
Artikel ke 2 dalam seri transisi baja rendah emisi Indonesia
Artikel ke 1 Baja Rendah Emisi Indonesia: Menata Transisi agar Tidak Menjadi Beban Baru Industri Nasional
Pembahasan mengenai transisi baja rendah emisi perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas daripada kepentingan industri baja semata. Isu ini berkaitan dengan dampak perubahan iklim, komitmen global melalui Persetujuan Paris atau Paris Agreement, posisi Indonesia dalam peta emisi dunia, serta kontribusi masing-masing sektor terhadap target penurunan emisi nasional.
Dengan cara pandang tersebut, industri baja tidak ditempatkan sebagai aktor tunggal dalam agenda penurunan emisi. Industri baja adalah salah satu sektor yang berkontribusi terhadap emisi dan karena itu perlu ikut berperan dalam upaya mitigasi. Namun, posisinya perlu dibaca secara proporsional: seberapa besar kontribusi emisi baja saat ini, bagaimana posisinya dibanding sektor lain, bagaimana posisi Indonesia dibanding negara industri besar, dan bagaimana potensi emisinya ke depan apabila kapasitas baja nasional tumbuh signifikan.
Pendekatan ini penting agar kebijakan baja rendah emisi tidak dibangun di atas dua potensi kekeliruan. Pertama, mengecilkan pentingnya transisi baja hanya karena emisinya saat ini belum dominan dalam peta emisi nasional. Kedua, membesar-besarkan peran baja seolah-olah transisi baja rendah emisi merupakan penentu utama keberhasilan target iklim Indonesia. Keduanya perlu dihindari.
Perubahan Iklim, Persetujuan Paris, dan NDC sebagai Titik Awal
Transisi rendah emisi berangkat dari persoalan utama: emisi gas rumah kaca menimbulkan dampak negatif terhadap iklim, lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan atau sektor yang menghasilkan emisi, tetapi oleh masyarakat luas melalui peningkatan risiko bencana iklim, gangguan terhadap pangan, air, energi, kesehatan, kawasan pesisir, serta beban adaptasi dan pemulihan akibat kerusakan lingkungan.
Persetujuan Paris menjadi kerangka global yang mendorong setiap negara menyampaikan kontribusi nasionalnya untuk menurunkan emisi dan memperkuat ketahanan iklim melalui Nationally Determined Contribution atau Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional. Indonesia kemudian menyusun rangkaian dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), termasuk Second Nationally Determined Contribution atau Second NDC tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen menuju pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.
Second NDC 2025 menegaskan bahwa target iklim Indonesia diselaraskan dengan visi Presiden, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, Strategi Jangka Panjang Pembangunan Rendah Emisi dan Berketahanan Iklim 2050, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045. Dokumen tersebut juga menyebut arah Indonesia menuju Net Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat, sambil tetap mendukung tujuan ekonomi nasional.
Dengan demikian, transisi baja rendah emisi sebaiknya dibaca sebagai bagian dari agenda publik untuk mengurangi dampak negatif emisi. Industri baja menjadi bagian dari agenda tersebut karena proses produksinya menghasilkan emisi. Namun, manfaat utama transisi bukan pertama-tama berupa peningkatan laba perusahaan baja, peningkatan ekspor, atau perbaikan neraca perdagangan. Manfaat utamanya adalah berkurangnya emisi dan dampak publik yang ditimbulkan oleh emisi tersebut.
Menempatkan Emisi Indonesia secara Proporsional dan Adil
Indonesia memiliki komitmen untuk menurunkan emisi, tetapi posisi Indonesia dalam peta emisi global perlu dibaca secara adil. Indonesia adalah negara berkembang dengan jumlah penduduk besar, kebutuhan energi yang terus meningkat, dan agenda industrialisasi yang masih panjang. Karena itu, beban transisi Indonesia tidak dapat disamakan begitu saja dengan negara maju yang telah menikmati industrialisasi panjang berbasis emisi tinggi.
Ukuran emisi per kapita penting untuk membaca aspek keadilan tersebut. Data Our World in Data mengenai emisi gas rumah kaca per kapita menunjukkan bahwa emisi diukur dalam ton setara karbon dioksida per orang, dan seri datanya mencakup periode panjang hingga 2024. Data seperti ini membantu melihat bahwa beban emisi rata-rata penduduk Indonesia masih relatif lebih rendah dibanding banyak negara industri maju dan negara beremisi besar.
