Pergeseran Paradigma Baja Global: Dari Kompetisi Korporasi Menuju Persaingan Sistem Kebijakan Negara

Pada 1 Juli 2026, Uni Eropa mulai memberlakukan rezim baru untuk melindungi pasar bajanya dari dampak kelebihan kapasitas global. Kuota impor bebas bea dipangkas menjadi 18,3 juta ton, tarif di luar kuota dinaikkan menjadi 50 persen, dan asal baja mulai ditelusuri hingga lokasi melt and pour. Kebijakan ini muncul hanya beberapa minggu setelah OECD Steel Outlook 2026 memperingatkan bahwa kelebihan kapasitas baja global dapat mencapai 745 juta ton pada 2028, didorong oleh subsidi dan berbagai kebijakan nonpasar.

Kedua perkembangan tersebut menunjukkan perubahan yang lebih mendasar dalam perdagangan baja global. Di satu sisi, negara asal semakin aktif membentuk biaya produksi, kapasitas, dan keunggulan ekspor produsen nasionalnya. Di sisi lain, negara tujuan memperkuat kebijakan untuk mempertahankan pasar domestik, menjaga kapasitas industri, dan mengurangi risiko ketergantungan strategis.

Selama puluhan tahun, perdagangan baja terutama dipahami melalui tiga faktor utama: kapasitas produksi, daya saing biaya, dan permintaan pasar. Produsen dengan skala besar, teknologi efisien, produktivitas tinggi, akses bahan baku yang baik, serta biaya produksi rendah dianggap memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan persaingan. Dalam kerangka tersebut, perdagangan baja pada dasarnya dipandang sebagai kompetisi daya saing antarperusahaan.

Kerangka itu tetap relevan, tetapi tidak lagi memadai untuk menjelaskan dinamika perdagangan baja saat ini. Peran negara semakin menentukan struktur persaingan. Subsidi, kebijakan energi, pembiayaan industri, insentif fiskal, pengadaan pemerintah, perlindungan perdagangan, kandungan lokal, kebijakan karbon, ketentuan asal produksi, hingga pertimbangan keamanan ekonomi kini menjadi bagian dari daya saing industri baja.

Instrumen-instrumen tersebut memiliki tujuan yang berbeda, tetapi secara bersama-sama menunjukkan bahwa perdagangan baja tidak lagi dibentuk oleh kekuatan pasar semata. Negara tidak hanya memengaruhi kemampuan produsen untuk menghasilkan baja, tetapi juga menentukan kondisi persaingan, arah arus perdagangan, dan kemampuan industri domestik untuk bertahan.

Karena itu, persaingan dalam perdagangan baja global telah bergeser dari sekadar kompetisi korporasi berbasis efisiensi, produktivitas, dan skala produksi menuju persaingan antarsistem kebijakan negara.

Menakar Ulang Daya Saing Konvensional

Industri baja tetap merupakan industri yang sangat ditentukan oleh skala ekonomi, teknologi, produktivitas, utilisasi kapasitas, kualitas, serta efisiensi bahan baku dan energi. Perusahaan yang boros energi, tertinggal secara teknologi, memiliki produktivitas rendah, atau gagal memenuhi kebutuhan pelanggan tetap akan menghadapi kelemahan struktural.

Namun banyak unsur yang selama ini disebut sebagai daya saing perusahaan sesungguhnya tidak sepenuhnya dibentuk di dalam pabrik.

Biaya bahan baku dipengaruhi oleh kebijakan pertambangan, pengelolaan scrap, pembatasan ekspor, infrastruktur logistik, serta strategi pengamanan sumber daya. Biaya energi dipengaruhi oleh tarif listrik, harga gas, subsidi, prioritas pasokan, dan kontrak khusus untuk industri strategis. Biaya modal dipengaruhi oleh akses terhadap kredit murah, bank milik negara, jaminan pemerintah, insentif pajak, restrukturisasi utang, dan pembiayaan jangka panjang.

Negara juga dapat menyediakan kawasan industri, pelabuhan, jaringan kereta api, lahan dengan biaya preferensial, dukungan penelitian, insentif investasi, serta bantuan bagi pengembangan teknologi rendah karbon. Bahkan permintaan dapat dibentuk melalui proyek infrastruktur, pengadaan pemerintah, dan persyaratan penggunaan produk domestik.

Artinya, ketika dua produsen baja bersaing, yang berhadapan bukan hanya dua tingkat efisiensi perusahaan. Di belakang setiap produsen terdapat sistem energi, bahan baku, pembiayaan, fiskal, infrastruktur, teknologi, dan kebijakan industri yang berbeda.

