Kebijakan tersebut melengkapi instrumen antidumping dan antisubsidi yang telah digunakan untuk menghadapi praktik perdagangan tidak adil. Dengan demikian, perlindungan industri baja Eropa mencakup pengurangan ketimpangan biaya karbon sekaligus pengendalian tekanan impor akibat kelebihan kapasitas produksi global.
Dukungan transformasi industri juga diberikan melalui berbagai instrumen pembiayaan. Dalam European Steel and Metals Action Plan yang diterbitkan pada 19 Maret 2025, Komisi Eropa menyatakan telah menyetujui bantuan negara (state aid) hampir €9 miliar untuk 10 proyek dekarbonisasi baja selama Oktober 2022 hingga Februari 2025. Angka tersebut merupakan persetujuan bantuan, bukan seluruhnya dana yang telah dicairkan, dan belum mencakup seluruh dukungan melalui Innovation Fund, program penelitian teknologi, maupun skema pendukung lainnya.
Besarnya dukungan tercermin pada sejumlah proyek produsen utama. Komisi Eropa menyetujui bantuan sekitar €2 miliar bagi proyek dekarbonisasi thyssenkrupp Steel di Jerman, €2,6 miliar bagi Stahl-Holding-Saar, dan €1,3 miliar bagi proyek ArcelorMittal di Bremen serta Eisenhüttenstadt. Dukungan juga diberikan kepada proyek baja di negara anggota lainnya. Pada saat yang sama, Uni Eropa mengembangkan kebijakan untuk memperbaiki akses energi rendah karbon, mendorong pengembangan teknologi, serta membentuk permintaan bagi produk industri rendah emisi.
Dengan berbagai instrumen tersebut, Uni Eropa telah membangun kerangka kebijakan yang menggabungkan pengurangan emisi, perlindungan pasar, dukungan investasi, dan pengembangan industri. Namun, pengalaman pelaksanaannya menunjukkan bahwa ketersediaan instrumen yang relatif lengkap belum otomatis menjamin keekonomian investasi dan keberlangsungan produksi baja.
Peringatan Industri Baja Eropa di Tengah Kebijakan yang Semakin Matang
Pada 1 Oktober 2026, Geert Van Poelvoorde, Chairman ArcelorMittal Europe Steel, terpilih sebagai Presiden European Steel Association (EUROFER). Dalam pernyataan pertamanya, ia menekankan pentingnya memperkuat pasar domestik, menyediakan energi dengan harga kompetitif, menjaga akses ekspor, serta menyesuaikan pelaksanaan ETS agar investasi baja rendah karbon tetap layak secara ekonomi.
Pernyataan tersebut mencerminkan tekanan yang masih dihadapi industri baja Eropa. Menurut EUROFER, produksi baja mentah Uni Eropa mencapai 125,8 juta ton pada 2025, tingkat terendah secara historis, dan kembali menurun 1% selama lima bulan pertama 2026. Ekspor baja ke negara di luar Uni Eropa juga turun 20% pada semester pertama 2026.
EUROFER menyambut penguatan perlindungan perdagangan baja yang mulai berlaku pada Juli 2026 sebagai perkembangan penting. Namun, asosiasi tersebut masih meminta penguatan permintaan terhadap produk Made in Europe, biaya energi yang lebih kompetitif, mekanisme untuk menjaga daya saing ekspor, serta perlambatan penghapusan alokasi emisi gratis sampai kondisi pendukung transformasi lebih memadai.
Kekhawatiran serupa sebelumnya disampaikan Lakshmi Mittal, Executive Chairman ArcelorMittal, melalui artikel di Financial Times pada 17 Juni 2026. Mittal mengingatkan bahwa peningkatan beban karbon dapat memperlemah daya saing industri apabila belum diimbangi ketersediaan energi rendah karbon yang kompetitif, teknologi yang layak secara komersial, serta instrumen pendukung yang memadai.
