Danantara: Menjaga Peran Krakatau Steel sebagai Pilar Industri Nasional

Kehadiran Danantara menumbuhkan optimisme baru terhadap arah pembangunan ekonomi Indonesia. Lembaga investasi negara ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam memperkuat basis industri dan mendorong hilirisasi agar perekonomian nasional tidak lagi bergantung seluruhnya pada modal asing. Pemerintah menempatkannya sebagai instrumen pembiayaan strategis untuk menopang target pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen sekaligus memperkuat kemandirian dalam pengelolaan sumber daya nasional dan pembiayaan pembangunan. Kehadiran Danantara juga membuka ruang bagi negara untuk hadir secara lebih aktif di sektor-sektor industri yang dianggap penting dan vital bagi kepentingan nasional.

Harapan besar itulah yang kemudian memantik polemik ketika muncul rencana penempatan sebagian dana lembaga ini di pasar modal. Publik mulai mempertanyakan arah dan prioritas investasinya. Bagi sebagian pihak, langkah tersebut dianggap wajar sebagai strategi pengelolaan likuiditas jangka pendek. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa alokasi dana lebih berorientasi pada instrumen pasar keuangan dan belum sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat sektor produktif. Perdebatan ini berkembang luas, dari persoalan waktu hingga motif kebijakan, namun intinya bermuara pada satu pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana Danantara mampu menjalankan mandatnya untuk menggerakkan sektor ekonomi riil, termasuk industrialisasi nasional.

Perdebatan itu muncul di tengah kenyataan bahwa sektor industri nasional sendiri sedang menghadapi tekanan berat akibat ketimpangan daya saing global. Berbagai kalangan menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dihadapi, terutama derasnya arus produk impor murah yang membanjiri pasar domestik. Tekanan paling besar dialami industri baja, yang kini harus bersaing dalam pasar global yang tidak seimbang akibat intervensi dan dukungan besar pemerintah di negara lain, terutama Tiongkok. Produsen baja di negara ini menerima berbagai bentuk dukungan langsung—mulai dari insentif fiskal, subsidi bahan baku dan energi, restrukturisasi dan konsolidasi perusahaan, penyediaan modal kerja murah, hingga pembiayaan transisi teknologi menuju produksi rendah emisi. Dukungan tersebut membuat biaya produksi mereka jauh lebih kompetitif, hingga tidak tertandingi bahkan oleh produsen di negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Di tengah struktur industri global yang berubah cepat dan persaingan yang semakin ditentukan oleh kebijakan negara, keterlibatan pemerintah dalam menopang industri strategis kini menjadi hal yang lazim dan bahkan dipandang sebagai bagian dari kebijakan ketahanan ekonomi modern. Dalam konteks ini, kehadiran Danantara menjadi peluang strategis untuk memulihkan ketimpangan daya saing dan memperkuat fondasi industri nasional.

Krakatau Steel dan Tantangan Industri Nasional

Krakatau Steel dibangun untuk mengembangkan industri dasar strategis sekaligus menjadi simbol visi kemandirian ekonomi nasional. Didirikan pada 1970, di masa awal industrialisasi Indonesia, perusahaan ini dirancang sebagai fondasi bagi pembangunan infrastruktur dan penggerak tumbuhnya industri manufaktur dalam negeri. Dari pabrik-pabrik di Cilegon inilah lahir bahan baku yang menopang pembangunan jembatan, jalan tol, pelabuhan, kawasan industri, gedung pencakar langit, perumahan, dan berbagai infrastruktur vital lainnya. Baja produksi Krakatau Steel juga menjadi komponen utama bagi sektor manufaktur strategis seperti otomotif, perkeretaapian, perkapalan, pembangkit listrik, dan alutsista—menjadikan industri baja sebagai tulang punggung seluruh rantai pembangunan dan pertahanan nasional. Sejak lama, industri baja dikenal sebagai strategic mother of industries karena setiap satu ton baja yang diproduksi menciptakan efek berlipat bagi sektor konstruksi, energi, transportasi, permesinan, dan industri lainnya. Oleh karena itu, kekuatan industri baja tidak hanya menentukan daya saing manufaktur, tetapi juga kapasitas suatu negara untuk membangun dirinya sendiri.