Aspek ini perlu disampaikan secara hati-hati. Emisi per kapita yang relatif rendah tidak berarti Indonesia dapat mengabaikan penurunan emisi. Indonesia tetap perlu berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim. Namun, angka tersebut menunjukkan bahwa transisi Indonesia harus diletakkan dalam kerangka keadilan iklim, kemampuan pembiayaan, dan kebutuhan pembangunan nasional.
Kehati-hatian itu semakin relevan karena komitmen global terhadap penurunan emisi tidak selalu konsisten. Amerika Serikat, salah satu negara dengan emisi historis dan emisi per kapita yang sangat besar, telah menarik diri dari Persetujuan Paris efektif 27 Januari 2026; Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan Amerika Serikat resmi keluar pada tanggal tersebut. Fakta ini tidak menjadi alasan bagi Indonesia untuk meninggalkan komitmen iklim. Namun, ia menunjukkan bahwa desain transisi perlu mempertimbangkan ketidakpastian global dalam standar karbon, pembiayaan, pasar rendah emisi, dan konsistensi komitmen negara besar.
Implikasinya jelas: Indonesia perlu tetap menyiapkan transisi rendah emisi, tetapi dengan prinsip proporsional, bertahap, dan hati-hati. Komitmen iklim harus dijalankan tanpa mempersempit ruang industrialisasi nasional atau membebani sektor strategis secara tidak seimbang.
Peta Emisi Nasional: Dominasi Energi dan Porsi Kecil IPPU
Second NDC 2025 menggunakan tahun 2019 sebagai tahun referensi dan mencakup lima sektor utama, yaitu Energy atau energi, Industrial Processes and Product Use atau Proses Industri dan Penggunaan Produk (IPPU), Waste atau limbah, Agriculture atau pertanian, serta Forestry and Other Land Use atau Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (FOLU). Dokumen ini juga mencakup emisi non-CO₂ seperti metana, dinitrogen oksida, dan hidrofluorokarbon.
Pada tahun referensi 2019, emisi bersih Indonesia tercatat sebesar 1.145.037 Gg CO₂e, atau ribu ton setara karbon dioksida. Komposisinya menunjukkan bahwa sektor energi merupakan sumber terbesar dengan 655.568 Gg CO₂e, disusul FOLU sebesar 221.384 Gg CO₂e, limbah 124.360 Gg CO₂e, pertanian 79.996 Gg CO₂e, dan IPPU 63.729 Gg CO₂e.
Dengan angka tersebut, IPPU hanya sekitar 5,6% dari total emisi bersih tahun referensi 2019. Sementara sektor energi mencapai sekitar 57,3%. Artinya, dalam peta emisi nasional Indonesia saat ini, proses industri penting untuk dimitigasi, tetapi skala emisinya jauh lebih kecil dibandingkan sektor energi dan FOLU.
Posisi ini juga terlihat dalam proyeksi 2030. Pada skenario Low Carbon Compatible with Paris Agreement rendah atau LCCP_L, emisi sektor energi diproyeksikan sebesar 1.071.841 Gg CO₂e, sedangkan IPPU sebesar 74.147 Gg CO₂e. Pada skenario Low Carbon Compatible with Paris Agreement tinggi atau LCCP_H, yaitu skenario rendah karbon dengan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, energi mencapai 1.239.463 Gg CO₂e, sedangkan IPPU 78.960 Gg CO₂e.
Peta ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar penurunan emisi Indonesia tetap berada pada sektor energi dan penggunaan lahan. Industri baja tetap penting, tetapi kontribusinya perlu dibaca sebagai bagian dari IPPU dan penggunaan energi industri, bukan sebagai pusat tunggal agenda penurunan emisi nasional.
Posisi Baja dalam Second NDC 2025
Dalam Second NDC 2025, industri baja tidak muncul sebagai sektor emisi utama yang berdiri sendiri. Baja ditempatkan sebagai bagian dari IPPU. Dalam Annex 1 mengenai mitigasi, tindakan mitigasi untuk industri besi dan baja disebut sebagai perbaikan proses smelter dan pemanfaatan scrap.
Formulasi ini penting. Ia menunjukkan bahwa dalam dokumen iklim nasional, industri baja diakui sebagai bagian dari agenda mitigasi, tetapi posisinya masih sebagai salah satu subsektor dalam proses industri. Second NDC juga menyebutkan mitigasi pada industri manufaktur dari sisi energi, antara lain melalui efisiensi energi, penggunaan teknologi hemat energi, energi terbarukan di industri, bahan bakar rendah karbon, dan elektrifikasi.
