
Di tengah upaya menumbuhkan kemandirian industri nasional, penutupan Krakatau Osaka Steel yang secara resmi diumumkan oleh manajemen Osaka Steel pada akhir Januari 2026 menjadi peristiwa yang patut mendapat perhatian serius. Penutupan ini bukan sekadar berhentinya satu fasilitas produksi baja, melainkan penanda bahwa tekanan yang selama ini membebani industri baja nasional—baik dari arus pasokan eksternal maupun dari ekspansi kapasitas di dalam negeri—telah mencapai titik di mana keberlanjutan operasi tidak lagi dapat dipertahankan.
Penutupan Krakatau Osaka tidak seyogyanya dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Ia dapat dipandang sebagai kelanjutan dari penutupan Ispat Indo sebelumnya dan mencerminkan persoalan fundamental industri baja nasional, yakni ketidakseimbangan antara pertumbuhan permintaan dan lonjakan pasokan, tekanan harga yang berlangsung terus-menerus, serta struktur persaingan yang tidak dapat dikoreksi melalui penyesuaian internal perusahaan semata. Dalam kedua kasus tersebut, penurunan utilisasi dan penyusutan margin yang berkepanjangan akan mengikis kelayakan ekonomi operasi, meskipun berbagai langkah efisiensi telah ditempuh.
Jika kita melihat lebih menyeluruh dan mendalami lebih lanjut, penutupan Krakatau Osaka mengindikasikan puncak dari gunung es permasalahan industri baja yang bersifat lebih luas. Pola serupa muncul di berbagai negara dengan tingkat industrialisasi yang jauh lebih maju ketika tekanan impor dan tambahan kapasitas produksi tidak diimbangi oleh koreksi kebijakan yang memadai. Karena itu, untuk memahami makna penutupan Krakatau Osaka secara lebih utuh, krisis industri baja Indonesia perlu ditempatkan dalam konteks global yang lebih luas, di mana arah kebijakan menjadi faktor penentu apakah industri masih dapat bertahan atau justru menyusut.
Dari Korea Selatan hingga Eropa: Penutupan Pabrik Baja Merebak Lintas Kawasan
Korea Selatan—negara dengan industri baja yang matang, basis teknologi yang kuat, serta orientasi ekspor yang tinggi—ternyata menyimpan permasalahan serupa. Dalam dua tahun terakhir, tekanan struktural yang berkepanjangan mendorong produsen besar melakukan penyesuaian yang semakin drastis.
Hyundai Steel menutup secara permanen fasilitas rebar di Incheon setelah tingkat utilisasi bertahan di kisaran 50 persen dalam periode yang panjang. Kapasitas produksi nasional untuk produk tersebut telah melampaui kebutuhan domestik, sementara harga jual terus tertekan oleh limpahan pasokan regional. Penutupan ini merupakan keputusan pre-emptive untuk menghentikan kerugian struktural yang tidak lagi dapat dipulihkan melalui efisiensi internal.
Tekanan tersebut tidak berhenti pada satu perusahaan. Di Korea Selatan, penyesuaian kapasitas juga dilakukan oleh produsen lain seperti Dongkuk Steel, yang mengurangi operasi dan melakukan restrukturisasi fasilitas long product seiring tekanan utilisasi dan margin yang berkelanjutan. Di kawasan industri Pohang, puluhan pabrik pendukung dan fasilitas hilir menghentikan operasi atau beralih ke status idle. Bahkan produsen nasional seperti POSCO menutup sejumlah fasilitas yang secara historis menjadi simbol kekuatan industri baja Korea. Dampaknya menjalar ke pemasok scrap, sektor logistik, dan ekonomi lokal, menunjukkan bahwa penutupan kapasitas di industri baja dengan cepat berubah menjadi persoalan ekosistem industri.
Kasus Korea penting karena memperlihatkan bahwa bahkan di negara dengan industri baja yang sangat maju, berdaya saing global, serta tata kelola industri yang relatif kuat, tekanan harga dan overcapacity dapat menggerus kelayakan operasi ketika tidak terdapat kepastian dan konsistensi kebijakan perlindungan yang memadai. Akibatnya, produsen baja Korea Selatan menghadapi keterbatasan serius dalam bersaing dengan produk impor, khususnya yang berasal dari Tiongkok. Penyesuaian kapasitas—termasuk penghentian fasilitas produksi—terpaksa dilakukan sebagai mekanisme terakhir untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Fenomena serupa, dengan skala yang lebih luas, terlihat di Uni Eropa dan Inggris. Dalam satu dekade terakhir, produksi baja Eropa turun secara signifikan, sementara jutaan ton kapasitas berada dalam kondisi idle. Penutupan dan ancaman penutupan pabrik terjadi lintas negara dan lintas segmen, menandakan krisis yang bersifat sistemik.
