Menakar Kelayakan Publik Baja Rendah Emisi: Dari Nilai Sosial Karbon menuju Kontribusi yang Proporsional dalam NDC Indonesia

Ringkasan: Kelayakan publik baja rendah emisi perlu dinilai dari hubungan antara nilai sosial penurunan emisi karbon dan biaya ekonomi transisi yang diperlukan. Nilai sosial tersebut muncul karena setiap ton CO₂ yang berhasil dikurangi dapat menurunkan risiko kerusakan iklim, termasuk terhadap kesehatan, produktivitas, pertanian, energi, wilayah pesisir, dan dampak lain yang ditanggung masyarakat. Namun karena manfaat tersebut sebagian besar bersifat global dan dihitung dengan berbagai asumsi, nilai Social Cost of Carbon tidak dapat langsung diinterpretasikan sebagai manfaat domestik Indonesia atau sebagai pembenaran untuk mengejar opsi transisi tanpa memperhatikan daya saing industri. Dalam konteks Indonesia, nilai sosial karbon perlu digunakan sebagai alat untuk menilai prioritas dan kewajaran kebijakan dalam kerangka NDC. Penurunan emisi baja tetap penting, tetapi harus ditempuh melalui jalur yang terukur, sesuai kesiapan industri, dan tidak melemahkan daya saing nasional. Hal ini perlu ditempatkan secara proporsional mengingat kontribusi emisi baja nasional terhadap emisi global secara indikatif masih sangat kecil, yakni di bawah 0,08%, sementara dalam struktur emisi nasional baja merupakan bagian dari IPPU yang kontribusinya hanya 3,15%, jauh lebih rendah dibandingkan LUCF termasuk kebakaran gambut sebesar 50,13% dan energi sebesar 34,49%.

Tulisan ini merupakan artikel keempat dalam seri baja rendah emisi Indonesia. Artikel pertama, Baja Rendah Emisi Indonesia: Menata Transisi agar Tidak Menjadi Beban Baru Industri Nasional, membahas perlunya menata transisi baja rendah emisi agar tidak menjadi beban baru bagi industri nasional. Artikel kedua, Menempatkan Posisi Emisi Baja secara Proporsional dalam Target Penurunan Emisi Indonesia, menempatkan posisi emisi baja secara proporsional dalam target penurunan emisi Indonesia. Artikel ketiga, Menakar Kelayakan Baja Rendah Emisi: Perspektif Publik dan Nasional vs. Realitas Industri, memperkenalkan tiga level kelayakan yang perlu dibedakan dalam menilai transisi baja rendah emisi, yaitu kelayakan publik, kelayakan nasional, dan kelayakan komersial industri. Artikel keempat ini masuk lebih dalam ke level pertama: kelayakan publik. Fokusnya adalah bagaimana menghitung nilai sosial dari penurunan emisi karbon dan bagaimana nilai tersebut ditempatkan secara proporsional dalam kerangka NDC Indonesia.

Artikel sebelumnya telah memperkenalkan tiga level kelayakan dalam transisi baja rendah emisi, yaitu kelayakan publik, kelayakan nasional, dan kelayakan komersial industri. Artikel ini masuk lebih dalam ke level pertama: kelayakan publik.

Kelayakan publik perlu ditempatkan sebagai fondasi awal. Ia menjelaskan mengapa penurunan emisi karbon memiliki nilai sosial dan mengapa negara-negara, termasuk Indonesia, perlu terlibat dalam kerja sama iklim global. Perubahan iklim terjadi karena emisi gas rumah kaca menimbulkan dampak lintas batas negara. CO₂ yang dilepaskan di satu negara berakumulasi di atmosfer dan memengaruhi risiko iklim secara global. Karena itu, manfaat penurunan emisi juga bersifat publik dan melampaui batas nasional.

Dari sinilah logika dasar Paris Agreement dan Nationally Determined Contribution atau NDC dapat dipahami. Kelayakan publik menjelaskan mengapa aksi iklim diperlukan. Paris Agreement menyediakan kerangka kerja sama global. NDC menerjemahkan kerja sama global tersebut ke dalam kontribusi nasional yang ditentukan masing-masing negara berdasarkan kapasitas, kondisi pembangunan, dan kepentingan nasionalnya.