Dengan demikian, emisi baja tidak cukup dilihat hanya dari IPPU. Sebagian emisinya juga dapat tercatat dalam penggunaan energi industri. Karena itu, sebelum menyimpulkan besar-kecilnya manfaat transisi baja rendah emisi, perlu dihitung secara rinci emisi baja menurut sumbernya: emisi proses, emisi energi, jenis teknologi, sumber listrik, bahan baku, dan intensitas emisi per ton baja.
Satu hal yang perlu digarisbawahi: dalam peta Second NDC 2025, baja belum ditempatkan sebagai sektor dominan dalam target emisi nasional. Baja penting karena sifat strategis industrinya dan potensi pertumbuhannya ke depan, bukan karena saat ini sudah menjadi sumber emisi terbesar di Indonesia.
Menakar Skala Emisi: Baja Global vs. Realitas Industri Nasional
Secara global, baja merupakan sumber emisi besar. Data Our World in Data menunjukkan bahwa sektor energi menyumbang sekitar 73,2% emisi gas rumah kaca global, dan penggunaan energi di industri mencapai 24,2%. Dalam rincian tersebut, besi dan baja menyumbang sekitar 7,2% emisi global dari penggunaan energi untuk manufaktur besi dan baja.
World Steel Association juga menunjukkan besarnya skala industri baja global. Produksi baja mentah dunia pada 2024 mencapai 1.885 juta ton. Pada tahun yang sama, produksi baja mentah Indonesia tercatat sekitar 11 – 12 juta ton, atau sekitar 0,6% dari produksi baja dunia.
Data ini membantu menempatkan posisi emisi baja nasional secara lebih proporsional. Karena skala produksi baja Indonesia masih kecil dibandingkan global, emisi baja nasional saat ini belum dapat diperlakukan setara dengan negara-negara produsen baja besar. Selain itu, struktur produksi Indonesia juga memiliki penggunaan Electric Arc Furnace atau Tanur Busur Listrik (EAF) dalam proporsi yang signifikan, sehingga profil emisinya tidak sama dengan negara yang sangat bergantung pada Blast Furnace–Basic Oxygen Furnace atau Tanur Tinggi–Tanur Oksigen Dasar (BF-BOF) berbasis batubara dan bijih besi.
Namun posisi ini dapat berubah. Kebutuhan baja Indonesia masih akan meningkat sejalan dengan pembangunan infrastruktur, konstruksi, energi, transportasi, manufaktur, kawasan industri, pertahanan, dan hilirisasi sumber daya alam. Proyeksi SMInsights menunjukkan bahwa kebutuhan baja Indonesia pada horizon 2045–2050 dapat bergerak menuju skala lebih dari 100 juta ton per tahun apabila Indonesia benar-benar menjalankan transformasi industri besar menuju negara maju.
Pada titik itu, pilihan teknologi menjadi sangat menentukan. Jika pertumbuhan kapasitas baja nasional menuju skala besar dibangun terutama dengan teknologi beremisi tinggi, emisi baja Indonesia yang saat ini belum dominan dapat menjadi jauh lebih signifikan di masa depan. Sebaliknya, jika arah investasi mulai ditata sejak awal, Indonesia memiliki kesempatan menghindari penguncian teknologi beremisi tinggi dan menyiapkan jalur transisi yang lebih rendah emisi secara bertahap.
Menghindari Jebakan Salah Arah dalam Transisi Baja
Menempatkan posisi emisi baja secara proporsional penting untuk mencegah paling tidak tiga potensi kekeliruan.
Pertama, membesar-besarkan peran baja dalam target emisi nasional saat ini. Baja perlu ikut menurunkan emisi, tetapi tidak tepat jika transisi baja rendah emisi diperlakukan sebagai penentu utama keberhasilan target iklim Indonesia. Second NDC menunjukkan bahwa peta emisi nasional jauh lebih luas, dengan sektor energi dan FOLU sebagai komponen utama.
Kedua, mengabaikan keadilan iklim dan posisi pembangunan Indonesia. Emisi per kapita Indonesia relatif rendah dibanding negara industri besar, sementara kebutuhan pembangunan dan industrialisasi masih tinggi. Karena itu, transisi harus dirancang agar tidak mempersempit ruang industrialisasi nasional.
