Menavigasi Transisi Hijau Baja di Tengah Tekanan Geopolitik

Industri baja global tengah memasuki fase perubahan struktural dalam beberapa tahun terakhir. Persaingan internasional semakin ketat dan ditandai oleh menguatnya proteksionisme sebagai respons atas kelebihan kapasitas dan meningkatnya tekanan persaingan. Instrumen perdagangan yang semula berfungsi dalam kerangka berbasis WTO kini berkembang menjadi instrumen geopolitik, yang memperparah distorsi pasar dan secara luas melemahkan kinerja finansial industri baja. Dalam konteks ini, industri baja tidak lagi beroperasi dalam lingkungan pasar yang sehat, melainkan berada di bawah tekanan kebijakan antarnegara yang saling berhadapan.

Dalam kondisi pasar yang semakin terdistorsi tersebut, tuntutan transisi menuju industri baja rendah emisi hadir sebagai tantangan tambahan yang bersifat struktural. Dekarbonisasi baja menuntut peningkatan belanja modal dan biaya operasi yang signifikan, serta perubahan mendasar pada teknologi dan infrastruktur produksi. Transisi hijau penting bagi masa depan industri, namun ia dipaksakan berlangsung pada saat industri baja global justru berada dalam fase kinerja yang tertekan. Akibatnya, tantangan industri baja tidak lagi dapat dipisahkan antara isu perdagangan dan isu iklim. Menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka pendek menjadi sama mendesaknya dengan agenda transformasi jangka panjang.

Bagi Indonesia, tekanan tersebut terasa lebih nyata. Industri baja nasional harus beroperasi di tengah limpahan distorsi pasar global yang menekan utilisasi dan margin, sementara pasar domestik masih rentan terhadap masuknya baja murah dari negara yang kelebihan kapasitas. Dalam situasi seperti ini, agenda transisi menuju baja rendah emisi tidak masuk ke dalam struktur industri yang kuat dan mapan, melainkan ke dalam industri yang sedang berupaya mempertahankan kelangsungan operasinya. Kondisi ini menjadikan transisi hijau di Indonesia bukan sekadar persoalan teknologi atau komitmen lingkungan, tetapi persoalan keberlanjutan industri yang tidak dapat diselesaikan oleh pelaku usaha sendiri.

Dari Persaingan Pasar ke Tekanan Geopolitik Industri Baja

Kelebihan kapasitas struktural industri baja dunia telah mencapai lebih dari 600 juta ton dan diproyeksikan meningkat menjadi di atas 700 juta ton pada 2027 menurut OECD, dengan konsentrasi terbesar berada di Asia dan terutama Tiongkok. Skala kelebihan kapasitas ini telah mengubah secara mendasar sifat persaingan industri baja global. Tekanan kapasitas tersebut disalurkan ke pasar internasional melalui ekspor berharga rendah yang tidak mencerminkan struktur biaya sesungguhnya, karena ditopang oleh dukungan kebijakan pemerintah Tiongkok untuk menjaga keberlangsungan industrinya. WTO mencatat bahwa praktik semacam ini telah membuat industri baja di negara tujuan ekspor sulit bertahan, bahkan bagi produsen yang memiliki daya saing kuat sekalipun. Untuk melindungi industri domestik, berbagai negara kemudian mengaktifkan instrumen perlindungan perdagangan dalam kerangka WTO. Hal ini tercermin dari ratusan tindakan antidumping dan countervailing duties yang dikenakan terhadap produk baja Tiongkok oleh berbagai yurisdiksi. Praktik serupa juga dilakukan oleh negara lain dan direspons dengan langkah perlindungan yang sepadan, sehingga memicu gelombang proteksionisme secara global. Pada titik ini, persaingan baja bergeser dari efisiensi biaya antarperusahaan menjadi persaingan kebijakan antarnegara.

Seiring memburuknya kondisi industri, peran negara menjadi semakin dominan dan instrumen perdagangan berbasis WTO tidak lagi dianggap memadai. Baja tidak lagi diperlakukan semata sebagai komoditas, tetapi sebagai kepentingan strategis nasional. Amerika Serikat mengambil langkah agresif dengan menerapkan Section 232 pada periode pemerintahan Trump pertama melalui pengenaan tarif impor baja sebesar 25 persen atas dasar kepentingan keamanan nasional, yang kemudian diperkuat pada periode berikutnya menjadi 50 persen. Uni Eropa merespons melalui pendekatan berbeda dengan membangun rezim perlindungan berbasis emisi, yang mengaitkan akses pasar dengan kepatuhan terhadap standar karbon. Dengan demikian, persaingan baja global tidak lagi berlangsung dalam kerangka perdagangan murni berbasis WTO, melainkan berkembang menjadi kontestasi kebijakan yang mencakup perlindungan kepentingan strategis dan instrumen lingkungan.

Tekanan ekspor baja murah berbasis dukungan negara, yang dikombinasikan dengan proteksionisme yang semakin bernuansa geopolitik, berdampak langsung pada kinerja industri di berbagai negara. Utilisasi kapasitas global tertekan dalam waktu lama, arus kas melemah, dan ruang investasi semakin menyempit. Di Indonesia, penutupan Krakatau Osaka Steel dan berhentinya operasi Ispat Indo menunjukkan bagaimana tekanan geopolitik perdagangan telah menjalar hingga ke basis industri nasional. Dalam situasi di mana mempertahankan operasi saja sudah menjadi tantangan, kemampuan industri untuk melakukan penggantian fasilitas menjadi sangat terbatas. Pada kondisi inilah tuntutan penurunan emisi karbon hadir, dengan kebutuhan investasi dan belanja modal yang jauh lebih besar, sementara industri masih berada dalam fase bertahan hidup dan tidak memiliki ruang finansial untuk menanggung peningkatan CapEx dan OpEx yang signifikan.