Dengan konstruksi ini, pembahasan baja rendah emisi di Indonesia tidak boleh langsung dimulai dari pertanyaan teknologi apa yang paling rendah emisi atau proyek mana yang paling ambisius. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana manfaat publik dari penurunan emisi karbon dihitung, bagaimana manfaat tersebut diterjemahkan ke dalam komitmen nasional, dan bagaimana Indonesia menempatkan sektor baja dalam kerangka NDC tanpa melemahkan daya saing industri nasional.

Kelayakan Publik sebagai Fondasi Aksi Iklim

Kelayakan publik menilai apakah penurunan emisi karbon memberikan manfaat sosial yang lebih besar dibandingkan biaya ekonomi yang diperlukan untuk mencapainya. Fokusnya bukan laba perusahaan, melainkan manfaat sosial yang timbul karena risiko kerusakan iklim berkurang.

Secara sederhana, kerangka dasarnya dapat dirumuskan sebagai berikut:

Net Public Benefit = Nilai Manfaat Penurunan Emisi Karbon − Biaya Ekonomi Transisi

Rumus ini penting, tetapi perlu dipahami pada tingkat yang tepat. Kelayakan publik bukan berarti Indonesia harus menanggung seluruh biaya transisi untuk memaksimalkan manfaat publik global. Kelayakan publik menjelaskan mengapa penurunan emisi memiliki nilai sosial dan mengapa aksi kolektif global diperlukan. Implementasinya di tingkat nasional tetap harus diterjemahkan melalui komitmen yang adil, terukur, dan sesuai kapasitas masing-masing negara.

Dalam konteks Indonesia, instrumen penerjemahan itu adalah NDC. Melalui NDC, Indonesia menyatakan kontribusi nasionalnya terhadap upaya global pengendalian perubahan iklim. Karena itu, kelayakan publik menjadi fondasi mengapa Indonesia perlu berpartisipasi dalam Paris Agreement dan bersepakat atas NDC, sedangkan pilihan kebijakan sektoral harus ditempatkan dalam kerangka kontribusi nasional tersebut.

Pembedaan ini penting bagi industri baja. Baja adalah industri padat energi, padat modal, dan menjadi input strategis bagi infrastruktur, manufaktur, energi, transportasi, pertahanan, kawasan industri, serta hilirisasi sumber daya alam. Jika sektor baja didorong untuk menurunkan emisi, dorongan tersebut tidak cukup didasarkan pada klaim umum bahwa emisi harus turun. Penurunan emisinya perlu dihitung, manfaat publiknya perlu dipahami, dan posisinya terhadap NDC Indonesia perlu dijelaskan.

Dengan demikian, kelayakan publik adalah pintu masuk, bukan kesimpulan akhir. Ia memberi dasar moral dan ekonomi bagi aksi iklim, tetapi belum membuktikan bahwa suatu jalur transisi baja rendah emisi layak secara nasional atau layak secara komersial bagi industri.

Nilai Karbon: Bukan Sekadar Harga Pasar

Manfaat publik dari baja rendah emisi tidak berhenti pada pertanyaan berapa ton CO₂ yang dapat diturunkan. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana penurunan emisi tersebut diberi nilai. Satu ton CO₂ yang berkurang dapat dihargai berdasarkan harga pasar karbon, nilai bayangan kebijakan, atau estimasi kerugian sosial yang berhasil dihindari. Ketiga pendekatan ini sama-sama menggunakan satuan per ton CO₂, tetapi memiliki makna kebijakan yang berbeda.

Harga pasar karbon adalah harga yang terbentuk dalam perdagangan emisi, pajak karbon, atau kredit karbon. Harga ini berguna sebagai sinyal pasar, tetapi belum tentu mencerminkan seluruh manfaat publik dari penurunan emisi. Harga pasar dapat dipengaruhi oleh desain regulasi, alokasi izin emisi, likuiditas pasar, kualitas kredit karbon, permintaan, serta penerimaan politik.

Shadow price of carbon adalah nilai acuan yang digunakan dalam analisis ekonomi proyek atau kebijakan. Nilai ini dipakai untuk memasukkan dampak emisi ke dalam pengambilan keputusan, meskipun tidak selalu sama dengan harga transaksi di pasar. Dalam banyak kasus, shadow price digunakan untuk menilai apakah suatu proyek tetap layak setelah manfaat atau biaya emisinya diperhitungkan.

Sementara itu, Social Cost of Carbon mencoba menghitung kerugian sosial-ekonomi akibat tambahan satu ton CO₂, atau sebaliknya manfaat sosial dari pengurangan satu ton CO₂. Dalam laporan EPA, Social Cost of Greenhouse Gases didefinisikan sebagai nilai moneter dari kerugian bersih terhadap masyarakat akibat tambahan satu metrik ton emisi gas rumah kaca pada tahun tertentu. Nilai yang sama juga mencerminkan manfaat sosial bersih dari pengurangan satu ton emisi tersebut.