Ketiga, membaca manfaat transisi baja dari sisi manfaat industri semata. Karena akar persoalannya adalah dampak negatif emisi, manfaat utama transisi harus terlebih dahulu dihitung dari berapa emisi yang dapat dihindari, berapa manfaat lingkungan dan kesehatan yang dihasilkan, serta berapa biaya sosial yang dapat dikurangi. Manfaat seperti akses pasar, pembiayaan hijau, green premium, peningkatan ekspor, atau perbaikan neraca perdagangan tidak boleh diasumsikan sebagai konsekuensi otomatis dari transisi. Semua manfaat tersebut harus dibuktikan dengan data dan informasi yang akurat mengenai pasar, harga, volume, pembeli, offtake, biaya produksi, daya saing, serta kesiapan rantai pasok. Setelah itu, kelayakan makro dalam perspektif dampaknya terhadap perekonomian nasional juga perlu dihitung secara terpisah, termasuk dampak terhadap investasi, output, neraca perdagangan, tenaga kerja, biaya fiskal, dan industri hilir. Pada saat yang sama, kelayakan implementasi di tingkat industri dan masing-masing perusahaan harus diuji melalui perhitungan CAPEX, OPEX, biaya modal, utilisasi, margin, arus kas, kemampuan membayar utang, dan risiko pasar. Menyajikan kelayakan hanya dari salah satu perspektif dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru dan berisiko mendorong kebijakan atau investasi yang justru melemahkan daya saing industri nasional. Dengan demikian, manfaat transisi tidak cukup dinyatakan secara normatif, tetapi harus dibuktikan melalui perhitungan manfaat publik, kelayakan makro, dan kelayakan komersial secara menyeluruh.
Dengan kata lain, baja rendah emisi penting, tetapi manfaatnya harus dihitung secara benar. Tidak cukup menyatakan bahwa karena baja rendah emisi lebih baik bagi iklim, maka investasi, output, ekspor, dan lapangan kerja otomatis meningkat. Investasi tambahan adalah biaya yang harus diuji. Output tambahan harus berasal dari permintaan riil. Ekspor harus dibuktikan dengan pasar dan pembeli yang jelas. Neraca perdagangan harus dihitung dengan memperhitungkan impor bahan baku, teknologi, energi, mesin, scrap, pellet, direct reduced iron atau besi tereduksi langsung (DRI), serta hot briquetted iron atau besi tereduksi berbentuk briket panas (HBI).
Keterbatasan Pembiayaan dan Urgensi Penentuan Prioritas
Second NDC 2025 menunjukkan bahwa pembiayaan iklim merupakan tantangan besar. Dokumen tersebut memperkirakan kebutuhan investasi untuk mencapai target Second NDC sebesar IDR 7.552,5 triliun atau sekitar USD 472,6 miliar. Angka tersebut bahkan dinyatakan masih berpotensi kurang karena belum memasukkan kebutuhan sektor IPPU.
Ini memperkuat kebutuhan untuk menilai setiap opsi mitigasi secara cermat. Jika sumber daya fiskal, pembiayaan murah, teknologi, dan dukungan internasional terbatas, kontribusi setiap sektor perlu dihitung berdasarkan manfaat publik, biaya pengurangan emisi, kesiapan teknologi, dan dampaknya terhadap daya saing.
Untuk baja, pertanyaannya bukan hanya apakah baja perlu menurunkan emisi. Jawabannya jelas: perlu. Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa emisi baja yang realistis dapat dikurangi, berapa biaya per ton emisi yang dihindari, bagaimana posisinya dibanding opsi mitigasi lain, dan bagaimana agar biaya transisi tidak melemahkan industri baja nasional.
Mengukur Kelayakan Transisi Baja: Dari Scope Emisi Hingga Kelayakan Implementasi
Jika posisi emisi baja sudah ditempatkan secara proporsional, maka metode analisis transisi baja rendah emisi perlu disusun dengan batas perhitungan yang jelas. Penghitungan tidak cukup hanya menyebut emisi proses atau emisi energi secara umum, karena emisi baja dapat muncul di berbagai titik: di dalam fasilitas produksi, dari energi yang dibeli, serta dari rantai pasok bahan baku dan logistik.