Namun dalam dua dekade terakhir, lanskap industri baja dunia berubah drastis. Produksi global melonjak jauh melampaui kebutuhan pasar, menciptakan kelebihan kapasitas struktural (structural overcapacity) yang kini diperkirakan mencapai lebih dari 600 juta ton per tahun. Sebagian besar berasal dari ekspansi besar-besaran di Tiongkok yang didukung oleh kebijakan fiskal dan subsidi energi, kredit berbunga rendah, insentif ekspor, serta berbagai bentuk dukungan pemerintah lainnya. Dukungan tersebut membuat biaya produksi baja Tiongkok jauh lebih rendah dan daya saing ekspornya meningkat tajam. Dalam banyak kasus, kebijakan itu juga diiringi dengan praktik perdagangan yang tidak fair — mulai dari dumping harga, peredaran produk non-standar, hingga circumvention untuk menghindari ketentuan bea masuk — yang secara langsung menekan harga baja dunia hingga di bawah level keekonomian. Akibatnya, produsen baja di berbagai negara, termasuk negara maju seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan, mengalami tekanan serius untuk mempertahankan daya saing industrinya. Ancaman serupa juga datang dari negara lain yang menerapkan kebijakan dukungan terhadap industrinya sebagaimana dilakukan Tiongkok, sehingga persaingan global semakin tidak seimbang.

Kondisi ini menciptakan unlevel playing field di pasar global, mendorong berbagai negara mengambil langkah tegas untuk melindungi industrinya. Amerika Serikat menerapkan kebijakan Section 232 dengan tarif bea masuk sebesar 50 persen di luar tarif trade remedies, sehingga bea masuk terhadap produk baja asal Tiongkok dapat mencapai lebih dari 100 persen. Uni Eropa memperketat impor melalui kebijakan safeguard dan anti-dumping, serta berencana membatasi kuota impor hingga 50 persen dengan tarif tambahan di luar kuota sebesar 50 persen. India, Kanada, Australia, Thailand, dan Malaysia juga menerapkan berbagai instrumen trade remedies untuk menjaga industrinya. Bahkan negara pengekspor besar seperti Korea Selatan dan Jepang mengambil langkah serupa untuk melindungi pasar domestik mereka.

Bagi negara-negara yang belum memiliki instrumen dukungan industri yang sepadan, termasuk Indonesia, situasi ini menimbulkan tekanan berat. Banjir baja impor murah dalam berbagai bentuk—HRC, CRC, rebar, maupun produk turunan—tidak hanya menekan utilisasi pabrik baja nasional, tetapi juga menggerus rantai nilai manufaktur domestik yang bergantung pada pasokan baja lokal. Bagi Krakatau Steel, tekanan ini terasa langsung: harga baja global sering kali tidak mencerminkan biaya produksi riil, sementara beban energi, logistik, dan pembiayaan di dalam negeri tetap tinggi.

Di sisi lain, kebutuhan baja nasional terus meningkat seiring pesatnya pembangunan infrastruktur dan industrialisasi. Kebutuhan baja Indonesia diperkirakan akan menembus lebih dari 100 juta ton per tahun untuk memenuhi target pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai kapasitas tersebut, dibutuhkan investasi besar—diperkirakan melebihi USD 100 miliar—yang tidak mungkin sepenuhnya diserahkan kepada investor asing mengingat nilai strategis industri ini bagi kemandirian dan ketahanan ekonomi nasional. Inilah paradoks utama: Indonesia memiliki pasar baja yang tumbuh cepat, tetapi struktur industrinya belum cukup kuat akibat ketimpangan kebijakan global dan terbatasnya dukungan domestik. Karena itu, penguatan dan transformasi Krakatau Steel bukan lagi semata kepentingan korporasi, melainkan keharusan strategis negara. Perusahaan ini harus berperan sebagai pilar industri nasional—untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kemandirian ekonomi Indonesia.