Di Polandia, ArcelorMittal menutup fasilitas long product di Chorzów secara permanen. Di Belgia dan Luksemburg, sejumlah fasilitas hilir di Liège dan Dudelange—yang sebelumnya menjadi bagian dari jaringan produksi regional—gagal menemukan pembeli dan berhenti beroperasi, mencerminkan rendahnya kelayakan ekonomi dalam struktur pasar yang ada. Di Prancis, ArcelorMittal menghentikan sebagian operasi tanur tinggi di Fos-sur-Mer serta menutup fasilitas hilir di Reims dan Denain sebagai respons atas tekanan harga dan melemahnya utilisasi. Di Italia, pabrik baja raksasa Taranto—eks Ilva—mengalami krisis berkepanjangan yang memaksa negara turun tangan langsung untuk mencegah penutupan total. Bahkan di Jerman, produsen besar menghadapi tekanan serupa melalui pengurangan kapasitas dan restrukturisasi berskala besar.
Krisis industri baja Uni Eropa yang meluas menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk European Economic and Social Committee. Komite tersebut berpandangan bahwa instrumen perlindungan yang ada tidak memadai untuk menahan tekanan overcapacity global dan praktik perdagangan yang tidak adil. Kuota impor dan mekanisme safeguard yang bersifat parsial terbukti tidak cukup untuk memulihkan utilisasi maupun menjaga keberlanjutan investasi industri baja Eropa.
Kejadian di Inggris, pelopor industri baja modern, memberikan ilustrasi yang penting dan menarik mengenai dampak ketiadaan perlindungan yang memadai dan keterlambatan koreksi kebijakan. Krisis ini tercermin pada kasus British Steel, yang berulang kali berada di ambang penutupan fasilitas Scunthorpe, serta Tata Steel UK, yang menutup blast furnace di Port Talbot dan melakukan restrukturisasi besar-besaran. Kombinasi impor murah, biaya energi yang tinggi, dan respons kebijakan yang tertunda menyisakan opsi intervensi darurat pada tahap akhir, ketika ruang manuver kebijakan telah menyempit dan biaya penyelamatan menjadi jauh lebih besar.
Penutupan pabrik baja juga tidak terbatas pada Korea Selatan, Uni Eropa, dan Inggris. Pola serupa muncul di ASEAN, Afrika, Amerika Utara dan Selatan, serta kawasan lainnya, di tengah tekanan kelebihan kapasitas dan distorsi harga global. Dalam konteks tersebut, produsen merespons melalui pengurangan kapasitas, penutupan fasilitas, atau penghentian operasi sementara, yang menegaskan bahwa persoalan industri baja bersifat lintas kawasan dan tidak ditentukan oleh tingkat kemajuan, daya saing industri, maupun lokasi geografis semata.
Amerika Serikat: Menempatkan Baja sebagai Kepentingan Nasional
Amerika Serikat menghadapi tekanan kelebihan kapasitas global dan distorsi harga yang sama seperti Korea Selatan, Eropa, dan kawasan lainnya. Utilisasi pabrik baja sempat tertekan, dan penyesuaian kapasitas tetap terjadi di sejumlah fasilitas. Namun, berbeda dengan banyak negara lain, tekanan tersebut tidak berkembang menjadi erosi menyeluruh basis industri baja nasional maupun hilangnya kapasitas strategis secara permanen.