Secara teoritis, harga karbon yang ideal seharusnya mencerminkan Social Cost of Carbon. Jika satu ton CO₂ menimbulkan kerugian sosial tertentu, maka harga karbon yang ideal seharusnya mendekati nilai kerugian tersebut. Dengan cara itu, biaya eksternal emisi masuk ke dalam keputusan ekonomi pelaku usaha.

Namun dalam praktik, harga karbon sering berbeda dari Social Cost of Carbon. Harga karbon dibentuk oleh desain kebijakan, kondisi pasar, target penurunan emisi, kemampuan industri, daya beli masyarakat, dampak inflasi, daya saing, serta penerimaan politik. Karena itu, harga karbon dapat menjadi sinyal kebijakan, tetapi belum tentu mencerminkan seluruh manfaat publik dari penurunan emisi.

Perbedaan ini penting dalam membaca kelayakan publik. Jika harga karbon yang digunakan terlalu rendah dibandingkan Social Cost of Carbon, manfaat publik penurunan emisi dapat terlihat lebih kecil daripada nilai kerusakan sosial yang sebenarnya ingin dihindari. Sebaliknya, jika harga karbon ditetapkan lebih tinggi untuk mengejar target transisi tertentu, maka angka tersebut lebih mencerminkan arah kebijakan atau biaya pencapaian target, bukan semata-mata estimasi kerusakan sosial.

Karena itu, nilai karbon harus diperlakukan sebagai pilihan metodologis yang dijelaskan secara terbuka: apakah menggunakan harga pasar karbon, shadow price of carbon, atau Social Cost of Carbon. Untuk memahami kelayakan publik, harga pasar karbon saja tidak cukup. Nilai karbon harus mampu menjelaskan manfaat sosial dari penurunan emisi yang menjadi dasar aksi iklim.

Perhitungan Manfaat Penurunan Emisi Karbon

Dalam pendekatan Social Cost of Carbon, manfaat penurunan emisi dihitung dari nilai kerusakan sosial-ekonomi yang dapat dihindari. Logikanya sederhana: tambahan satu ton CO₂ akan berkontribusi terhadap peningkatan konsentrasi gas rumah kaca, memengaruhi suhu global dan kondisi iklim, lalu menimbulkan berbagai dampak terhadap masyarakat dan ekonomi di masa depan. Jika satu ton CO₂ tersebut dapat dikurangi, maka sebagian kerusakan tersebut dapat dihindari.

Alur perhitungannya dapat disederhanakan sebagai berikut:

1 ton CO₂ → perubahan konsentrasi gas rumah kaca → perubahan suhu dan iklim → kerusakan sosial-ekonomi → monetisasi kerusakan → diskonto ke nilai kini

Laporan EPA menggunakan empat modul utama untuk menghitung Social Cost of Greenhouse Gases. Pertama, modul sosial-ekonomi dan emisi, yang memproyeksikan populasi, pendapatan, dan emisi. Kedua, modul iklim, yang menerjemahkan emisi menjadi konsentrasi gas rumah kaca, perubahan suhu, dan kenaikan muka laut. Ketiga, modul kerusakan, yang menghitung dampak perubahan iklim terhadap berbagai sektor. Keempat, modul diskonto, yang mengubah nilai kerusakan masa depan menjadi nilai hari ini.

Bagian yang paling menentukan adalah fungsi kerusakan, yaitu cara model menerjemahkan perubahan suhu dan iklim menjadi kerugian sosial-ekonomi. Dalam pendekatan EPA, kerusakan dihitung melalui beberapa jalur utama, antara lain kesehatan, energi, produktivitas tenaga kerja, pertanian, dan wilayah pesisir.

Untuk menghitungnya, EPA menggunakan beberapa model. Salah satunya adalah Data-driven Spatial Climate Impact Model (DSCIM), yaitu model estimasi kerusakan iklim berbasis data empiris lintas wilayah pada skala subnasional yang dikembangkan oleh Climate Impact Lab. Dalam model ini, dampak yang dihitung mencakup mortalitas terkait panas dan dingin, pengeluaran energi, hilangnya produktivitas tenaga kerja, dampak terhadap produksi pertanian, serta kerusakan akibat kenaikan muka laut.