Menurut estimasi ArcelorMittal, peningkatan biaya karbon dalam skenario tertentu berpotensi menaikkan biaya produksi baja Eropa sekitar 50% pada awal dekade 2030-an. Perusahaan juga memperingatkan risiko penurunan aktivitas manufaktur sebesar 30–40% serta dampak terhadap hingga lima juta pekerjaan di sepanjang rantai nilai industri. Angka-angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan skenario perusahaan, bukan dampak yang telah terjadi.
Pada tanggal yang sama, ArcelorMittal, thyssenkrupp Steel, dan voestalpine mengeluarkan pernyataan bersama mengenai perlunya reformasi ETS. Ketiga perusahaan tersebut mewakili sekitar 60% produksi baja terintegrasi Eropa. Perhatian terhadap biaya karbon juga muncul dari Federacciai di Italia, yang anggotanya banyak menggunakan teknologi Electric Arc Furnace (EAF), terutama terkait pengaruh biaya karbon terhadap harga listrik.
Persoalan keekonomian dekarbonisasi tercermin dalam perkembangan investasi ArcelorMittal. Pada Juni 2025, perusahaan memutuskan tidak melanjutkan rencana pembangunan fasilitas Direct Reduced Iron–Electric Arc Furnace (DRI-EAF) di Bremen dan Eisenhüttenstadt, Jerman, meskipun telah tersedia persetujuan bantuan pemerintah sebesar €1,3 miliar. ArcelorMittal menyatakan bahwa kondisi pasar dan keekonomian produksi baja rendah karbon belum mendukung pelaksanaan investasi tersebut.
Sebaliknya, pada Februari 2026, ArcelorMittal mengonfirmasi pembangunan EAF senilai €1,3 miliar di Dunkirk, Prancis. Proyek tersebut memperoleh dukungan pembiayaan sekitar 50% dari nilai investasi melalui mekanisme sertifikat efisiensi energi, kontrak pasokan listrik rendah karbon jangka panjang dengan EDF, serta prospek perbaikan perlindungan pasar melalui kebijakan perdagangan Uni Eropa. ArcelorMittal menyatakan bahwa kombinasi dukungan tersebut memberikan keyakinan untuk melanjutkan investasi.
Kedua perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa keputusan investasi dekarbonisasi tidak hanya dipengaruhi besarnya bantuan pendanaan. Kepastian biaya energi, kondisi pasar domestik, perlindungan perdagangan, serta prospek profitabilitas jangka panjang juga menjadi pertimbangan penting.
Kompleksitas tersebut bahkan telah diakui Komisi Eropa dalam European Steel and Metals Action Plan. Berdasarkan estimasi industri yang dikutip dokumen tersebut, kebutuhan dekarbonisasi baja mencapai sekitar €5,2 miliar belanja modal (CAPEX) dan €9 miliar biaya operasi (OPEX) per tahun hingga 2030. Kebutuhan tersebut menggambarkan skala pembiayaan transformasi yang tidak dapat diselesaikan melalui subsidi investasi saja.
Pengalaman Eropa menunjukkan bahwa keberhasilan dekarbonisasi industri baja memerlukan keterpaduan kebijakan pengendalian emisi, pendanaan, energi, perlindungan perdagangan, dan pembentukan pasar. Bahkan dengan instrumen yang telah berkembang selama bertahun-tahun, penyempurnaan kebijakan masih diperlukan agar pengurangan emisi dapat berjalan seiring dengan daya saing serta keberlangsungan industri.
Tantangan Implementasi Dekarbonisasi Industri Baja Indonesia
Pengalaman Uni Eropa menjadi referensi penting bagi Indonesia yang sedang memperkuat kerangka regulasi dan instrumen dekarbonisasi industri. Namun, Indonesia memiliki karakteristik industri dan tingkat kesiapan ekosistem pendukung yang berbeda, sehingga pelaksanaan dekarbonisasi perlu mempertimbangkan kondisi investasi, teknologi, energi, pasar, dan persaingan perdagangan yang dihadapi industri baja nasional.