Tiongkok merupakan contoh paling jelas. Harga baja yang rendah tidak hanya ditopang oleh skala produksi dan efisiensi, tetapi juga oleh dukungan negara yang bekerja di seluruh rantai biaya. OECD menunjukkan bahwa pada 2024, median perusahaan baja Tiongkok menerima subsidi relatif terhadap aset sekitar 15 kali lebih besar daripada median perusahaan di negara lain. Dukungan tersebut berbentuk hibah, keringanan pajak, dan pembiayaan di bawah harga pasar.

OECD juga menemukan bahwa subsidi memperlemah hubungan normal antara kinerja perusahaan dan perolehan pangsa pasar. Dalam kondisi persaingan yang sehat, perusahaan yang lebih efisien, lebih menguntungkan, dan memiliki utilisasi kapasitas lebih baik semestinya memperoleh pangsa pasar yang lebih besar. Namun ketika subsidi meningkat, hubungan antara efisiensi, profitabilitas, tingkat utang, dan pertumbuhan pangsa pasar menjadi semakin lemah.

Temuan tersebut penting karena menunjukkan bahwa kemenangan di pasar tidak selalu mencerminkan keunggulan produktivitas yang sesungguhnya. Pangsa pasar dapat berpindah kepada produsen yang memperoleh dukungan negara lebih besar, meskipun perusahaan lain secara finansial dan operasional lebih sehat.

Dampaknya terlihat pada kapasitas. Kapasitas baja global mencapai sekitar 2,445 miliar ton pada 2025, sementara kelebihan kapasitas mencapai sekitar 640 juta ton. OECD memproyeksikan angka tersebut meningkat menjadi 745 juta ton pada 2028, seiring rencana penambahan kapasitas hingga 138,8 juta ton selama 2026–2028.

Dalam mekanisme pasar normal, kapasitas yang terus merugi seharusnya dikurangi atau ditutup. Namun dukungan negara dapat mempertahankan pabrik yang tidak efisien, menunda konsolidasi, dan mendorong produksi tetap berjalan meskipun permintaan melemah.

OECD mencatat bahwa sebagian program dukungan dikaitkan langsung dengan volume produksi atau penjualan, sebagian lain menyediakan kredit preferensial tanpa kewajiban pengurangan kapasitas, dan sebagian lagi menggabungkan pengurangan biaya dengan dukungan ekspor. Pada 2025, terdapat 59 program subsidi baru di tingkat provinsi dan pemerintah lokal di Tiongkok.

Ketika produksi tidak terserap di pasar domestik, kelebihan tersebut dialihkan ke pasar ekspor. Ekspor baja Tiongkok mencapai 131,2 juta ton pada 2025, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2019 dan mewakili sekitar 40,8 persen perdagangan baja dunia. Pada saat ekspor baja dunia turun 6,2 persen, ekspor Tiongkok justru meningkat 13,8 persen.

Karena itu, istilah “baja murah” perlu ditakar ulang. Harga rendah dapat merupakan hasil efisiensi nyata, tetapi juga dapat mencerminkan energi yang disubsidi, pembiayaan murah, insentif fiskal, dukungan logistik, kerugian yang diserap, atau kapasitas yang dipertahankan melalui kebijakan negara.

Produsen di negara pengimpor kemudian tidak hanya bersaing dengan perusahaan asing. Mereka menghadapi keseluruhan arsitektur dukungan negara asal yang melekat pada produk impor tersebut.

Reposisi Peran Negara dalam Persaingan Pasar

Dalam paradigma lama, negara terutama dipandang sebagai regulator yang menjaga agar pasar berjalan tertib. Dalam perdagangan baja saat ini, peran tersebut telah berubah. Negara tidak lagi sekadar mengawasi persaingan, tetapi ikut membentuk siapa yang dapat bersaing, dalam kondisi apa, dan dengan dukungan sebesar apa.

Di negara asal, negara membentuk keunggulan produsen melalui energi, bahan baku, fiskal, pembiayaan, teknologi, infrastruktur, dan pemeliharaan kapasitas. Dukungan tersebut dapat menurunkan biaya produksi dan memperbesar kemampuan ekspor.

Di negara tujuan, negara berusaha mempertahankan pasar domestik dari tekanan impor murah, dumping, subsidi, lonjakan volume, dan pengalihan perdagangan. Instrumennya mencakup antidumping, countervailing duty, safeguard, tarif, kuota, kandungan lokal, pengadaan pemerintah, kebijakan karbon, ketentuan melt and pour, serta pertimbangan keamanan nasional.