Model lainnya adalah Greenhouse Gas Impact Value Estimator (GIVE), yaitu model estimasi kerusakan iklim sektoral pada skala negara yang dikembangkan di bawah Resources for the Future Social Cost of Carbon Initiative. GIVE juga menghitung dampak perubahan iklim terhadap kesehatan, energi, pertanian, dan wilayah pesisir, meskipun pendekatan, basis data, dan hasil estimasinya tidak selalu sama dengan DSCIM.

Komponen kesehatan sering menjadi salah satu bagian terbesar dalam perhitungan tersebut. Hubungannya dengan nilai ekonomi bukan karena manusia dianggap semata-mata sebagai sumber daya produksi. Yang dinilai adalah penurunan risiko kematian prematur akibat suhu ekstrem. Risiko tersebut dimonetisasi melalui pendekatan willingness to pay for mortality risk reduction, yaitu ukuran kesediaan masyarakat membayar untuk mengurangi risiko kecil kematian prematur. Dengan pendekatan ini, yang dihitung bukan “harga nyawa manusia”, melainkan nilai sosial dari pengurangan risiko kematian.

Untuk emisi CO₂ tahun 2030, laporan EPA memperkirakan nilai Social Cost of CO₂ sekitar USD 140/tCO₂ pada near-term Ramsey discount rate 2,5%, yaitu tingkat diskonto yang digunakan untuk mengubah kerusakan masa depan menjadi nilai hari ini; USD 230/tCO₂ pada tingkat diskonto 2,0%; dan USD 380/tCO₂ pada tingkat diskonto 1,5%, seluruhnya dalam dolar 2020. Perbedaan angka ini menunjukkan bahwa nilai manfaat publik sangat dipengaruhi oleh tingkat diskonto. Semakin rendah tingkat diskonto, semakin besar bobot kerusakan masa depan, sehingga nilai Social Cost of CO₂ menjadi lebih tinggi.

Sebagai ilustrasi, untuk emisi CO₂ tahun 2030 dengan tingkat diskonto 2,0%, EPA memperkirakan kerusakan sosial-ekonomi sekitar USD 219–238/tCO₂, tergantung model yang digunakan. Dalam model DSCIM, komponen terbesar berasal dari kesehatan USD 179/tCO₂ dan produktivitas tenaga kerja USD 47/tCO₂. Dalam model GIVE, komponen terbesar berasal dari kesehatan USD 104/tCO₂ dan pertanian USD 103/tCO₂. Pendekatan ketiga, yaitu meta-analysis yang merangkum hasil berbagai studi terdahulu, menghasilkan estimasi sekitar USD 238/tCO₂, tetapi tidak menyediakan pemecahan sektoral.

Angka-angka tersebut tidak dimaksudkan untuk langsung diadopsi sebagai nilai karbon Indonesia. Fungsinya adalah menunjukkan bahwa manfaat publik penurunan emisi karbon dapat dihitung secara sistematis. Nilainya muncul dari estimasi kerusakan sosial-ekonomi yang dapat dihindari, bukan dari transaksi pasar karbon semata. Karena itu, Social Cost of Carbon lebih tepat dipahami sebagai rujukan metodologis untuk menilai manfaat publik penurunan emisi, sementara penggunaannya dalam kebijakan Indonesia tetap harus disesuaikan dengan konteks NDC, kepentingan nasional, kapasitas fiskal, dan kondisi industri domestik.

Keterbatasan dan Risiko Salah Membaca Angka

Social Cost of Carbon memberi kerangka yang kuat untuk menghitung manfaat publik penurunan emisi, tetapi angkanya tetap harus dibaca dengan hati-hati. Pertama, hasilnya sangat sensitif terhadap pilihan discount rate, yaitu tingkat diskonto yang digunakan untuk mengubah kerusakan masa depan menjadi nilai hari ini. Dampak emisi CO₂ berlangsung sangat panjang, sehingga keputusan tentang seberapa besar bobot kerusakan masa depan akan sangat memengaruhi nilai Social Cost of Carbon yang dihasilkan.

Kedua, tidak semua dampak iklim sudah tercakup. Laporan EPA sendiri menegaskan bahwa estimasi Social Cost of Greenhouse Gases masih merupakan perhitungan parsial karena banyak kategori dampak belum sepenuhnya dimonetisasi. Beberapa dampak seperti perubahan curah hujan dan kelembapan, variasi suhu ekstrem, ocean acidification, tipping elements, konflik, migrasi, biodiversitas, dan berbagai interaksi antarsektor belum sepenuhnya masuk dalam model. Dengan demikian, angka Social Cost of Carbon yang tersedia kemungkinan masih lebih rendah daripada nilai kerugian sosial-ekonomi yang sebenarnya, karena sebagian dampak iklim belum dapat dihitung secara penuh.