Salah satu karakteristik penting adalah relatif barunya sejumlah investasi fasilitas produksi baja berbasis Blast Furnace–Basic Oxygen Furnace (BF-BOF). Berbeda dengan banyak fasilitas BF-BOF di Eropa yang telah beroperasi selama puluhan tahun, sebagian investasi fasilitas terintegrasi berbasis BF di Indonesia baru dikembangkan dalam satu hingga dua dekade terakhir. Krakatau POSCO mulai beroperasi pada 2013, sedangkan fasilitas BF Dexin Steel di Morowali mulai berproduksi pada 2020 dan terus mengalami ekspansi sesudahnya.
Investasi tersebut membutuhkan waktu panjang untuk memperoleh pengembalian modal. Oleh karena itu, percepatan konversi menuju teknologi rendah karbon perlu memperhitungkan sisa umur ekonomis fasilitas, kewajiban pembiayaan, serta potensi terjadinya aset terdampar (stranded assets). Tantangannya adalah bagaimana merancang tahapan transformasi yang memungkinkan investasi yang telah dilakukan tetap memberikan manfaat ekonomi, sekaligus membuka jalan bagi penerapan teknologi rendah karbon.
Kebutuhan investasi dan tambahan biaya produksi merupakan salah satu tantangan utama dekarbonisasi industri baja. Kajian Boston Consulting Group (BCG) pada 2022 memperkirakan bahwa untuk kondisi Eropa pada 2030, biaya produksi baja melalui teknologi BF-BOF konvensional sekitar €380 per ton, dibandingkan €500 per ton untuk DRI-EAF berbasis gas alam, €530 per ton untuk BF-BOF dengan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCUS), serta €640 per ton untuk DRI-EAF berbasis 100% hidrogen hijau. Estimasi tersebut mencakup biaya operasi dan alokasi tambahan investasi, sehingga penggunaan hidrogen hijau berpotensi meningkatkan total biaya sekitar 70%, atau €260 per ton baja, dibandingkan teknologi konvensional.
Kajian Material Economics – Industrial Transformation 2050 (2019) juga menunjukkan besarnya pengaruh harga energi, dengan estimasi biaya produksi berbasis hidrogen meningkat dari €578 menjadi €645 per ton baja ketika asumsi harga listrik naik dari €40 menjadi €60/MWh. Dari sisi investasi, OECD dalam Steel Outlook 2025 mencatat estimasi CAPEX fasilitas H₂-DRI-EAF sebesar €574 per ton kapasitas produksi tahunan, sekitar 30% lebih tinggi daripada pembangunan BF-BOF konvensional. OECD juga mengutip estimasi IEA bahwa penggunaan teknologi dekarbonisasi dapat meningkatkan biaya produksi baja sekitar 10–50%, bergantung pada teknologi dan kondisi masing-masing negara.
Kajian terbaru International Council on Clean Transportation (ICCT) pada Agustus 2026 semakin memperkuat gambaran tersebut. Untuk kondisi Amerika Serikat, ICCT memperkirakan biaya produksi baja berbasis H₂-DRI-EAF mencapai USD 812 per ton, sekitar 24–34% lebih tinggi dibandingkan BF-BOF konvensional, bergantung pada apakah pembandingnya fasilitas BF-BOF baru, fasilitas eksisting yang dikembangkan, atau fasilitas yang menjalani peremajaan tungku. Sekitar 39% biaya green steel berasal dari energi dan 38% dari bahan baku, sedangkan 23% sisanya mencakup biaya operasi lainnya serta alokasi investasi.
Meskipun menggunakan asumsi teknologi, wilayah, dan periode yang berbeda, berbagai kajian sepanjang 2019–2026 tersebut secara konsisten memperlihatkan bahwa produksi baja rendah karbon masih menghadapi tambahan kebutuhan investasi dan kesenjangan biaya dibandingkan teknologi konvensional. Bagi Indonesia, kondisi ini menegaskan pentingnya dukungan pembiayaan investasi, penyediaan energi rendah karbon dengan harga kompetitif, serta pembentukan pasar yang mampu menyerap tambahan biaya produksi sebelum transformasi teknologi dilakukan dalam skala besar.
