
Sampai dengan 22 April 2026, perkembangan konflik Iran–AS/Israel mulai mengarah pada indikasi de-eskalasi, namun ketidakpastian masih sangat tinggi. Presiden Donald Trump melalui platform Truth Social menyampaikan bahwa Iran telah menyetujui hampir seluruh persyaratan Amerika Serikat, sementara pihak Iran sendiri masih menyatakan belum memberikan persetujuan final. Ketidaksinkronan pernyataan ini menunjukkan bahwa proses negosiasi belum sepenuhnya solid, sehingga volatilitas pasar global tetap tinggi.
Volatilitas tersebut tercermin pada lonjakan harga energi, di mana minyak Brent yang sebelum konflik berada di bawah US$70 per barel meningkat ke kisaran US$119–US$140, sementara WTI naik dari sekitar US$60 menjadi US$104–US$133 per barel dalam waktu singkat akibat risiko gangguan pasokan di Selat Hormuz. Kenaikan ini secara langsung mendorong peningkatan biaya produksi industri baja global melalui energi, logistik, dan bahan baku berbasis energi, sehingga menjaga harga baja tetap tinggi meskipun permintaan belum sepenuhnya pulih.
Dalam kondisi ini, dinamika harga baja global tidak hanya dipengaruhi oleh faktor biaya, tetapi juga oleh struktur pasar yang semakin terfragmentasi akibat kebijakan proteksi di berbagai negara. Kombinasi antara tekanan biaya dan distorsi kebijakan tersebut membentuk disparitas harga antarwilayah yang semakin lebar dan menjadi faktor utama yang menentukan arah perdagangan baja global.
Bagi pelaku industri baja nasional, situasi ini tidak hanya menciptakan tekanan, tetapi juga membuka peluang. Oleh karena itu, strategi yang rasional bukan hanya menunggu stabilisasi global, tetapi memperkuat kolaborasi antar pelaku industri serta memastikan pasar domestik tetap menjadi penyangga utama melalui kebijakan yang menjaga ruang pasar bagi industri baja nasional.
Volatilitas Global: Transmisi Konflik ke Biaya dan Harga Baja Global
Dampak konflik Iran terhadap harga komoditas global tidak hanya terjadi melalui gangguan fisik jalur perdagangan, tetapi terutama melalui transmisi kenaikan biaya yang menyebar ke seluruh sistem. Lonjakan harga energi menjadi pemicu utama, di mana harga minyak yang meningkat tajam langsung menaikkan biaya produksi dan distribusi secara global. Dalam struktur industri berbasis komoditas, energi merupakan input utama, sehingga kenaikan harga energi segera diterjemahkan menjadi kenaikan biaya produksi di berbagai sektor, termasuk pertambangan dan pengolahan bahan baku.
Kenaikan biaya ini kemudian diperkuat oleh mekanisme kedua, yaitu peningkatan biaya transportasi. Harga bahan bakar kapal (LSFO) yang melonjak dari sekitar US$490 per ton menjadi US$1.120 per ton atau naik lebih dari 128% menyebabkan biaya freight meningkat secara menyeluruh, tidak hanya pada jalur yang terdampak langsung konflik. Dengan demikian, bahkan perdagangan bijih besi dari Australia ke China—yang tidak melalui Selat Hormuz—tetap mengalami kenaikan biaya karena struktur harga shipping global mengikuti harga energi. Dalam kondisi ini, harga bahan baku mengalami tekanan ganda: dari sisi produksi akibat energi, dan dari sisi distribusi akibat freight.
Selain itu, faktor risiko menjadi komponen biaya baru yang signifikan. Premi asuransi kapal meningkat tajam seiring dengan naiknya risiko keamanan di kawasan Timur Tengah, khususnya untuk kapal yang melewati atau berdekatan dengan wilayah konflik. Kenaikan premi ini tidak hanya berdampak pada rute langsung, tetapi juga mempengaruhi keseluruhan pasar asuransi maritim karena reasuransi global melakukan repricing terhadap risiko geopolitik. Di sisi lain, banyak operator kapal memilih menghindari wilayah berisiko, sehingga mengurangi ketersediaan armada (vessel availability) di pasar. Penurunan availability ini menciptakan tekanan tambahan pada tarif freight karena supply kapal menjadi lebih terbatas dibandingkan permintaan.
Faktor lain yang turut memperkuat tekanan harga adalah meningkatnya ketidakpastian pasar yang mendorong pelaku industri melakukan pengamanan pasokan (precautionary buying). Perilaku ini meningkatkan permintaan jangka pendek secara artifisial, sehingga mempercepat kenaikan harga komoditas di tengah keterbatasan pasokan dan kenaikan biaya. Dengan demikian, tekanan harga tidak hanya berasal dari sisi supply, tetapi juga dari perubahan perilaku pasar akibat risiko geopolitik.