Ketiga, terdapat perbedaan antara nilai global dan nilai domestik. CO₂ adalah polutan global. Satu ton emisi yang dilepaskan di satu negara dapat menimbulkan dampak di berbagai negara. Karena itu, banyak perhitungan Social Cost of Carbon menggunakan kerusakan global. Namun bagi Indonesia, angka kerusakan global tidak dapat langsung diinterpretasikan sebagai manfaat domestik penurunan emisi. Nilai tersebut penting untuk memahami manfaat publik global dari aksi iklim, tetapi kebijakan nasional tetap harus mempertimbangkan dampak domestik, kapasitas fiskal, kesiapan industri, dan pembagian beban transisi.

Keempat, angka global tersebut juga perlu dibaca dalam kerangka NDC sebagai kontribusi nasional, bukan sebagai kewajiban Indonesia untuk menanggung seluruh manfaat publik global. Indonesia perlu berkontribusi terhadap penurunan emisi global, tetapi kontribusi tersebut harus proporsional terhadap profil emisi, tanggung jawab historis, tingkat pembangunan, kapasitas fiskal, kebutuhan industrialisasi, serta dukungan pendanaan dan teknologi yang tersedia. Dengan demikian, angka Social Cost of Carbon tidak boleh dibaca sebagai dasar untuk membebankan seluruh biaya transisi kepada Indonesia atau industri nasional. Nilai tersebut perlu ditempatkan dalam prinsip kontribusi yang wajar dan pembagian beban yang adil.

Kelima, angka dari EPA atau negara maju tidak dapat digunakan begitu saja sebagai nilai karbon untuk analisis kebijakan Indonesia. Nilai tersebut berguna sebagai rujukan metodologis dan pembanding, tetapi Indonesia tetap perlu menempatkan nilai karbon dalam konteksnya sendiri: risiko iklim domestik, kontribusi NDC, kapasitas fiskal, kebutuhan pembangunan, struktur industri, daya saing, serta kemampuan pelaku usaha menanggung biaya transisi. Dengan demikian, nilai karbon bukan penentu tunggal NDC, melainkan salah satu alat untuk menilai apakah opsi penurunan emisi, termasuk pada sektor baja, memberikan manfaat sosial yang memadai dibandingkan biaya dan konsekuensi ekonominya.

Dengan demikian, kelayakan publik tidak boleh diterjemahkan sebagai kebenaran tunggal yang bebas perdebatan. Ia adalah hasil estimasi berbasis asumsi, cakupan manfaat, dan pilihan perspektif. Namun justru karena itu, pendekatan ini lebih kuat dibandingkan sekadar menyatakan bahwa penurunan emisi “bermanfaat” tanpa menjelaskan manfaatnya apa, nilainya berapa, cakupannya sejauh mana, siapa yang menanggung biayanya, dan apakah beban tersebut wajar bagi Indonesia.

Menempatkan Baja Rendah Emisi dalam Kerangka NDC Indonesia

Dalam agenda iklim global, sektor baja memang penting. Industri baja merupakan salah satu sektor industri paling padat emisi. World Steel Association memperkirakan emisi industri baja mewakili sekitar 7–8% emisi gas rumah kaca antropogenik global. Secara produksi, baja global juga sangat besar: produksi baja mentah dunia mencapai sekitar 1.886,8 juta ton pada 2024 dan 1.848,9 juta ton pada 2025.

Namun posisi Indonesia perlu dianalisis secara proporsional. Produksi baja mentah Indonesia tercatat sekitar 18 – 20  juta ton pada 2025. Dengan angka tersebut, pangsa produksi baja Indonesia hanya sekitar 1% dari produksi baja dunia. Artinya, sekalipun penurunan emisi baja Indonesia penting bagi transformasi industri nasional, kontribusinya terhadap penurunan emisi baja global tetap terbatas. Jika digunakan pendekatan kasar berbasis pangsa produksi, maka kontribusi emisi baja Indonesia terhadap emisi global juga sangat kecil, jauh di bawah 1% dari total emisi gas rumah kaca global.

