Ancaman Banjir Impor: Menakar Dampak Perang Iran bagi Industri Baja Nasional

Perang yang kembali meletus di Iran pada 28 Februari 2026 segera memicu kekhawatiran global. Berbagai analisis menempatkan eskalasi ini sebagai ancaman terhadap rantai pasok dunia melalui potensi disrupsi pelayaran, kenaikan premi asuransi, serta lonjakan volatilitas harga energi. Namun bagi industri baja Indonesia, dampaknya tidak sesederhana narasi global tersebut. Struktur rantai pasok nasional menunjukkan bahwa risiko utama bukan terputusnya bahan baku fisik, melainkan tekanan struktural akibat perubahan arah arus perdagangan baja dunia. Dalam situasi yang semakin tidak pasti ini, pertanyaan yang lebih relevan bukan sekadar apakah harga baja global akan naik atau turun, melainkan apakah Indonesia akan menjadi tujuan limpahan ekspor global yang kehilangan pasar—sebuah risiko yang secara langsung dapat menentukan keberlangsungan industri baja nasional.

Dampak Perang terhadap Supply Chain Global

Eskalasi perang di Iran segera memicu reaksi pada salah satu jalur perdagangan paling strategis di dunia: Selat Hormuz. Jalur ini menangani sekitar 20% pasokan minyak harian global dan sekitar 22% ekspor LNG dunia. Gangguan—bahkan sekadar ancaman gangguan—di koridor ini langsung meningkatkan premi risiko pelayaran dan asuransi serta mendorong volatilitas harga energi.

Respons pasar berlangsung cepat. Harga minyak Brent melonjak sekitar 10% hingga menembus USD 82 per barel segera setelah eskalasi meningkat. Lonjakan ini bukan sekadar fluktuasi pasar komoditas, melainkan sinyal kenaikan biaya input bagi industri logam global yang sangat intensif energi, baik pada rute blast furnace maupun electric arc furnace. Dalam situasi energi yang bergejolak, struktur biaya produksi baja dapat berubah dalam waktu singkat dan memengaruhi keputusan produksi di berbagai kawasan.

Di sektor pelayaran, operator kapal mulai menghindari rute yang bersinggungan langsung dengan kawasan konflik. Premi asuransi meningkat, dan pada beberapa arus perdagangan semi-finished steel menuju Turki dilaporkan terjadi kenaikan freight sekitar 15–20% dalam waktu singkat. Hal ini menunjukkan bahwa risiko geopolitik segera diterjemahkan menjadi biaya logistik tambahan pada rute tertentu.

Konflik juga memengaruhi suplai efektif logam dari kawasan. Ekspor billet dan slab Iran pada 2024 rata-rata sekitar 250 ribu ton per bulan. Ketika transaksi dan pengapalan menghadapi hambatan akibat pembatasan pembayaran dan risiko asuransi, suplai semi-finished global berpotensi berkurang, setidaknya dalam jangka pendek.

Namun dampaknya tidak berhenti pada logistik dan energi. Ketidakpastian geopolitik meningkatkan risiko perlambatan ekonomi di sejumlah kawasan. Dalam skenario terkendali, harga minyak diperkirakan bertahan di kisaran USD 78–90 per barel dengan gangguan relatif singkat. Dalam skenario menengah, harga dapat bergerak di kisaran USD 85–105 per barel seiring disrupsi yang terjadi secara berkala. Dalam skenario terburuk, apabila gangguan terhadap Hormuz berkepanjangan dan premi risiko melonjak tajam, harga minyak berpotensi mencapai USD 110–150 per barel, meningkatkan risiko perlambatan ekonomi global yang lebih luas.

Dengan demikian, dampak perang Iran terhadap industri baja global muncul melalui tiga faktor yang saling terkait: kenaikan risiko dan biaya pelayaran pada rute tertentu, volatilitas energi yang menggeser struktur biaya produksi, serta potensi pelemahan permintaan akibat tekanan ekonomi. Skala dan kedalaman dampaknya pada akhirnya ditentukan oleh durasi serta intensitas gangguan terhadap jalur energi dan perdagangan yang menjadi tulang punggung sistem logistik dunia.


Bagaimana dengan Industri Baja Nasional?

Untuk menjawab dampak perang Iran terhadap industri baja Indonesia, analisis tidak dapat dilakukan berdasarkan narasi global yang umum, melainkan harus difokuskan pada faktor-faktor yang secara langsung memengaruhi struktur industri baja nasional, yaitu sisi hulu berupa bahan baku dan energi, sisi ekspor sebagai saluran pemasaran produk, serta sisi impor yang memengaruhi keseimbangan pasar domestik. Struktur perdagangan baja Indonesia dan konfigurasi arus global tahun 2025 memberikan dasar yang cukup jelas untuk mengukur tingkat eksposur masing-masing sisi tersebut.

