
Di tengah meningkatnya kompleksitas geopolitik dan transformasi menuju ekonomi rendah karbon, aluminium kini menempati posisi strategis dalam kebijakan industri negara-negara maju. Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, dan Australia telah secara resmi memasukkan aluminium ke dalam daftar mineral kritis atau strategis nasional. Penetapan ini bukan karena kelangkaan geologisnya, tetapi karena ketergantungan mereka pada impor serta peran vital aluminium dalam berbagai sektor strategis seperti pertahanan, energi terbarukan, transportasi, dan manufaktur teknologi tinggi. Ketika logam ini menjadi fondasi infrastruktur dan manufaktur masa depan, kemampuan sebuah negara untuk mengendalikan rantai pasok aluminium menentukan bukan hanya daya saing ekonominya, tetapi juga kedaulatan industrinya. Dalam konteks inilah, langkah Indonesia membangun rantai produksi aluminium dari hulu hingga hilir menjadi lebih dari sekadar keberhasilan industri—ia adalah jawaban atas tantangan global dan peluang untuk menempatkan Indonesia sebagai kekuatan industri dalam tatanan ekonomi dunia yang baru.
Di tengah dinamika global tersebut, perjalanan Indonesia dalam membangun industri aluminium yang mandiri memiliki akar panjang dan tantangan tersendiri.
Mewujudkan Kemandirian: Membangun Rantai Pasok Aluminium Nasional
Sejarah industri aluminium Indonesia bermula pada akhir 1970-an, ketika pemerintah merancang pembangunan pabrik peleburan aluminium di Asahan, Sumatra Utara. Proyek ini diwujudkan melalui kerja sama antara Indonesia dan Jepang, menghasilkan pendirian PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang mulai berproduksi secara komersial pada tahun 1982. Dilengkapi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Siguragura yang memanfaatkan aliran Sungai Asahan, Inalum dirancang untuk mengolah alumina menjadi aluminium dengan daya saing tinggi berkat pasokan energi dari sumber terbarukan. Pada masa itu, pembangunan Inalum belum bertumpu pada rantai pasok dalam negeri. Meskipun Indonesia memiliki cadangan bauksit yang melimpah, bauksit justru diekspor dalam bentuk mentah, sementara kebutuhan alumina harus dipenuhi melalui impor. Situasi ini menciptakan paradoks dalam ekosistem industri nasional: Indonesia menjual bahan mentah bernilai rendah, tetapi membeli kembali bahan olahan dengan harga lebih tinggi.
Seiring perkembangan zaman dan meningkatnya tuntutan peningkatan nilai tambah sumber daya alam nasional, Indonesia mulai membangun kerangka kebijakan yang mendorong peningkatan nilai tambah mineral. Langkah penting ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri sebagai strategi untuk memperkuat fondasi industri nasional. Kebijakan ini diperkuat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014, yang membatasi ekspor mineral mentah—termasuk bauksit—dan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang berinvestasi dalam pembangunan fasilitas pemrosesan. Dalam beberapa tahun berikutnya, kebijakan ini mendorong masuknya investasi hilirisasi mineral, termasuk pendirian pabrik-pabrik smelter grade alumina di Kalimantan dan Kepulauan Riau. Transformasi bertahap ini menjadi tonggak penting menuju terwujudnya industri aluminium nasional yang lebih mandiri, terintegrasi, dan berdaya saing.
Pada akhir April 2025, Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) milik MIND ID di Mempawah resmi memulai pengapalan alumina perdana ke Inalum—pabrik peleburan aluminium nasional di Kuala Tanjung. SGAR melengkapi capaian proyek-proyek sebelumnya seperti PT Well Harvest Winning di Ketapang dan PT Bintan Alumina Indonesia di Kepulauan Riau, yang telah lebih dahulu berkontribusi memperkuat pasokan smelter grade alumina nasional. Namun bagi MIND ID, SGAR memegang arti strategis tersendiri: inilah pertama kalinya holding industri pertambangan ini berhasil membangun rantai produksi aluminium yang sepenuhnya berbasis dalam negeri melalui sinergi antar anggota grup—dari bauksit yang ditambang oleh Antam, diolah menjadi alumina oleh SGAR, dan dilebur menjadi aluminium oleh Inalum. Indonesia kini telah memiliki rantai pasok terintegrasi untuk memproduksi aluminium “Merah Putih” yang benar-benar berasal dari dan untuk negeri sendiri.
Tonggak Baru: Aluminium Merah Putih
Dalam peta strategi industri masa depan, aluminium memainkan peran yang semakin sentral. Sebagai logam ringan, kuat, tahan korosi, dan mudah dibentuk, aluminium menjadi material utama dalam berbagai sektor prioritas nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur, elektrifikasi kendaraan, hingga transisi energi terbarukan. Di tengah tren dekarbonisasi global, permintaan aluminium diprediksi terus meningkat karena perannya yang tak tergantikan dalam produksi panel surya, turbin angin, dan sistem baterai. Dengan kata lain, keberhasilan membangun industri aluminium nasional bukan hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga mempersiapkan Indonesia menjadi pemain penting dalam ekonomi rendah karbon dunia.
Keberhasilan mewujudkan aluminium Merah Putih juga membawa pesan penting bahwa Indonesia mampu mengelola industri strategisnya secara mandiri, terencana, dan berkelanjutan. Dalam konteks persaingan global yang kian mengandalkan kendali atas rantai pasok mineral strategis, negara-negara maju berlomba-lomba mengamankan pasokan logam kritis—termasuk aluminium—melalui investasi hilirisasi di negara lain. Indonesia memilih jalur berbeda: bukan menjadi lokasi produksi bagi kepentingan asing, melainkan membangun kekuatan industrinya sendiri dengan mengelola sumber daya secara berdaulat. Di sinilah nilai simbolik aluminium Merah Putih berada—sebagai cermin dari tekad bangsa untuk tidak lagi sekadar menjadi pemasok bahan mentah dunia, tetapi produsen industri yang berdaulat di rumah sendiri.
Ke depan, tantangan Indonesia adalah memastikan keberlanjutan dan perluasan ekosistem aluminium nasional. Pembangunan industri turunan seperti produk fabrikasi untuk sektor konstruksi, otomotif, pengemasan, elektronik, hingga komponen manufaktur bernilai tambah tinggi harus menjadi prioritas berikutnya. Di saat yang sama, penguatan riset teknologi, pengembangan SDM, dan penciptaan pasar domestik yang kuat akan menjadi faktor kunci. Dengan fondasi yang kini telah terbentuk, Indonesia berada dalam posisi yang jauh lebih siap dibanding masa lalu untuk mengambil lompatan besar ke tahap industrialisasi berikutnya.
Kini, saatnya Indonesia tidak lagi hanya dikenal sebagai negara kaya sumber daya alam, tetapi berdiri sebagai negara industri yang mampu mengambil tempat sejajar dalam rantai pasok strategis dunia. Di tengah kompetisi global untuk menguasai logam masa depan, aluminium Merah Putih bukan hanya lambang kemandirian, tetapi juga pijakan bagi posisi tawar Indonesia dalam percaturan ekonomi internasional. Inilah saatnya Indonesia tidak hanya mengikuti arus, tetapi mulai menentukan arah.
Widodo Setiadharmaji adalah pendiri SMInsights dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun dalam bidang teknologi, strategi bisnis, dan pengembangan industri. Penulis artikel dinamika dan kebijakan industri yang dipublikasikan di Kompas, KataData, dan media nasional lainnya.