Tantangan tersebut semakin relevan bagi Indonesia yang masih perlu mengembangkan pasokan energi rendah karbon dengan harga kompetitif. Sebagai gambaran, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menetapkan harga gas industri sebesar USD 6,5–7/MMBtu, sementara produksi baja berbasis hidrogen memerlukan pasokan hidrogen rendah karbon dalam jumlah besar dan listrik rendah emisi yang andal. Perbedaan biaya energi, kebutuhan investasi baru, serta kesiapan infrastruktur akan sangat menentukan kelayakan transformasi. Bagi fasilitas BF-BOF Indonesia yang masih relatif baru, kebutuhan investasi tersebut juga harus mempertimbangkan sisa umur ekonomis aset dan kemampuan industri membiayai konversi teknologi.
Tantangan berikutnya berkaitan dengan kepastian dukungan pembiayaan dan insentif dekarbonisasi. Indonesia telah memiliki sejumlah instrumen insentif investasi dan pembiayaan hijau. Namun, belum terlihat paket dukungan yang secara khusus, terukur, dan berjangka panjang mampu menjawab kebutuhan transformasi industri baja dalam skala besar, baik berupa subsidi investasi, dukungan biaya operasi, pembiayaan konsesional, maupun mekanisme pembagian risiko. Kepastian instrumen tersebut penting mengingat besarnya investasi dan panjangnya periode pengembalian modal industri baja.
Dari sisi energi dan industri pendukung, ketersediaan listrik rendah karbon dengan harga kompetitif masih menjadi tantangan. Pengembangan EAF memang membuka peluang pengurangan emisi langsung dari proses produksi, tetapi manfaat pengurangan emisi secara keseluruhan sangat dipengaruhi intensitas karbon listrik yang digunakan. Sementara itu, penerapan DRI berbasis hidrogen memerlukan pasokan hidrogen rendah karbon dalam jumlah besar, infrastruktur produksi dan distribusi, serta bahan baku bijih besi yang memenuhi persyaratan teknologi. Ekosistem tersebut masih perlu dikembangkan agar mampu mendukung kebutuhan industri baja dalam skala komersial.
Kesiapan pasar baja rendah karbon juga perlu mendapat perhatian khusus. Permintaan domestik terhadap produk baja hijau masih terbatas, sementara kesediaan konsumen membayar tambahan harga (green premium) belum terbentuk secara luas. Bagi industri pengguna baja, terutama konstruksi, infrastruktur, dan manufaktur, harga masih menjadi pertimbangan utama dalam pengadaan bahan baku. Kondisi tersebut dapat menyulitkan produsen untuk memulihkan tambahan investasi dan biaya operasi melalui harga jual produk. Pengembangan pasar melalui standar produk, pengadaan pemerintah, dan insentif bagi konsumen menjadi bagian penting dari ekosistem dekarbonisasi.
Di sisi lain, perlindungan pasar domestik dan daya saing industri masih menghadapi tantangan. Industri baja nasional menghadapi tekanan impor akibat kelebihan kapasitas produksi global, khususnya dari Tiongkok, serta persaingan harga yang ketat. Indonesia memang telah memiliki instrumen antidumping, tindakan pengamanan perdagangan, dan kebijakan pengendalian impor. Namun, kecukupan serta cakupan penerapannya masih perlu diperkuat, terlebih apabila produsen domestik harus menanggung tambahan biaya dekarbonisasi yang belum dihadapi secara setara oleh produk impor. Tanpa pengaturan yang memadai, kesenjangan biaya tersebut dapat memengaruhi utilisasi, profitabilitas, dan kemampuan industri melakukan investasi teknologi baru.
Berbagai tantangan tersebut semakin relevan mengingat target penurunan emisi industri baja harus dicapai bersamaan dengan pertumbuhan kebutuhan dan produksi baja nasional. Dalam roadmap Kementerian Perindustrian, emisi baja ditargetkan turun dari 71,73 juta ton CO₂e pada 2045 menjadi 36,12 juta ton pada 2050. Pencapaian target tersebut perlu didukung keselarasan antara proyeksi produksi, perkembangan kapasitas, ketersediaan teknologi, pasokan energi, dan kebutuhan investasi.