Negara-negara besar menempuh pola serupa, menjadikan BUMN sebagai pilar, dalam membangun industri bajanya. Tiongkok dan India hingga kini mengandalkan BUMN baja yang kuat sebagai tulang punggung industrialisasi mereka. Di Tiongkok, kepemilikan negara atas perusahaan BUMN baja besar menjadi instrumen utama dalam mengarahkan kebijakan industri nasional dan menjaga stabilitas sektor strategis. India pun menempatkan BUMN seperti Steel Authority of India Limited (SAIL) dan Rashtriya Ispat Nigam Limited (RINL) sebagai fondasi bagi pembangunan infrastruktur dan kemandirian industri logam dalam negeri.

Pola yang sama juga terjadi pada negara-negara maju dalam membangun industrinya. Jepang mendirikan Japan Iron and Steel Co., Ltd. pada 1934 sebagai BUMN untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional, sebelum direstrukturisasi pascaperang dan melahirkan perusahaan swasta modern seperti Nippon Steel. Korea Selatan membangun POSCO sebagai BUMN penuh pada 1968 untuk menopang industrialisasi tahap awal, sementara Inggris menasionalisasi seluruh industri bajanya pada 1967 melalui pembentukan British Steel Corporation. Prancis memiliki Usinor sebagai BUMN sebelum diprivatisasi setelah industrinya mencapai kemandirian, sementara Italia membentuk Ilva, Terni Acciai Speciali, dan Dalmine di bawah kepemilikan negara sebelum membuka sebagian sahamnya untuk swasta. Jerman pun memiliki Salzgitter AG sebagai BUMN. Meskipun tidak memiliki BUMN, bahkan Amerika Serikat—yang dikenal paling liberal sekalipun—tetap mempertahankan pengaruh negara di sektor baja melalui kebijakan golden share dan pengaturan investasi asing di industri strategis.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan negara atas industri baja merupakan fondasi utama bagi kemandirian industri dan pendorong awal industrialisasi. Hampir semua negara industri besar memulainya dengan BUMN baja yang kuat.

Menjaga dan Memastikan Daya Saing Industri Nasional

Kebijakan negara di sektor industri baja tidak berhenti pada kepemilikan, melainkan berlanjut pada upaya menjaga daya saing dan keberlanjutan industrinya. Kepemilikan negara memberikan legitimasi dan ruang kebijakan yang luas untuk melakukan intervensi strategis—mulai dari penyelamatan pabrik yang menghadapi kesulitan keuangan, restrukturisasi BUMN baja, hingga pembiayaan besar untuk transformasi menuju produksi rendah emisi. Dukungan semacam ini tidak semata ditujukan untuk menolong industri keluar dari krisis jangka pendek, tetapi untuk mempertahankan kapasitas strategis nasional, menjaga lapangan kerja, dan memastikan industri baja tetap menjadi fondasi utama kekuatan ekonomi dan kemandirian industri suatu negara dalam jangka panjang.

Inggris menjadi contoh paling aktual. Ketika lonjakan harga energi pada 2022 dan membanjirnya baja impor membuat dua produsen utama, Tata Steel UK dan British Steel, terancam menghentikan operasi, pemerintah Inggris turun tangan dengan paket bantuan besar untuk menjaga kelangsungan produksi. Melalui skema penyelamatan industri berat, pemerintah menyalurkan hibah langsung sebesar £500 juta kepada Tata Steel UK untuk mempertahankan operasi pabrik baja Port Talbot, sebagai bagian dari investasi bersama senilai £1,25 miliar guna mengganti tanur tinggi konvensional dengan electric arc furnace (EAF) beremisi rendah. Sementara itu, British Steel menerima paket dukungan sekitar £300 juta, mencakup subsidi energi, hibah investasi, dan pinjaman lunak untuk menutupi biaya operasi pabrik Scunthorpe yang terancam tutup. Rangkaian bantuan ini dilakukan pemerintah Inggris untuk memastikan kapasitas produksi baja nasional tetap bertahan dan menjadi fondasi transisi menuju industri rendah karbon.