Perbedaan hasil ini terutama berakar pada respons kebijakan yang tegas dan terintegrasi, yang bekerja melalui dua instrumen utama: perlindungan pasar domestik dari tekanan impor, serta pengendalian terhadap arus dan implikasi investasi asing pada kapasitas strategis nasional. Melalui penerapan Section 232, yang secara eksplisit menempatkan baja sebagai kepentingan nasional, disertai penggunaan instrumen trade remedies secara intensif, Amerika Serikat membatasi masuknya baja impor sekaligus mengoreksi struktur harga domestik. Penerapan bea masuk Section 232 hingga 50 persen, yang dikombinasikan dengan berbagai instrumen perlindungan perdagangan lainnya, menciptakan hambatan efektif yang dalam beberapa kasus melampaui 100 persen, khususnya terhadap produk baja asal Tiongkok. Dampaknya bukan hanya menekan volume impor, tetapi juga menciptakan selisih harga yang nyata antara pasar domestik Amerika Serikat dan pasar internasional. Ketika harga ekspor HRC dari Tiongkok ke pasar global berada di kisaran USD 500 per ton, harga HRC domestik Amerika Serikat berada pada rentang USD 900–1.000 per ton. Koreksi struktur harga ini memulihkan kelayakan ekonomi fasilitas baja domestik serta membuka ruang bagi peningkatan utilisasi dan keberlanjutan operasi.
Perubahan struktur harga tersebut secara langsung berdampak pada arus investasi. Dari sisi investor asing, masuknya Nippon Steel ke U.S. Steel menjadi salah satu penanda bahwa pasar baja Amerika Serikat kembali dipandang layak secara strategis. Selain Nippon Steel, Hyundai Steel bersama POSCO juga mengumumkan investasi miliaran dolar di Amerika Serikat, pada saat fasilitas produksi di Korea Selatan justru ditutup atau mengalami penurunan produksi. Tekanan yang mendorong penutupan di pasar domestik Korea tidak membuat modal dan teknologi keluar dari industri baja, melainkan mengalihkan investasinya ke yurisdiksi yang menawarkan kepastian perlindungan dan struktur harga yang memungkinkan kelayakan ekonomi jangka panjang—dalam hal ini, Amerika Serikat.
Dari sisi domestik, produsen baja Amerika Serikat juga melakukan investasi secara aktif, didukung oleh kondisi keuangan yang membaik seiring meningkatnya utilisasi dan tingkat harga yang lebih menguntungkan akibat menurunnya impor. Perusahaan seperti Nucor dan Steel Dynamics melanjutkan ekspansi serta modernisasi kapasitas di tengah kebijakan pemerintah yang secara konsisten melindungi produsen dalam negeri. Perlu dicatat bahwa penutupan pabrik juga terjadi di Amerika Serikat. Cleveland-Cliffs, misalnya, melakukan rasionalisasi portofolio melalui penutupan fasilitas non-inti tanpa menggerus kapasitas utama baja lembaran. Penutupan ini lebih mencerminkan penyesuaian terhadap permintaan domestik dan strategi bisnis, bukan pelemahan basis industri inti. Secara keseluruhan, kebijakan Amerika Serikat mampu menjaga keberlanjutan fondasi industri baja nasional dan menghindari proses deindustrialisasi.
Yang membedakan pendekatan Amerika Serikat dari banyak negara lain bukan hanya tingkat proteksi impor, tetapi juga keterlibatan langsung negara dalam mengendalikan keputusan strategis korporasi baja. Melalui National Security Agreement dalam proses akuisisi U.S. Steel oleh Nippon Steel, pemerintah Amerika Serikat memperoleh golden share yang memberikan hak veto atas keputusan-keputusan kunci, termasuk penutupan fasilitas produksi, relokasi pabrik dan tenaga kerja, pengurangan komitmen investasi, serta perubahan struktur kepemilikan dan manajemen. Melalui instrumen golden share ini, negara memastikan bahwa efisiensi bisnis jangka pendek tidak mengorbankan kapasitas industri strategis jangka panjang. Dengan demikian, Amerika Serikat tidak hanya melindungi pasar, tetapi juga secara aktif mengarahkan perilaku modal agar tetap selaras dengan kepentingan nasional.
Kombinasi perlindungan perdagangan yang melampaui rezim trade remedies WTO melalui penerapan Section 232, serta keterlibatan negara dalam menjaga kapasitas industri yang dinilai strategis, menjelaskan mengapa industri baja Amerika Serikat mampu meredam tekanan global tanpa mengalami gelombang penutupan menyeluruh. Kebijakan tersebut tidak hanya menahan impor dan memperbaiki struktur harga, tetapi juga memberikan kepastian bahwa kapasitas kunci tidak akan hilang akibat keputusan korporasi jangka pendek. Dengan tekanan global yang sama, hasil yang berbeda muncul karena kerangka kebijakan yang berbeda—Amerika Serikat secara aktif menciptakan kepastian kelayakan operasi dan arah investasi bagi pelaku industrinya.