Pertama, perlu dihitung emisi aktual industri baja Indonesia berdasarkan Scope 1, Scope 2, dan Scope 3. Scope 1 mencakup emisi langsung dari fasilitas produksi baja, termasuk pembakaran bahan bakar, proses reduksi, peleburan, pemanasan ulang, penggunaan kokas, gas, batubara, atau bahan bakar lain, serta emisi proses industri. Scope 2 mencakup emisi tidak langsung dari listrik, uap, panas, atau energi yang dibeli. Ini sangat penting terutama untuk rute Electric Arc Furnace atau Tanur Busur Listrik (EAF), karena emisinya sangat dipengaruhi oleh bauran listrik. Scope 3 mencakup emisi tidak langsung dalam rantai nilai, termasuk bahan baku, bijih besi, pellet, scrap, Direct Reduced Iron atau Besi Tereduksi Langsung (DRI), Hot Briquetted Iron atau Besi Tereduksi Berbentuk Briket Panas (HBI), ferroalloy, refraktori, logistik, dan input pendukung lainnya. Tanpa pemisahan ini, emisi baja dapat terbaca terlalu rendah atau terlalu tinggi, dan perbandingan antara jalur konvensional dan jalur rendah emisi menjadi tidak akurat.
Kedua, perlu dipetakan di mana emisi baja tercatat dalam inventaris emisi nasional. Sebagian emisi baja dapat masuk dalam kategori Industrial Processes and Product Use atau Proses Industri dan Penggunaan Produk (IPPU), terutama yang terkait dengan proses industri. Namun sebagian lain dapat tercatat dalam sektor energi, terutama yang berasal dari penggunaan bahan bakar dan listrik di industri. Karena itu, analisis transisi baja rendah emisi tidak cukup hanya melihat kategori IPPU. Diperlukan inventarisasi emisi baja yang lebih rinci berdasarkan rute teknologi, sumber energi, bahan baku, dan batas emisi Scope 1, Scope 2, serta Scope 3.
Ketiga, perlu dihitung potensi pengurangan emisi dari masing-masing jalur teknologi dan kebijakan. Jalur tersebut dapat mencakup efisiensi energi, perbaikan proses smelter, peningkatan pemanfaatan scrap, EAF berbasis scrap, Direct Reduced Iron–Electric Arc Furnace atau Besi Tereduksi Langsung–Tanur Busur Listrik (DRI-EAF), penggunaan HBI atau DRI impor, elektrifikasi, penggunaan listrik rendah emisi, penggunaan gas sebagai bahan bakar transisi, serta hidrogen ketika ekosistemnya siap. Setiap jalur memiliki konsekuensi emisi, biaya, bahan baku, energi, dan kesiapan teknologi yang berbeda. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa satu jalur selalu lebih baik tanpa membandingkan intensitas emisi dan biaya secara menyeluruh.
Keempat, perlu dihitung biaya pengurangan emisi per ton CO₂e yang dihasilkan. Ini penting untuk menilai apakah transisi baja merupakan opsi mitigasi yang efisien dibandingkan pilihan mitigasi lain di sektor energi, kehutanan dan penggunaan lahan, transportasi, limbah, atau industri lainnya. Jika biaya penurunan emisi baja jauh lebih tinggi dibandingkan sektor lain, maka kebijakan baja rendah emisi memerlukan justifikasi tambahan, misalnya untuk mengurangi risiko aset beremisi tinggi, menjaga kesiapan teknologi masa depan, atau mengarahkan pertumbuhan kapasitas baja nasional agar tidak terkunci pada jalur emisi tinggi.
Kelima, perlu dihitung manfaat publik dari penurunan emisi. Manfaat ini mencakup nilai emisi yang dihindari, manfaat kualitas udara, manfaat kesehatan, pengurangan risiko iklim, penurunan biaya sosial, serta kontribusi terhadap komitmen iklim nasional. Inilah manfaat utama dari transisi rendah emisi, karena akar persoalannya adalah dampak negatif emisi terhadap masyarakat dan lingkungan. Manfaat publik ini harus dihitung terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan mengenai kelayakan makro transisi.
Keenam, baru dihitung manfaat tambahan bagi industri dan perekonomian. Manfaat seperti pengurangan risiko aset beremisi tinggi, peluang pasar baja rendah emisi, akses pembiayaan hijau, green premium, potensi ekspor, substitusi impor, perbaikan neraca perdagangan, atau peningkatan lapangan kerja tidak boleh diasumsikan sebagai konsekuensi otomatis dari transisi. Semua harus dibuktikan dengan data dan informasi yang akurat mengenai pasar, harga, volume, pembeli, offtake, biaya produksi, daya saing, struktur impor bahan baku, kebutuhan teknologi, serta kesiapan rantai pasok.