Di Hungaria, pemerintah menanggung pembayaran gaji pekerja pabrik ISD Dunaferr senilai USD 44,8 juta selama enam bulan saat perusahaan terancam kolaps. Langkah itu memberi waktu bagi pemerintah menata kembali struktur kepemilikan dan menarik investor baru agar produksi tetap berjalan. Italia memberikan €1 miliar ke Acciaierie d’Italia (ex-Ilva) untuk menjaga keberlangsungan operasional pabrik Taranto dan menyelamatkan lebih dari 10.000 tenaga kerja, sementara Spanyol melalui Komisi Eropa menyetujui €280,5 juta rekapitalisasi bagi Barna Steel (Celsa Group) guna menjaga stabilitas pasokan baja panjang di Eropa Barat Daya.

Gelombang dukungan baru muncul ketika industri baja global memasuki era dekarbonisasi. Negara-negara besar kini tidak hanya menolong industri baja agar bertahan, tetapi juga menanggung sebagian biaya transformasi teknologinya menuju produksi rendah emisi. Di Eropa, Jerman menjadi pionir dengan proyek tkH₂Steel milik ThyssenKrupp yang menerima dukungan publik sekitar €2 miliar dari pemerintah federal dan negara bagian, sebagai bagian dari investasi total hampir €3 miliar untuk membangun pabrik baja berbasis hidrogen di Duisburg. Di Saarland, kelompok Saarstahl–Dillinger memperoleh pembiayaan €1,7 miliar dalam kerangka program Power4Steel yang masuk dalam skema bantuan industri Jerman senilai €2,6 miliar. Di Prancis, pemerintah menyalurkan €850 juta kepada ArcelorMittal untuk proyek dekarbonisasi di Dunkirk dan Fos-sur-Mer, meskipun pelaksanaannya kini tertunda akibat kenaikan biaya dan ketidakpastian pasar karbon Eropa.

Gelombang yang sama terjadi di Amerika Utara dan Asia-Pasifik. Pemerintah Amerika Serikat meluncurkan Industrial Demonstrations Program senilai USD 6 miliar di bawah Inflation Reduction Act untuk mendukung teknologi dekarbonisasi industri berat, termasuk baja. Kanada memperkuat transisi industrinya melalui dukungan berlapis bagi ArcelorMittal Dofasco di Hamilton, yang mencakup hibah CAD 400 juta untuk konversi ke electric arc furnace serta tambahan CAD 150 juta bagi program restrukturisasi industri baja domestik. Di Jepang, pemerintah memperluas Green Innovation Fund menjadi ¥193,5 miliar untuk riset reduksi besi berbasis hidrogen dan kini menyiapkan tambahan alokasi hingga ¥449,9 miliar untuk komersialisasi teknologi tersebut. Sementara itu, Australia pada Februari 2025 meluncurkan Green Iron Fund senilai AUD 1 miliar, termasuk AUD 500 juta untuk menopang operasi dan modernisasi Whyalla Steelworks serta dukungan bagi transformasi BlueScope Steel di Port Kembla.

Gelombang intervensi ini menandai perubahan besar dalam kebijakan industri global. Pemerintah di berbagai negara kini menyadari bahwa persaingan industri baja tidak lagi berlangsung secara seimbang. Tidak ada produsen mana pun yang mampu menandingi baja murah dari Tiongkok yang memperoleh beragam subsidi dan dukungan langsung dari pemerintahnya. Ketimpangan kebijakan ini menciptakan kesenjangan daya saing yang tajam dan mendorong banyak negara mengambil langkah melindungi industrinya, termasuk melalui intervensi langsung guna mencegah penutupan pabrik baja. Tantangan semakin berat dengan adanya tuntutan penurunan emisi yang memerlukan investasi besar dan meningkatkan biaya produksi. Dalam situasi seperti ini, tidak ada perusahaan yang mampu bertahan sendirian tanpa dukungan negara. Karena itu, peran pemerintah bergeser secara mendasar: tidak lagi sebatas regulator, melainkan juga menjadi pelaku utama yang menjaga keberlangsungan industri baja serta memastikan kemampuannya bertransformasi menuju era produksi rendah emisi.

