
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam pertemuan Steel Committee ke-99 pada 23–24 Maret 2026 di Paris memperingatkan bahwa industri baja global tengah menghadapi tingkat kelebihan kapasitas tertinggi sepanjang sejarah. Kelebihan kapasitas telah mencapai sekitar 640 juta ton pada 2025—bahkan melampaui total produksi seluruh negara OECD lebih dari 200 juta ton—di tengah tren peningkatan kapasitas global yang terus berlangsung hingga sekitar 2,45 miliar ton, sementara permintaan justru mengalami kontraksi dalam periode yang sama. Peringatan ini muncul di saat eskalasi konflik di Timur Tengah dalam beberapa hari terakhir telah menyasar fasilitas produksi baja Iran, menambah tekanan baru terhadap pasar yang sudah rapuh. Namun dalam kondisi kelebihan pasokan yang ekstrem, gangguan geopolitik tidak serta-merta menciptakan kelangkaan global, melainkan justru memperluas tekanan pasar melalui pergeseran arus perdagangan ke berbagai kawasan, termasuk ke pasar yang lebih terbuka seperti Indonesia.
Kelebihan Kapasitas dalam Struktur Pasar yang Tidak Seimbang
Kelebihan kapasitas baja global yang mencapai sekitar 640 juta ton pada 2025 merupakan hasil dari ekspansi produksi yang terus berlangsung di tengah pelemahan permintaan yang berkepanjangan. OECD mencatat bahwa kapasitas produksi baja dunia telah meningkat selama empat tahun berturut-turut hingga mencapai sekitar 2,45 miliar ton, sementara permintaan global justru mengalami penurunan selama periode yang sama, dengan kontraksi yang melebihi 2 persen pada 2025. Ketidaksinkronan antara sisi penawaran dan permintaan ini menciptakan tekanan sistemik yang tidak lagi bersifat sementara, melainkan membentuk kondisi pasar yang secara struktural mengalami surplus kapasitas.
Ketidakseimbangan ini semakin tajam ketika dilihat dari distribusi geografis kapasitas produksi. Pertumbuhan kapasitas dalam beberapa tahun terakhir terkonsentrasi di negara-negara non-OECD seperti India, Asia Tenggara, dan Timur Tengah, sementara kapasitas di negara OECD justru mengalami kontraksi. Pergeseran ini menciptakan struktur pasar global yang bergantung pada ekspor sebagai outlet utama, karena tambahan kapasitas tidak sepenuhnya diimbangi oleh pertumbuhan permintaan domestik di wilayah tersebut.
Dalam kondisi ini, ekspansi kapasitas tidak lagi sepenuhnya didorong oleh sinyal pasar, melainkan juga oleh kebijakan industri, insentif fiskal, dan strategi industrialisasi nasional. Akibatnya, kelebihan kapasitas tidak terkoreksi secara alami, tetapi justru terus bertambah, menciptakan tekanan yang kemudian menjalar ke berbagai dimensi pasar global.
Krisis Multidimensi Industri Baja Global
Tekanan struktural akibat kelebihan kapasitas tersebut tidak berhenti pada ketidakseimbangan produksi, tetapi berkembang menjadi krisis yang memengaruhi berbagai aspek pasar secara simultan. Dalam kondisi di mana kapasitas jauh melampaui permintaan, produsen terdorong untuk menyalurkan surplus ke pasar global, sehingga menciptakan tekanan harga yang bersifat sistemik. Lonjakan ekspor, terutama dari China yang mencapai sekitar 131 juta ton pada 2025, menjadi manifestasi paling nyata dari proses ini dan secara langsung menekan harga serta profitabilitas industri di berbagai kawasan.
Tekanan harga tersebut kemudian diikuti oleh distorsi dalam perdagangan internasional. Arus ekspor yang meningkat tidak hanya memperbesar volume perdagangan, tetapi juga menggantikan produksi domestik di banyak negara, sehingga menggeser struktur persaingan global. Pada saat yang sama, praktik pengalihan perdagangan melalui negara ketiga, modifikasi produk, dan ekspor melalui produk hilir menunjukkan bahwa tekanan ini terus beradaptasi untuk menembus berbagai pembatasan yang ada.
Dinamika ini mendorong munculnya respons kebijakan yang semakin defensif. Negara-negara importir meningkatkan penggunaan instrumen proteksi untuk melindungi industri domestik, namun tekanan pasar tetap berlangsung karena arus perdagangan terus menyesuaikan diri. Dalam konteks ini, faktor geopolitik seperti konflik di Timur Tengah tidak mengurangi tekanan global, tetapi justru mempercepat pergeseran arus perdagangan. Gangguan terhadap satu kawasan tidak menciptakan kelangkaan pasokan, melainkan mendorong redistribusi produk ke pasar lain, sehingga memperluas dampak tekanan ke lebih banyak negara.
Dengan demikian, kelebihan kapasitas tidak hanya menciptakan surplus produksi, tetapi juga menjadi sumber krisis multidimensi yang mencakup distorsi harga, pergeseran perdagangan, meningkatnya proteksionisme, dan ketidakstabilan rantai pasok global.
Proteksionisme, Subsidi, dan Kegagalan Mekanisme Penyesuaian Pasar
Dalam kondisi normal, tekanan akibat kelebihan kapasitas seharusnya mendorong penyesuaian melalui penutupan kapasitas yang tidak efisien dan konsolidasi industri. Namun dalam industri baja global, proses tersebut tidak berjalan secara efektif. Alih-alih berkurang, kelebihan kapasitas justru bertahan dan terus meningkat, menunjukkan bahwa mekanisme pasar tidak mampu mengoreksi ketidakseimbangan yang terjadi.