Tantangan Transisi dan Pembelajaran Global

Agenda transisi emisi menuju industri baja rendah karbon menghadirkan tantangan yang bersifat struktural dan jangka panjang. Dekarbonisasi baja tidak dapat dilakukan melalui penyesuaian inkremental, melainkan menuntut perubahan rute produksi, pembangunan infrastruktur pendukung, serta investasi teknologi dengan kebutuhan belanja modal dan biaya operasi yang jauh lebih tinggi. Pada tahap awal penerapan, biaya produksi baja rendah emisi secara konsisten berada di atas rute konvensional, sementara manfaat ekonominya belum sepenuhnya tercermin dalam harga pasar.

Tantangan tersebut menjadi semakin berat karena transisi emisi berlangsung bukan dalam kondisi industri yang sehat. Pasar baja global masih dibentuk oleh kelebihan kapasitas dan persaingan yang terdistorsi, sehingga banyak produsen beroperasi dengan utilisasi dan margin yang tertekan. Dalam situasi seperti ini, ruang finansial untuk mengambil risiko investasi jangka panjang menjadi sangat terbatas. Transisi emisi, yang secara konseptual dirancang sebagai proses bertahap, pada praktiknya harus dijalankan oleh industri yang masih berjuang mempertahankan kelangsungan usaha.

Pengalaman negara maju menunjukkan bahwa transisi emisi baja tidak pernah diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Uni Eropa memberikan ilustrasi paling konkret. Di kawasan ini, agenda dekarbonisasi bertepatan dengan siklus alami penggantian fasilitas baja yang menua, sehingga transisi berfungsi sekaligus sebagai program modernisasi industri. Namun bahkan dalam kondisi struktural yang relatif menguntungkan tersebut, peran negara tetap dominan. Pemerintah-pemerintah Uni Eropa memberikan dukungan melalui hibah langsung, pembiayaan lunak, kompensasi biaya operasi, serta perlindungan pasar berbasis emisi melalui CBAM.

Data GMK Center menunjukkan bahwa hingga 2024 negara-negara Uni Eropa telah menyetujui lebih dari €14,6 miliar dukungan publik untuk proyek dekarbonisasi industri baja, dengan nilai rata-rata mendekati €1 miliar per proyek. Pola serupa juga terlihat secara global. Pemerintah Jepang, Korea Selatan, Kanada, Australia, dan Amerika Serikat menggelontorkan dukungan fiskal dalam skala puluhan miliar dolar AS untuk mendukung transisi emisi industri baja masing-masing. Perkembangan ini menegaskan bahwa transisi emisi tidak lagi sekadar isu korporasi atau persaingan teknologi, melainkan telah menjadi arena persaingan kebijakan antarnegara untuk menjaga daya saing industri strategisnya.

Dalam konteks Indonesia, jalan transisi emisi justru lebih terjal. Struktur fasilitas baja nasional relatif masih muda dan belum memasuki fase penggantian alami seperti di Eropa. Transisi rendah emisi karenanya berlangsung di luar daur hidup aset, meningkatkan risiko stranded asset dan beban investasi yang jauh lebih besar. Pada saat yang sama, industri baja nasional juga harus bertahan di tengah tekanan geopolitik perdagangan dan limpahan produksi global. Kombinasi ini menjadikan transisi emisi di sektor baja Indonesia bukan sekadar persoalan teknologi atau komitmen lingkungan, melainkan persoalan keberlanjutan industri yang memerlukan peran kebijakan negara secara aktif dan terukur.

Menuju Transisi Berkelanjutan

Tantangan perdagangan, geopolitik, dan transisi emisi menuntut reposisi cara pandang terhadap industri baja. Baja tidak lagi dapat diperlakukan sebagai komoditas industri biasa, melainkan sebagai infrastruktur strategis bagi ekonomi dan kedaulatan. Hampir semua negara besar berupaya memiliki dan mengoperasikan industri baja sendiri karena baja menopang pertahanan, infrastruktur, energi, serta seluruh basis manufaktur. Dalam realitas perdagangan saat ini, negara tidak lagi sekadar bertindak sebagai regulator, tetapi sebagai aktor aktif yang membentuk struktur pasar dan membagi risiko industri.

Bagi Indonesia, navigasi ke depan tidak dapat bertumpu pada pendekatan pasar murni maupun pada logika transisi teknologi semata. Tantangan utama terletak pada desain kebijakan industri yang mampu menjaga keberlangsungan operasi di tengah kelebihan kapasitas global, menata perlindungan pasar domestik, dan sekaligus mempersiapkan jalur transisi emisi yang realistis sesuai dengan struktur aset nasional.

Dua pelajaran kunci dapat ditarik dari pengalaman global. Pertama, tidak ada produsen baja—sekompetitif apa pun—yang mampu menghadapi tekanan Tiongkok dan distorsi pasar global tanpa dukungan kebijakan negaranya. Kedua, tidak ada transisi menuju net zero emissions di industri baja yang dapat dilakukan sendiri oleh industri tanpa keterlibatan aktif pemerintah. Pemerintah telah menjadi pemain sentral, baik dalam menjaga daya saing maupun dalam memastikan transisi tidak berujung pada deindustrialisasi.

Dalam konteks Indonesia, keberhasilan menavigasi transisi hijau baja di tengah tekanan geopolitik tidak ditentukan oleh seberapa cepat teknologi rendah emisi diadopsi, melainkan oleh seberapa tepat negara menata kebijakan industri, perdagangan, dan pembagian risiko. Transisi hijau harus dirancang sebagai penguatan basis industri dan ketahanan ekonomi jangka panjang, bukan sebagai beban tambahan yang justru mempercepat pelemahan industri baja nasional.