Di sisi pasokan, dampak konflik menjadi lebih nyata melalui kerusakan fasilitas produksi utama di Iran. Gangguan pada Mobarakeh Steel berkapasitas sekitar 7,2 juta ton dan Khouzestan Steel sekitar 5 juta ton menekan pasokan dari salah satu eksportir baja penting dunia. Pada 2025, ekspor baja Iran diperkirakan mencapai 13,2 juta ton, naik tajam dari 1,7 juta ton pada 2010, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 14,4% per tahun. Ekspor tersebut didominasi billet sebesar 62%, sehingga Iran berperan penting sebagai pemasok input industri hilir di Middle East dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dalam posisi seperti itu, gangguan produksi di Iran tidak hanya mengurangi suplai regional, tetapi juga memperbesar tekanan harga karena negara pengimpor harus mencari sumber alternatif dengan ongkos yang lebih tinggi.
Kombinasi antara kenaikan biaya energi, lonjakan freight, peningkatan premi asuransi, keterbatasan kapal, serta gangguan pasokan menciptakan tekanan harga komoditas yang bersifat sistemik. Dalam kondisi ini, kenaikan harga tidak lagi mencerminkan kekuatan permintaan, melainkan akumulasi tekanan biaya yang terjadi secara simultan. Oleh karena itu, meskipun konflik menunjukkan indikasi menuju penyelesaian, volatilitas harga komoditas diperkirakan akan tetap tinggi karena normalisasi biaya energi, logistik, dan kapasitas produksi memerlukan waktu yang tidak singkat.
Kenaikan Harga Baja, Disparitas Global, dan Implikasinya bagi Indonesia
Tekanan biaya akibat kenaikan energi, logistik, dan premi risiko telah tercermin langsung pada harga produk baja. Di pasar global, harga hot rolled coil (HRC) meningkat sekitar 7–8%, dari kisaran US$440–460 per ton pada awal 2026 menjadi US$470–500 per ton hingga April 2026. Kenaikan juga terjadi pada produk semi-finished, di mana slab naik sekitar 8–9% dari US$460–480 per ton menjadi US$500–520 per ton, sementara billet meningkat sekitar 7–8% dari US$470–490 per ton menjadi US$510–530 per ton. Kenaikan ini menunjukkan bahwa tekanan biaya telah diteruskan ke harga produk baja secara global.
Kenaikan harga tersebut tidak terjadi secara seragam, melainkan memperlebar disparitas antarwilayah yang telah terbentuk sebelumnya. Hingga akhir Maret 2026, harga HRC China berada di sekitar US$485 per ton FOB, sementara South Europe mencapai €530 per ton CIF, Italy dan Western Europe sekitar €680 per ton ex-works, dan Northern America mencapai US$1.119 per ton ex-works. Pada produk rebar, harga China US$448,7 per ton, Turkey US$597,9 per ton, Italy €615 per ton, Northern Europe €645 per ton, dan USA US$1.014 per ton. Perbedaan ini menunjukkan bahwa harga di Amerika Serikat berada lebih dari dua kali lipat China, sementara Eropa tetap jauh di atas Asia.
Disparitas tersebut terutama dibentuk oleh kebijakan proteksionisme yang secara luas diterapkan oleh berbagai negara untuk melindungi industri domestik dari serbuan baja impor—terutama dari China—yang dalam banyak kasus masuk pada harga yang tidak mencerminkan keekonomian pasar. Amerika Serikat memperluas tarif Section 232 hingga mencakup seluruh rantai nilai baja, dengan tarif dasar sekitar 50% yang diperkuat oleh instrumen lain seperti Section 301, anti-dumping (AD), dan countervailing duties (CVD), sehingga dalam beberapa kasus tingkat proteksi efektif dapat melebihi 200%. Di Eropa, kombinasi safeguard quota, anti-dumping, dan mekanisme CBAM menambah biaya impor sekitar 25% hingga 100% tergantung produk dan skema.
Praktik serupa juga diterapkan di kawasan Asia, termasuk oleh India serta negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand yang menggunakan instrumen anti-dumping, safeguard, dan kebijakan teknis untuk melindungi industri baja domestik. Dengan demikian, proteksi telah menjadi instrumen kebijakan yang bersifat global. Dalam kondisi ini, disparitas harga baja tidak terbentuk semata-mata karena perbedaan biaya, tetapi karena banyak negara secara aktif membatasi masuknya baja murah dari China agar harga domestik tidak runtuh. Hal ini tercermin dari profitabilitas industri baja China yang berada pada level sangat tipis, bahkan negatif pada beberapa periode, yang menunjukkan bahwa harga yang menekan pasar global tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan keekonomian pasar yang sehat.
Dalam konteks tersebut, konflik di Timur Tengah dan kenaikan biaya global berperan sebagai faktor tambahan yang memperlebar disparitas. Kenaikan biaya energi dan logistik meningkatkan biaya produksi di berbagai wilayah, namun dampaknya berbeda tergantung pada struktur energi dan rantai pasok masing-masing negara. Akibatnya, disparitas harga yang telah terbentuk akibat proteksi semakin melebar.