Hubungan antara kedua sisi itu bersifat langsung.

Ketika dukungan negara asal mempertahankan kapasitas di atas kebutuhan domestik, produksi berlebih cenderung dialihkan ke pasar luar negeri. Ketika ekspor tersebut masuk dalam volume besar dan harga rendah, produsen domestik di negara tujuan menghadapi penurunan harga, margin yang menyempit, utilisasi kapasitas yang melemah, dan kemampuan investasi yang menurun.

OECD menyatakan bahwa kelebihan kapasitas mendorong produsen, terutama dari Tiongkok, mengekspor baja ke pasar luar negeri untuk mempertahankan pendapatan. Ekspor tersebut menekan harga, menggantikan produksi di negara pengimpor, dan mengancam keberlangsungan industri yang berorientasi pasar.

Karena itu, tindakan perlindungan di negara tujuan pada dasarnya merupakan respons terhadap tekanan impor dan distorsi yang berasal dari negara pengekspor. Antidumping dan antisubsidi digunakan untuk mengoreksi harga atau dukungan yang dinilai tidak wajar. Safeguard diterapkan ketika lonjakan impor menimbulkan kerugian serius. Tarif dan kuota digunakan untuk mengendalikan volume impor. Kandungan lokal dan pengadaan pemerintah diarahkan untuk menjaga permintaan bagi industri nasional, sedangkan CBAM dan standar karbon digunakan agar produk impor menanggung beban yang lebih sebanding dengan produsen domestik.

Ketentuan melt and pour memperlihatkan bahwa perlindungan pasar juga berkembang semakin dalam. Negara tujuan tidak lagi hanya melihat negara asal ekspor berdasarkan proses akhir, tetapi mulai menelusuri di mana baja dilebur dan dicetak. Tujuannya adalah mencegah produk yang membawa distorsi dari negara asal memasuki pasar melalui proses minimal di negara ketiga.

Perbedaan kebijakan tersebut kemudian menghasilkan perbedaan struktur harga antarpasar.

Pada Januari 2026, harga HRC dan rebar di Amerika Serikat lebih dari dua kali harga Tiongkok, sedangkan harga di Uni Eropa sekitar 50 persen lebih tinggi. Perbedaan itu tidak hanya mencerminkan biaya produksi atau permintaan, tetapi juga tingkat perlindungan pasar yang berbeda.

Data harga HRC 2020–2026 juga menunjukkan bahwa rata-rata harga di Tiongkok berada di sekitar USD580 per ton, Indonesia sekitar USD642 per ton, India USD670 per ton, Uni Eropa USD794 per ton, dan Amerika Serikat USD1.057 per ton. Kedekatan harga Indonesia dengan Tiongkok menunjukkan bahwa pasar domestik Indonesia lebih terbuka terhadap transmisi harga baja murah dari luar.

Harga murah memang dapat menguntungkan konsumen dalam jangka pendek. Namun apabila tekanan impor terus menurunkan utilisasi, profitabilitas, dan investasi produsen domestik, kapasitas nasional dapat melemah. Ketika kapasitas domestik hilang, ketergantungan terhadap impor meningkat dan risiko pasokan menjadi lebih besar pada saat terjadi konflik geopolitik, gangguan logistik, pembatasan ekspor, atau lonjakan harga.

Karena itu, negara tujuan tidak semata-mata melindungi pelaku usaha domestik. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga kapasitas industri nasional, keamanan pasokan, lapangan kerja, kemampuan manufaktur, dan ketahanan ekonomi.

Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, India, Brasil, Meksiko, Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Thailand dan berbagai negara lain telah memperkuat perlindungan terhadap industri baja. Berdasarkan OECD Steel Outlook 2026, pada 2025 terdapat 395 tindakan antidumping dan countervailing duty yang masih berlaku dari kasus-kasus yang dimulai sejak 2016. Pada tahun yang sama, 75 investigasi baru diluncurkan, dan 27 di antaranya menargetkan Tiongkok.

Namun perlindungan di satu pasar juga mengubah arah perdagangan global. Ketika satu negara memperketat impor, produk dapat dialihkan ke pasar lain yang perlindungannya lebih lemah. OECD menemukan bahwa setelah tindakan AD/CVD terhadap baja Tiongkok, ekspor Tiongkok untuk produk yang sama meningkat ke ASEAN dalam 88 kasus. Dalam 51 kasus, ekspor produk yang sama dari ASEAN kemudian meningkat ke pasar OECD. Pada saat yang sama, ekspor baja setengah jadi Tiongkok ke Asia Tenggara melonjak sekitar 300 persen.