Ketujuh, kelayakan implementasi di tingkat industri dan perusahaan juga harus dihitung secara terpisah. Sekalipun manfaat publik dan manfaat makro dapat dibuktikan, proyek baja rendah emisi belum tentu layak bagi perusahaan. Karena itu, perlu diuji kebutuhan CAPEX atau belanja investasi, OPEX atau biaya operasi, biaya modal, utilisasi kapasitas, margin, arus kas, kemampuan membayar utang, risiko pasar, ketersediaan bahan baku, harga energi, serta kepastian offtake. Tanpa uji ini, kebijakan transisi dapat terlihat layak secara makro tetapi sulit dijalankan oleh pelaku usaha.
Dengan demikian, transisi baja rendah emisi harus dihitung melalui tiga lapis analisis: manfaat publik dari penurunan emisi, kelayakan makro terhadap perekonomian nasional, dan kelayakan komersial di tingkat industri serta perusahaan. Menyajikan kelayakan hanya dari salah satu perspektif dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru dan berisiko mendorong kebijakan atau investasi yang justru melemahkan daya saing industri nasional.
Menata Kerangka Berpikir: Dari Agenda Publik ke Realitas Industri
Menilai transisi baja rendah emisi perlu dimulai dari kerangka berpikir yang tepat. Transisi ini berangkat dari agenda publik untuk mengurangi dampak negatif emisi terhadap iklim, lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan. Karena pelaksanaannya berada di sektor industri, agenda publik tersebut perlu diterjemahkan ke dalam realitas industri: teknologi yang tersedia, kebutuhan investasi, biaya operasi, bahan baku, energi, pasar, pembiayaan, dan daya saing.
Dengan demikian, analisis sebaiknya dimulai dari dampak perubahan iklim, komitmen dalam Persetujuan Paris, posisi Indonesia dalam emisi global, posisi Nationally Determined Contribution atau Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional, peta emisi nasional, kontribusi emisi baja, potensi pengurangan emisi, biaya mitigasi, dan manfaat publik yang dihasilkan. Setelah itu, baru diuji apakah transisi tersebut layak secara makro bagi perekonomian nasional dan dapat dijalankan secara komersial oleh industri serta masing-masing perusahaan.
Dengan cara baca ini, posisi baja menjadi lebih proporsional. Baja rendah emisi penting, tetapi bukan penentu tunggal keberhasilan target iklim Indonesia. Kontribusinya saat ini belum dominan karena kapasitas industri baja nasional masih relatif kecil dibandingkan skala global. Namun, dengan kebutuhan baja nasional yang berpotensi tumbuh besar menuju 2045–2050, pilihan teknologi hari ini akan menentukan apakah pertumbuhan industri baja menjadi sumber emisi besar di masa depan atau menjadi bagian dari transisi rendah emisi yang terkelola.
Karena itu, investasi baja rendah emisi perlu dilakukan secara sangat hati-hati. Kehati-hatian tersebut diperlukan bukan hanya karena proyek baja rendah emisi menghadapi tantangan belanja investasi, biaya operasi, energi, bahan baku, pasar, dan pembiayaan, tetapi juga karena arah komitmen global terhadap penurunan emisi masih mengandung ketidakpastian. Indonesia perlu menjaga komitmen iklimnya, namun transisinya harus dirancang secara proporsional, bertahap, fleksibel, dan tetap memberi ruang bagi industrialisasi nasional.
Artikel pertama dalam seri ini, Baja Rendah Emisi Indonesia: Menata Transisi agar Tidak Menjadi Beban Baru Industri Nasional, menekankan pentingnya menata transisi agar tidak menjadi beban baru bagi industri baja nasional. Artikel ini melengkapinya dengan menempatkan emisi baja secara proporsional dalam target penurunan emisi Indonesia. Artikel berikutnya akan membahas bagaimana kelayakan transisi tersebut seharusnya dihitung dari dua sisi: manfaat publik bagi negara dan masyarakat, serta kelayakan komersial bagi industri dan perusahaan yang harus menjalankannya.
Widodo Setiadharmaji adalah pendiri SMInsights dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun dalam bidang teknologi, strategi bisnis, dan pengembangan industri. Penulis artikel dinamika dan kebijakan industri yang dipublikasikan di Kompas, KataData, dan media nasional lainnya.