Pergerakan harga China menjadi sangat menentukan karena negara tersebut menyumbang lebih dari 50% produksi global dan mengekspor lebih dari 100 juta ton baja. Tekanan biaya yang meningkat, di tengah margin industri yang sangat tipis, mendorong produsen menaikkan harga untuk menjaga keberlangsungan operasi, sebagaimana tercermin dari keputusan Baosteel pada 15 April 2026 yang menaikkan harga HRC sebesar 100 yuan per ton untuk penjualan Mei 2026. Meskipun demikian, harga China tetap berada pada level yang lebih rendah dibandingkan pasar yang terlindungi, sehingga disparitas harga global tetap terjaga.
Kombinasi disparitas harga dan proteksi ini menciptakan efek trade diversion, di mana arus ekspor baja global dialihkan ke negara dengan tingkat perlindungan yang lebih rendah. Dalam perspektif pelaku industri baja nasional, Indonesia menjadi salah satu tujuan utama karena struktur pasar yang relatif lebih terbuka dibandingkan banyak negara lain, sehingga industri domestik menghadapi tekanan ganda: biaya produksi meningkat akibat kenaikan energi, bahan baku, dan transportasi, sementara harga jual tertekan oleh masuknya impor dengan harga lebih rendah.
Di sisi lain, kondisi ini juga membuka peluang yang tidak dapat diabaikan. Gangguan pasokan di Timur Tengah serta kebutuhan rekonstruksi pasca konflik akan meningkatkan permintaan baja di kawasan tersebut, sementara kapasitas regional terbatas. Selain itu, disparitas harga global membuka peluang ekspor ke pasar dengan harga tinggi seperti Amerika Serikat dan Eropa, terutama pada segmen yang dikenakan tarif tinggi terhadap China tetapi tidak terhadap Indonesia.
Dengan demikian, dalam perspektif industri baja nasional, disparitas harga global menghadirkan dua sisi yang berjalan simultan. Di satu sisi, tekanan impor semakin besar akibat pergeseran arus perdagangan global, namun di sisi lain terbuka peluang untuk memasuki pasar dengan harga dan margin lebih tinggi. Tantangannya terletak pada kemampuan industri dalam menjaga daya saing biaya di dalam negeri sekaligus secara selektif memanfaatkan peluang ekspor pada pasar yang terdistorsi oleh kebijakan global.
Kolaborasi: Strategi Menghadapi Tekanan dan Memanfaatkan Peluang
Bagi pelaku industri baja nasional, tekanan saat ini tidak lagi datang dari satu sisi, melainkan bersamaan dari kenaikan biaya produksi, arus impor akibat disparitas harga global, serta perubahan kebijakan perdagangan internasional. Dalam situasi seperti ini, strategi berbasis efisiensi internal tidak cukup untuk menjaga daya saing, karena tekanan eksternal terus bergerak dan sulit dikendalikan di tingkat perusahaan.
Kondisi tersebut mendorong kebutuhan akan pendekatan yang lebih terintegrasi. Kolaborasi antara produsen, distributor, dan konsumen menjadi semakin penting untuk mengelola volatilitas sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul dari disparitas harga global. Kontrak jangka panjang dapat memberikan kepastian permintaan dan mengurangi risiko fluktuasi harga, sementara koordinasi rantai pasok memungkinkan pengelolaan stok dan distribusi yang lebih efisien di tengah ketidakpastian pasokan dan perpanjangan lead time.
Tren global menunjukkan bahwa pelaku industri baja semakin bergerak ke arah integrasi ekosistem, di mana hubungan antara produsen dan pengguna akhir tidak lagi bersifat transaksional, tetapi berbasis kemitraan jangka panjang. Pendekatan ini mencakup penguatan koordinasi supply chain, keterlibatan sejak tahap awal proyek, serta pengembangan solusi berbasis kebutuhan pelanggan. Tujuannya adalah menciptakan stabilitas permintaan dan mengurangi eksposur terhadap volatilitas pasar.
Bagi Indonesia, pendekatan ini menjadi semakin relevan karena industri domestik menghadapi tekanan ganda: biaya produksi yang meningkat akibat kenaikan energi, bahan baku, dan logistik, serta tekanan harga dari impor yang masuk akibat trade diversion. Dalam kondisi tersebut, produsen membutuhkan kepastian demand untuk menjaga utilisasi, distributor membutuhkan stabilitas pasokan untuk menjaga arus bisnis, dan konsumen membutuhkan kepastian harga untuk menjaga keberlanjutan proyek.
Pada akhirnya, tekanan global yang bersifat struktural—mulai dari kenaikan biaya hingga proteksi perdagangan—tidak dapat direspons secara parsial. Tanpa penguatan kolaborasi antar pelaku industri, disparitas harga global akan terus diterjemahkan menjadi tekanan di pasar domestik. Sebaliknya, dengan kolaborasi yang kuat dan terarah, pelaku industri nasional tidak hanya mampu meredam tekanan tersebut, tetapi juga memanfaatkan peluang dari pasar ekspor dan dinamika global untuk memperkuat daya saing jangka panjang.
Widodo Setiadharmaji adalah pendiri SMInsights dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun dalam bidang teknologi, strategi bisnis, dan pengembangan industri. Penulis artikel dinamika dan kebijakan industri yang dipublikasikan di Kompas, KataData, dan media nasional lainnya.