Dari sisi bahan baku dan energi, risiko gangguan fisik relatif terbatas karena struktur pasokan Indonesia tidak bertumpu pada kawasan konflik. Impor iron ore pada 2025 mencapai sekitar 13,6 juta ton, dengan Australia sekitar 9,6 juta ton dan Brasil sekitar 2,2 juta ton sebagai pemasok utama. Jalur pasokan dari Australia dan Brasil tidak melalui Timur Tengah sehingga konflik Iran tidak secara langsung mengganggu suplai bijih besi ke Indonesia. Impor scrap sekitar 1,49 juta ton, dengan Australia dan Jepang masing-masing sekitar 443 ribu ton sebagai sumber utama, juga menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia tidak terkonsentrasi pada kawasan terdampak perang. Sementara itu, impor batubara sekitar 22,6 juta ton berasal terutama dari Australia sekitar 7,5 juta ton, Rusia sekitar 6,9 juta ton, dan Amerika Serikat sekitar 3,8 juta ton. Rute Australia dan Rusia Timur Jauh tidak melewati Timur Tengah, sedangkan potensi eksposur pasokan dari Amerika Serikat bergantung pada titik pelabuhan asal dan rute pelayaran yang digunakan. Dengan konfigurasi tersebut, risiko terputusnya bahan baku secara fisik relatif rendah, meskipun volatilitas harga energi global tetap menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.

Struktur risiko berubah ketika melihat sisi ekspor. Total ekspor baja Indonesia pada 2025 mencapai sekitar USD 27,97 miliar atau 23,26 juta ton. Konsentrasi volumenya sangat tinggi pada beberapa negara tujuan utama. Tiongkok menyerap sekitar 12,54 juta ton, Vietnam sekitar 1,64 juta ton, dan Taiwan sekitar 1,26 juta ton. Di kawasan Eropa, Italia menyerap sekitar 1,02 juta ton, Spanyol sekitar 660 ribu ton, dan Belgia sekitar 459 ribu ton, sementara Uni Emirat Arab sekitar 466 ribu ton.

Dengan struktur tersebut, risiko ekspor Indonesia dapat dipetakan ke dalam dua kelompok. Pertama adalah risiko langsung pada pasar Eropa, Middle East, dan sebagian Afrika yang secara geografis terhubung dengan jalur pelayaran yang berpotensi terdampak konflik. Kenaikan biaya pengiriman, ketidakpastian jadwal, serta potensi perlambatan permintaan regional dapat menekan realisasi ekspor. Dalam konteks Eropa, ruang ekspor memang sudah berada dalam tekanan akibat kebijakan proteksi seperti CBAM dan sistem kuota, sehingga setiap tambahan gangguan logistik akan semakin mempersempit akses yang sudah terbatas.

Kedua adalah risiko tidak langsung melalui struktur ketergantungan ekspor Indonesia pada Tiongkok. Lebih dari 12 juta ton ekspor Indonesia ditujukan ke pasar tersebut. Jika konflik memperburuk kondisi ekonomi atau menekan aktivitas industri di negara tujuan utama Indonesia, maka permintaan terhadap produk baja Indonesia berpotensi melemah. Dalam skenario ini, risiko bukan berasal dari gangguan rute ekspor Indonesia, melainkan dari perubahan permintaan di pasar tujuan.

Dengan demikian, risiko ekspor Indonesia bersifat ganda: sebagian volume menghadapi tekanan langsung pada kawasan terdampak konflik, sementara porsi terbesar menghadapi risiko tidak langsung melalui dinamika ekonomi negara tujuan utama.

Risiko terbesar yang dihadapi Indonesia dalam perang Iran sesungguhnya terletak pada potensi banjir impor. Indonesia pada 2025 telah mengimpor sekitar 14,37 juta ton baja, dengan struktur pemasok yang didominasi oleh negara-negara eksportir besar Asia seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Dalam kondisi normal saja, impor tersebut telah menekan harga domestik dan utilisasi industri baja nasional. Dengan basis impor yang sudah tinggi, setiap perubahan arus perdagangan global yang mendorong peningkatan volume masuk akan langsung memperbesar tekanan terhadap pasar domestik.