Perdagangan baja dengan demikian berkembang menjadi rangkaian tindakan dan respons antarkebijakan negara. Dukungan di negara asal membentuk keunggulan ekspor. Tekanan ekspor mendorong perlindungan di negara tujuan. Perlindungan kemudian mengubah arah perdagangan, investasi, dan kapasitas produksi.

Dari Kompetisi Korporasi Menuju Persaingan Antarsistem Kebijakan Negara

Perubahan struktur perdagangan baja global tidak menghapus arti produktivitas dan efisiensi. Keduanya tetap menjadi fondasi daya saing. Industri yang boros energi, tertinggal secara teknologi, memiliki produktivitas rendah, dan gagal memenuhi kebutuhan pasar akan tetap menghadapi kelemahan, meskipun memperoleh perlindungan. Subsidi dan tarif tidak dapat sepenuhnya menggantikan inovasi, modernisasi, disiplin manajemen, dan peningkatan kinerja perusahaan.

Namun daya saing juga tidak lagi dapat dinilai hanya dari kemampuan internal korporasi. Produsen yang efisien dapat kehilangan pasar ketika harus menghadapi produk impor yang biayanya telah ditekan oleh energi murah, kredit preferensial, subsidi, insentif fiskal, dukungan bahan baku, dan fasilitas logistik. Sebaliknya, produsen dengan struktur biaya lebih tinggi dapat tetap bertahan ketika negaranya menyediakan perlindungan pasar, pengadaan domestik, pembiayaan investasi, dan dukungan teknologi.

Daya saing industri baja saat ini terbentuk dari dua unsur yang saling terkait. Unsur pertama adalah kemampuan korporasi, yang tercermin dalam biaya, produktivitas, kualitas, teknologi, skala, inovasi, dan manajemen. Unsur kedua adalah kapasitas kebijakan negara, yang mencakup bahan baku, energi, pembiayaan, fiskal, infrastruktur, perdagangan, pengadaan, karbon, ketertelusuran, dan keamanan rantai pasok.

Kedua unsur tersebut tidak bekerja secara terpisah. Produk baja yang diperdagangkan tidak hanya membawa harga dan spesifikasi teknis, tetapi juga struktur dukungan negara asalnya. Pada saat yang sama, keberlangsungan produsen domestik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan perusahaan, tetapi juga oleh kekuatan kebijakan negara tempatnya beroperasi.

Dengan demikian, persaingan baja global tidak lagi semata-mata mempertemukan perusahaan yang lebih efisien dengan perusahaan yang kurang efisien. Persaingan semakin berlangsung antara produsen yang ditopang oleh sistem kebijakan negara yang berbeda.

Pengakuan terhadap perubahan ini tidak berarti membenarkan perlindungan tanpa batas. Kebijakan yang memperkuat produktivitas, mempercepat penguasaan teknologi, mengoreksi distorsi, menjaga kapasitas strategis, dan mendorong dekarbonisasi harus dibedakan dari kebijakan yang hanya mempertahankan ketidakefisienan. Perlindungan pasar tetap perlu disertai sasaran investasi, produktivitas, kualitas, dan efisiensi. Tanpa disiplin kinerja, proteksi dapat membebani konsumen dan melemahkan dorongan perbaikan.

Sebaliknya, menuntut efisiensi tanpa membangun kebijakan yang mampu menghadapi distorsi dari negara lain akan menempatkan produsen domestik dalam persaingan yang tidak seimbang. Karena itu, persoalannya bukan memilih antara efisiensi perusahaan dan kebijakan negara. Industri baja memerlukan keduanya.

Perusahaan tetap harus produktif, inovatif, efisien, dan berorientasi pasar. Namun negara juga perlu memahami bahwa pasar baja global tidak lagi netral. Kapasitas, biaya, harga, arus perdagangan, dan ruang pasar semakin dibentuk oleh kebijakan.

Selama puluhan tahun, perdagangan baja dipahami terutama melalui kapasitas produksi, daya saing biaya, dan permintaan pasar. Ketiga faktor tersebut tetap penting, tetapi kini bekerja dalam lingkungan yang semakin dipengaruhi oleh intervensi negara. Negara asal membentuk keunggulan produksi dan ekspor, sedangkan negara tujuan mempertahankan pasar dan kapasitas industrinya.

Itulah pergeseran paradigma perdagangan baja global saat ini: dari kompetisi korporasi menuju persaingan antarsistem kebijakan negara.