Faktor utama yang menghambat penyesuaian ini adalah keberlanjutan dukungan kebijakan dalam bentuk subsidi. OECD mencatat bahwa perusahaan baja di China menerima tingkat subsidi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan di negara lain, bahkan mencapai sekitar 15 kali relatif terhadap ukuran aset. Dukungan ini memungkinkan kapasitas yang tidak efisien tetap beroperasi, sehingga memperpanjang kondisi oversupply di pasar global.
Di sisi lain, negara-negara importir merespons tekanan tersebut dengan memperluas kebijakan proteksi, termasuk melalui berbagai instrumen trade remedies. Namun efektivitas kebijakan ini terbatas karena pelaku industri mampu menghindari pembatasan melalui berbagai skema seperti transshipment, perubahan spesifikasi produk, dan relokasi produksi. Akibatnya, meskipun proteksi meningkat, tekanan terhadap pasar domestik tetap berlangsung.
Interaksi antara subsidi dan proteksionisme menciptakan kondisi di mana kelebihan kapasitas tidak pernah benar-benar berkurang, tetapi hanya berpindah dari satu pasar ke pasar lainnya. Bahkan kebijakan transisi menuju produksi baja rendah emisi dalam beberapa kasus justru menambah kapasitas baru tanpa mengurangi kapasitas lama, sehingga semakin memperburuk ketidakseimbangan yang ada.
Dengan demikian, krisis yang dihadapi industri baja global tidak hanya disebabkan oleh dinamika pasar, tetapi juga oleh struktur kebijakan yang mempertahankan kondisi oversupply. Tanpa perubahan mendasar dalam pendekatan kebijakan, kelebihan kapasitas akan terus menjadi sumber tekanan yang berulang dan sulit dikendalikan.
Posisi Rentan Indonesia dalam Perdagangan Baja
Dalam konfigurasi pasar global yang mengalami kelebihan kapasitas dan tekanan multidimensi, posisi Indonesia menjadi rentan karena berada pada titik temu antara tekanan eksternal dan keterbatasan instrumen domestik. Ketika negara-negara dengan tingkat proteksi tinggi mampu menahan atau mengalihkan tekanan impor, pasar yang relatif lebih terbuka seperti Indonesia justru menjadi tujuan masuknya kelebihan pasokan global yang tidak terserap di kawasan lain.
Kerentanan ini semakin nyata dalam konteks dinamika terkini di Timur Tengah. Gangguan terhadap kawasan tersebut tidak mengurangi volume pasokan global, tetapi mendorong pergeseran arus perdagangan ke pasar lain yang masih dapat diakses. Dalam kondisi kelebihan kapasitas, setiap hambatan di satu kawasan akan diikuti oleh peningkatan tekanan di kawasan lain. Indonesia, dengan struktur pasar yang terbuka dan kebutuhan industri yang masih bergantung pada impor, berada dalam posisi yang sangat terpapar terhadap mekanisme ini.
Di satu sisi, industri dalam negeri masih membutuhkan pasokan bahan baku semi-finished seperti billet dan slab, termasuk dari kawasan Timur Tengah. Ketika pasokan terganggu, risiko yang muncul tidak hanya berupa kenaikan harga atau keterlambatan suplai, tetapi juga ketidakpastian sumber pasokan pengganti. Di sisi lain, produk baja jadi dari negara dengan kelebihan kapasitas, terutama dari China, berpotensi semakin agresif memasuki pasar domestik sebagai akibat dari menyempitnya akses ke pasar lain. Kondisi ini menciptakan tekanan ganda, di mana biaya input meningkat sementara harga jual tertekan oleh impor berharga rendah.
Tekanan tersebut diperkuat oleh keterbatasan efektivitas instrumen proteksi. Meskipun berbagai kebijakan trade remedies telah digunakan, kemampuan pelaku pasar global untuk menyesuaikan jalur perdagangan melalui transshipment atau perubahan spesifikasi produk membuat tekanan impor tetap berlangsung. Dalam situasi ini, pasar domestik tidak hanya menghadapi persaingan harga, tetapi juga dinamika perdagangan yang semakin kompleks dan adaptif.
Lebih jauh, kerentanan Indonesia tidak hanya bersumber dari tekanan pasar, tetapi juga dari dinamika kebijakan eksternal yang mulai membatasi ruang gerak domestik. Komitmen dalam kerangka perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang mendorong partisipasi dalam Global Forum on Steel Capacity (GFSC) menempatkan Indonesia dalam arsitektur tata kelola global yang menekankan disiplin kapasitas dan transparansi kebijakan industri. Di satu sisi, keterlibatan ini membuka ruang dialog dan meningkatkan kredibilitas internasional. Namun di sisi lain, hal tersebut berpotensi membatasi fleksibilitas kebijakan industri nasional pada saat kebutuhan untuk memperkuat kapasitas dan daya saing domestik justru semakin mendesak.
Dengan demikian, posisi Indonesia dalam perdagangan baja global tidak hanya ditentukan oleh dinamika pasar, tetapi juga oleh interaksi antara tekanan eksternal dan keterikatan kebijakan internasional. Dalam kondisi di mana negara lain memperkuat instrumen perlindungan industrinya, sementara ruang kebijakan domestik Indonesia berpotensi menyempit, risiko yang dihadapi bukan hanya penurunan daya saing, tetapi juga melemahnya fondasi industri baja nasional dalam jangka panjang.
Widodo Setiadharmaji adalah pendiri SMInsights dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun dalam bidang teknologi, strategi bisnis, dan pengembangan industri. Penulis artikel dinamika dan kebijakan industri yang dipublikasikan di Kompas, KataData, dan media nasional lainnya.