Risiko tersebut menjadi semakin serius ketika melihat struktur ekspor negara-negara produsen besar. World Steel in Figures 2025 mencatat bahwa pada 2024 ekspor baja Tiongkok ke kawasan yang kini berpotensi terdampak konflik mencapai sekitar 16,1 juta ton ke Timur Tengah, 13,8 juta ton ke Afrika, dan 4,8 juta ton ke Uni Eropa. Jika memasukkan Turki dan Eropa lainnya, totalnya mendekati 40 juta ton. Pada 2025, ekspor Tiongkok melonjak hingga sekitar 119 juta ton dan data GFSEC menunjukkan peningkatan penetrasi di kawasan-kawasan tersebut, sehingga basis volume yang berpotensi terdampak gangguan menjadi semakin besar.

Dalam kondisi ini, hambatan pada wilayah terdampak perang Iran berpotensi mendorong pengalihan arus perdagangan dalam skala puluhan juta ton. Tekanan tersebut tidak hanya berasal dari Tiongkok, tetapi juga dari Jepang, Korea Selatan, Vietnam, dan India yang memiliki ketergantungan tinggi pada pasar eksternal yang sama. Indonesia, dengan ukuran pasar yang besar dan tingkat proteksi perdagangan yang relatif tidak seketat banyak negara lain, berada dalam posisi rentan terhadap limpahan tersebut. Dalam skenario terburuk, lonjakan impor yang agresif dan berkelanjutan dapat menekan harga, memperburuk utilisasi, dan meningkatkan risiko terhadap keberlangsungan industri baja nasional.

Langkah Strategis Menghadapi Dampak

Respons harus diarahkan pada sumber risiko yang paling nyata, yaitu tekanan perdagangan akibat pengalihan arus baja global. Fokus kebijakan dan strategi industri perlu terkonsentrasi pada dua hal sekaligus: mengendalikan potensi lonjakan impor dan mengantisipasi pelemahan pasar ekspor.

Pertama, diperlukan pemantauan yang disiplin terhadap indikator manufaktur dan ekspor Tiongkok sebagai sinyal dini atas dua risiko yang berjalan paralel: melemahnya permintaan stainless dari Indonesia serta meningkatnya potensi ekspor baja karbon ke pasar domestik. Pemantauan tersebut juga perlu mencakup dinamika ekspor Jepang, Korea Selatan, Vietnam, dan India yang dapat memperkuat tekanan suplai regional apabila akses mereka ke Eropa, Middle East, dan Afrika menyempit.

Kedua, kesiapan dan kecepatan penggunaan instrumen pengamanan pasar domestik menjadi krusial untuk mengantisipasi lonjakan impor akibat pengalihan surplus global dalam skala puluhan juta ton. Tanpa respons yang terukur dan tepat waktu, pasar domestik dapat dengan cepat menjadi tujuan penyerapan limpahan produksi negara lain. Dalam konteks ini, perlu dipertimbangkan penguatan dan perluasan instrumen perdagangan, termasuk pendekatan berbasis kepentingan strategis seperti Section 232 serta instrumen berbasis praktik perdagangan tidak adil seperti Section 301 sebagaimana diterapkan Amerika Serikat. Selain instrumen tarif, penguatan hambatan non-tarif seperti pengetatan standar teknis, pengawasan kepatuhan mutu, aturan asal barang, serta mekanisme pencegahan circumvention menjadi penting untuk menjaga integritas pasar domestik.

Ketiga, percepatan diversifikasi pasar ekspor perlu menjadi agenda strategis agar struktur ekspor yang sangat terkonsentrasi tidak menjadikan industri nasional rapuh terhadap pelemahan satu negara tujuan utama.

Keempat, pengelolaan biaya logistik dan energi tetap penting sebagai faktor penopang margin dalam situasi yang volatil dan sulit diprediksi, meskipun tekanan struktural utama saat ini berasal dari sisi perdagangan.

Perang Iran berpotensi mengubah arah arus perdagangan baja dunia secara signifikan apabila berlangsung lama dan disertai eskalasi yang luas. Bagi Indonesia, dengan struktur ekspor yang sangat terkonsentrasi dan tingkat impor yang sudah tinggi, perubahan arah tersebut bukan sekadar fluktuasi jangka pendek, melainkan faktor yang dapat menentukan keseimbangan industri baja nasional. Apabila pengalihan arus perdagangan terjadi dalam skala besar dan berkelanjutan, tekanan impor berpotensi meningkat pada saat yang sama ketika ekspor menghadapi pelemahan permintaan. Dalam situasi seperti ini, kemampuan Indonesia mengelola instrumen perdagangan dan menjaga stabilitas pasar domestik akan menjadi penentu apakah industri baja nasional mampu mempertahankan keberlanjutannya atau semakin tertekan oleh dinamika global yang berada di luar kendali langsungnya.