Danantara sebagai Instrumen Intervensi Kebijakan Negara

Berkaca pada gelombang intervensi yang dilakukan berbagai negara, kehadiran Danantara menjadi instrumen yang memungkinkan negara merespons tantangan industri dengan cepat dan terarah. Melalui kapasitas pembiayaan jangka panjang dan mandat investasi strategis, Danantara dapat menjalankan berbagai bentuk intervensi langsung — mulai dari pendanaan proyek industri hulu, dukungan ekspansi kapasitas manufaktur, hingga penyertaan modal pada sektor yang dinilai penting bagi kemandirian ekonomi nasional. Lembaga ini juga berperan memperkuat struktur industri melalui konsolidasi kepemilikan, pembentukan rantai pasok domestik, serta pembiayaan transformasi teknologi agar industri dasar tetap kompetitif di tengah perubahan global.

Dalam konteks industri baja, kehadiran Danantara menjadi krusial untuk memastikan kapasitas dan keberlanjutan sektor strategis ini. Krakatau Steel sebagai produsen baja nasional menghadapi tantangan besar — mulai dari tekanan harga global akibat kelebihan pasokan Tiongkok, kebutuhan restrukturisasi finansial dan teknologi, hingga tuntutan investasi baru pada rantai hulu dan hilir. Melalui Danantara, negara memiliki instrumen pembiayaan yang mampu menopang ekspansi kapasitas, mempercepat modernisasi fasilitas produksi, dan memperkuat keterhubungan antara Krakatau Steel dan ekosistem industri nasional. Dukungan ini penting bukan hanya untuk menjaga daya saing, tetapi juga untuk memastikan industri baja tetap menjadi fondasi pembangunan dan kemandirian ekonomi Indonesia di masa depan.

Dukungan terhadap Krakatau Steel melalui Danantara tidak dimaksudkan sebagai penyelamatan korporasi, melainkan sebagai langkah strategis untuk membangun kembali struktur industri baja nasional agar lebih tangguh dan terintegrasi. Melalui kapasitas pembiayaannya, Danantara dapat berperan dalam menata ulang rantai pasok baja nasional, mengonsolidasikan proyek-proyek hulu seperti produksi slab dan besi spons dengan sektor hilir manufaktur, serta memastikan investasi baru diarahkan pada peningkatan efisiensi dan kemandirian teknologi. Pola dukungan ini menjadi contoh bagaimana intervensi negara dapat berfungsi secara produktif — bukan sekadar menutup kerugian, tetapi menciptakan nilai tambah dan memperkuat daya saing strategis.

Dengan demikian, dukungan terhadap Krakatau Steel melalui Danantara tidak hanya dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap korporasi, tetapi menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menegakkan kembali fondasi industrialisasi nasional.

Polemik mengenai penempatan dana Danantara di pasar modal seharusnya menjadi pengingat bahwa lembaga ini memikul harapan besar untuk berperan dalam menentukan arah masa depan industrialisasi Indonesia. Peran Danantara diharapkan tidak terbatas pada pengelolaan aset atau investasi portofolio, tetapi memastikan dana publik digunakan untuk memperkuat ekonomi riil — memperdalam hilirisasi, memperluas basis manufaktur, serta mempertahankan dan mengembangkan industri strategis yang telah ada. Dalam kerangka itu, dukungan Danantara terhadap Krakatau Steel menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan pembiayaan dapat diarahkan secara produktif dan berdampak langsung pada daya saing nasional.

Harapan yang lebih besar muncul seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan perlunya arah kebijakan yang terkoordinasi untuk mendukung transformasi industri menuju 2045. Kebutuhan baja nasional yang diperkirakan akan melampaui 100 juta ton dengan nilai investasi lebih dari USD 100 miliar menuntut kehadiran lembaga yang mampu menjamin kemandirian dan kendali Indonesia atas arah pengembangannya. Danantara menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa ekspansi dan investasi besar di sektor baja berjalan dalam kerangka kepentingan nasional — memperkuat struktur industri domestik, memperdalam integrasi rantai pasok, dan mempercepat transformasi teknologi secara berkelanjutan. Melalui peran Danantara, Indonesia memiliki kesempatan untuk membangun kembali pilar industrinya — menjadikan sektor baja sebagai mother of all industries dan fondasi nyata bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045: sebuah cita-cita tentang bangsa yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan; sejahtera melalui kemandirian industri, serta berdaya saing di tingkat global.