Mau Dibawa ke Mana Industri Baja Kita?
Berbagai peristiwa penutupan pabrik baja di Korea Selatan, Eropa, dan berbagai kawasan lain menunjukkan bahwa berhentinya operasi fasilitas baja bukanlah semata akibat kegagalan daya saing korporasi. Fenomena ini lebih mencerminkan konsekuensi dari struktur pasar yang timpang akibat kelebihan kapasitas, distorsi kebijakan, serta praktik perdagangan yang tidak adil. Dalam konteks tersebut, tekanan global yang sama dapat menghasilkan keluaran yang sangat berbeda, bergantung pada sikap, kecepatan, ketepatan, dan ketegasan respons kebijakan negara. Ketika koreksi tidak dilakukan atau dilakukan terlalu lambat, perusahaan terdorong mengurangi atau menghentikan kapasitas untuk membatasi kerugian struktural. Sebaliknya, intervensi kebijakan yang tepat waktu, tegas, dan konsisten mampu memulihkan kelayakan ekonomi industri serta menjaga minat investasi.
Pengalaman penutupan fasilitas dan langkah perlindungan pemerintah di berbagai negara tersebut menjadi pelajaran yang relevan langsung bagi Indonesia, termasuk dalam memahami dinamika penutupan pabrik di dalam negeri. Penutupan Krakatau Osaka Steel—sebagaimana Ispat Indo sebelumnya—menunjukkan bahwa ketika ketidakseimbangan pasokan dan tekanan harga tidak dikoreksi secara memadai, penghentian operasi menjadi respons yang rasional. Yang penting untuk digarisbawahi, keputusan tersebut tidak mencerminkan hilangnya modal dan teknologi dari industri baja secara global, melainkan pergeseran lokasi investasi ke yurisdiksi yang menawarkan kepastian struktur harga dan arah kebijakan.
Mekanisme ini terlihat jelas pada keputusan investasi Hyundai Steel dan POSCO di Amerika Serikat. Ketika kapasitas baja dikurangi dan fasilitas ditutup di Korea Selatan akibat tekanan utilisasi dan harga yang tidak terkoreksi, kedua perusahaan tersebut justru mengalihkan investasi miliaran dolar ke Amerika Serikat—pasar yang secara sadar dilindungi melalui pembatasan impor dan pengamanan kapasitas strategis. Tekanan yang memicu penghentian produksi di satu negara, pada saat yang sama, mendorong ekspansi di negara lain bukan karena perbedaan efisiensi atau teknologi perusahaan, melainkan karena perbedaan kerangka kebijakan yang mengatur impor dan investasi. Masuknya Nippon Steel ke U.S. Steel semakin menegaskan bahwa pasar baja yang dikondisikan sehat melalui kebijakan yang tegas menjadi magnet bagi investasi jangka panjang.
Pertanyaan kebijakan bagi Indonesia, karena itu, bukan apakah tekanan global dapat dihindari, melainkan bagaimana negara memilih untuk meresponsnya. Tanpa penataan arus impor yang efektif dan tanpa pengelolaan investasi agar tidak memperparah kelebihan kapasitas domestik, tekanan harga akan terus menggerus utilisasi dan kelayakan operasi. Sebaliknya, koreksi kebijakan yang tepat—melalui pengendalian pasokan impor, penguatan instrumen perlindungan yang efektif, serta pencegahan hilangnya kapasitas strategis—masih memberi ruang bagi industri baja nasional untuk bertahan dan menarik investasi.
Dengan demikian, penutupan Krakatau Osaka Steel layak dipahami sebagai titik refleksi kebijakan. Pilihan yang diambil hari ini akan menentukan apakah Indonesia bergerak menuju deindustrialisasi sektor baja, atau justru mampu mempertahankan dan menumbuhkan basis industri baja nasionalnya di tengah tekanan global yang tidak lagi ditentukan oleh persaingan daya saing korporasi semata, melainkan oleh persaingan kebijakan antarnegara.
Widodo Setiadharmaji adalah pendiri SMInsights dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun dalam bidang teknologi, strategi bisnis, dan pengembangan industri. Penulis artikel dinamika dan kebijakan industri yang dipublikasikan di Kompas, KataData, dan media nasional lainnya.