Dalam konteks ini, penurunan emisi absolut perlu dibedakan dari penurunan intensitas emisi per ton baja. Emisi dapat berkurang melalui perubahan teknologi dan peningkatan efisiensi, tetapi juga dapat menurun akibat berkurangnya produksi domestik. Karena itu, kemajuan dekarbonisasi sebaiknya dievaluasi bersamaan dengan pertumbuhan produksi, utilisasi fasilitas, dan perubahan intensitas emisi agar manfaatnya terhadap penguatan industri dapat dipahami secara lebih komprehensif.
Dalam paparan konsultasi publik pada 19 Oktober 2026, Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasi tujuh tantangan penyelenggaraan perdagangan karbon industri, mencakup kepastian regulasi, sistem data dan pengukuran emisi, penetapan baseline dan benchmark, teknologi dan investasi, harga karbon dan insentif, daya saing serta risiko carbon leakage, dan kesiapan ekosistem pendukung.
Identifikasi tantangan tersebut patut diapresiasi sebagai fondasi penting dalam pengembangan kebijakan dekarbonisasi industri nasional. Pengalaman Eropa dapat memperkaya proses penyusunan instrumen pendukung, khususnya dalam mengintegrasikan target emisi dengan kebutuhan pembiayaan, kesiapan teknologi dan energi, pembentukan pasar, serta perlindungan daya saing industri.
Pelajaran Eropa bagi Kebijakan Dekarbonisasi Baja Nasional
Pelajaran utama dari pengalaman Uni Eropa adalah bahwa dekarbonisasi industri baja perlu menjadi bagian dari kebijakan penguatan industri secara menyeluruh. Instrumen pengendalian emisi memberikan arah dan insentif bagi transformasi teknologi, sementara kebijakan investasi, energi, perdagangan, dan pengembangan pasar diperlukan untuk menjaga kelayakan ekonomi serta keberlangsungan produksi.
Dalam konteks Indonesia, roadmap dekarbonisasi industri baja dapat terus diperkuat melalui kajian keekonomian dan kebutuhan transformasi setiap jalur teknologi, yang mencakup kebutuhan CAPEX, tambahan OPEX, harga energi, intensitas emisi, serta dampaknya terhadap biaya produksi dan daya saing. Kajian tersebut perlu mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan produksi, perbedaan karakteristik teknologi, dan umur ekonomis investasi, termasuk sejumlah fasilitas BF-BOF yang masih relatif baru. Dengan demikian, pentahapan dekarbonisasi dapat diselaraskan dengan siklus investasi industri, sekaligus mengurangi risiko aset terdampar (stranded assets) akibat penggantian teknologi secara prematur.
Kebijakan pembiayaan juga memerlukan kepastian yang memadai. Pengalaman Eropa menunjukkan bahwa dukungan investasi dalam jumlah besar sekalipun belum tentu menjamin kelayakan transformasi apabila biaya operasi dan kondisi pasar belum mendukung. Karena itu, pengembangan instrumen pembiayaan Indonesia perlu mencakup dukungan investasi, insentif untuk mengurangi kesenjangan biaya operasi selama transisi, akses pembiayaan jangka panjang dengan biaya kompetitif, serta mekanisme pembagian risiko investasi sesuai karakteristik industri baja.
Penyediaan energi rendah karbon dengan harga kompetitif merupakan persyaratan strategis. Pengembangan EAF dan DRI berbasis hidrogen membutuhkan pasokan listrik rendah karbon yang andal, hidrogen dengan harga kompetitif, infrastruktur distribusi, serta ketersediaan bahan baku yang sesuai. Keterpaduan antara roadmap dekarbonisasi baja dan rencana pengembangan kelistrikan, hidrogen, serta industri pendukung nasional menjadi penting agar pilihan teknologi yang ditetapkan memiliki kelayakan komersial.