Proporsi ini penting dalam memahami kelayakan publik atas penurunan emisi baja. Pada tingkat global, penurunan emisi baja memiliki nilai sosial karena sektor baja menyumbang bagian signifikan terhadap emisi dunia. Namun pada tingkat Indonesia, sektor baja tidak dapat serta-merta diperlakukan sebagai prioritas tertinggi hanya karena baja merupakan sektor strategis dalam agenda dekarbonisasi global. Posisi sektor baja perlu dibandingkan dengan struktur emisi nasional dan prioritas penurunan emisi dalam NDC Indonesia.

Dalam dokumen Second NDC, target penurunan emisi Indonesia mencakup lima sektor utama: energi, Industrial Processes and Product Use (IPPU), limbah, pertanian, serta Forestry and Other Land Use (FOLU). Dokumen tersebut menunjukkan bahwa pada 2019, emisi Indonesia dalam Third Biennial Update Report (BUR-3) mencapai 1,845 GtCO₂e, dengan kontributor terbesar berasal dari sektor LUCF termasuk kebakaran gambut sebesar 50,13%, disusul energi 34,49%, limbah 6,52%, dan IPPU 3,15%. Sementara itu, pada First Biennial Transparency Report (BTR-1), emisi tahun 2022 tercatat turun menjadi 1,383 GtCO₂e, dengan dominasi sektor energi sebesar 69,01% dan LUCF termasuk kebakaran gambut sebesar 22,58%.

Dengan demikian, prioritas NDC Indonesia tidak dapat ditentukan semata-mata dari narasi global sektoral. Jika dilihat dari struktur emisi nasional, sektor energi dan FOLU memiliki bobot yang jauh lebih besar dibanding IPPU, sementara industri baja merupakan bagian dari kelompok industri yang lebih luas. Karena itu, kontribusi penurunan emisi baja nasional sebaiknya ditetapkan melalui skala prioritas NDC: sektor mana yang menyumbang emisi terbesar, sektor mana yang memiliki potensi mitigasi paling besar, biaya penurunan emisinya berapa, dan dampaknya terhadap pembangunan nasional seperti apa.

Dengan demikian, baja rendah emisi di Indonesia tetap penting, tetapi posisinya harus proporsional. Kontribusi sektor baja terhadap NDC sebaiknya tidak ditetapkan hanya karena industri baja secara global merupakan sektor padat emisi, melainkan karena ada ruang penurunan emisi yang nyata, terukur, dan sesuai dengan prioritas nasional. Bisa saja penurunan emisi baja dilakukan secara bertahap melalui efisiensi energi, peningkatan penggunaan scrap, perbaikan proses, dan pemanfaatan energi yang lebih rendah emisi, sementara transformasi teknologi yang lebih mahal ditempatkan sebagai agenda jangka menengah-panjang setelah prasyarat energi, bahan baku, pembiayaan, dan pasar lebih siap.

Aspek pembiayaan memperkuat diperlukannya kehati-hatian ini. Second NDC memperkirakan kebutuhan investasi untuk mencapai target sebesar USD 472,6 miliar, dan angka ini bahkan dinyatakan kemungkinan masih underestimated karena belum memasukkan IPPU. Artinya, ruang fiskal dan pembiayaan transisi perlu dikelola secara selektif. Dukungan publik untuk baja rendah emisi harus dilihat dalam persaingan prioritas dengan sektor lain yang mungkin memiliki kontribusi emisi lebih besar, biaya mitigasi lebih rendah, atau manfaat domestik yang lebih langsung.

Dengan konstruksi ini, baja rendah emisi tidak ditolak, tetapi ditempatkan secara lebih realistis. Pada lapis global, penurunan emisi baja memiliki nilai sosial karena sektor baja menyumbang sekitar 7–8% emisi gas rumah kaca global. Pada lapis nasional, kontribusi baja Indonesia terhadap produksi baja dunia hanya sekitar 1%, sementara prioritas emisi nasional Indonesia masih didominasi energi dan FOLU. Karena itu, kontribusi sektor baja terhadap NDC Indonesia perlu dirancang secara proporsional: cukup kredibel untuk mendukung transisi rendah emisi, tetapi tidak membebani industri nasional di luar kontribusi yang wajar.

Di titik inilah pembahasan perlu bergerak ke level berikutnya: kelayakan nasional. Setelah nilai sosial penurunan emisi dapat dijelaskan, pertanyaan berikutnya adalah apakah transisi baja rendah emisi benar-benar memberikan manfaat bersih bagi ekonomi Indonesia, atau justru menciptakan beban baru bagi industri, fiskal, energi, perdagangan, dan daya saing nasional.