Perlindungan pasar domestik perlu menjadi bagian integral dari kebijakan dekarbonisasi. Pengalaman Uni Eropa memperlihatkan bahwa instrumen perdagangan diperlukan untuk menjaga daya saing industri di tengah tekanan kelebihan kapasitas global dan perbedaan biaya karbon. Bagi Indonesia, penguatan pengamanan perdagangan, pengendalian impor sesuai ketentuan yang berlaku, serta penanganan praktik perdagangan tidak adil perlu mempertimbangkan tambahan biaya dekarbonisasi yang harus ditanggung produsen domestik. Tanpa perlindungan yang memadai, peningkatan biaya produksi akibat transformasi berpotensi memperlebar kesenjangan daya saing terhadap produk impor dan meningkatkan risiko carbon leakage.
Di sisi permintaan, pembentukan pasar baja rendah karbon perlu dikembangkan melalui standar dan sertifikasi produk, pengadaan pemerintah, serta insentif bagi industri pengguna baja. Langkah ini penting untuk menciptakan permintaan dan membangun kesediaan pasar membayar tambahan harga (green premium) yang dapat membantu menutup sebagian kesenjangan biaya produksi. Pengembangan permintaan domestik juga perlu dihubungkan dengan kebutuhan pasar ekspor yang semakin menerapkan persyaratan jejak karbon produk.
Pengalaman Jepang memberikan perspektif tambahan. Melalui strategi Green Transformation (GX), pemerintah Jepang mengintegrasikan dekarbonisasi dengan dukungan investasi teknologi, pembiayaan transisi, pengembangan energi, serta insentif penggunaan produk rendah karbon. Jepang menyiapkan kerangka investasi publik dan swasta lebih dari ¥150 triliun selama satu dekade, termasuk sekitar ¥20 triliun dukungan pemerintah tahap awal untuk transformasi GX lintas sektor. Pendekatan tersebut memperlihatkan pentingnya mengembangkan kebijakan dari sisi produksi dan permintaan secara bersamaan.
Pentahapan penerapan kewajiban dekarbonisasi perlu diselaraskan dengan kesiapan instrumen pendukung. Penetapan target dan jadwal implementasi perlu mempertimbangkan ketersediaan teknologi, energi rendah karbon, pembiayaan, perlindungan pasar, serta perkembangan permintaan baja hijau. Dengan pendekatan tersebut, implementasi kebijakan dapat dievaluasi berdasarkan kemajuan penurunan intensitas emisi sekaligus perkembangan produksi, utilisasi, investasi, dan daya saing industri. Kepastian arah dekarbonisasi jangka panjang tetap dipertahankan, sementara penyesuaian pelaksanaannya didasarkan pada perkembangan teknologi dan kondisi industri.
Pengalaman Uni Eropa menunjukkan bahwa setelah lebih dari dua dekade mengembangkan ETS, melengkapi perlindungan industri melalui CBAM dan pengamanan perdagangan, serta menyediakan bantuan investasi miliaran euro, industri baja Eropa masih meminta penyempurnaan kebijakan untuk menjaga keekonomian transformasi. Pengalaman tersebut menegaskan pentingnya memastikan bahwa target, kewajiban, dan instrumen pendukung dekarbonisasi berkembang secara selaras.
Bagi Indonesia, langkah Kementerian Perindustrian dalam menyiapkan roadmap dan instrumen dekarbonisasi merupakan perkembangan penting yang patut didukung. Pengalaman Eropa memberikan referensi berharga untuk memperkuat kebijakan sejak tahap perancangan, terutama melalui integrasi target emisi dengan kebijakan investasi, energi, perlindungan perdagangan, dan pembentukan pasar baja rendah karbon.
Keberhasilan dekarbonisasi industri baja pada akhirnya perlu tercermin bukan hanya dari penurunan emisi, tetapi juga dari peningkatan produksi dan daya saing melalui penerapan teknologi yang semakin rendah karbon. Dengan dukungan kebijakan yang memadai, transformasi tersebut dapat berjalan seiring dengan penguatan industri baja nasional dan pencapaian komitmen iklim Indonesia.
Widodo Setiadharmaji adalah pendiri SMInsights dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun dalam bidang teknologi, strategi bisnis, dan pengembangan industri. Penulis artikel dinamika dan kebijakan industri yang dipublikasikan di Kompas, KataData, dan media nasional lainnya.