Ekspor Baja Tiongkok ke Indonesia Meningkat, Outlook Worldsteel 2027 Mengindikasikan Tekanan Berlanjut

Perkembangan perdagangan baja internasional sepanjang delapan bulan pertama 2026 menunjukkan meningkatnya tekanan ekspor baja Tiongkok terhadap pasar Indonesia. Data Global Steel Trade Monitor (GSTM) US Department of Commerce memperlihatkan bahwa ekspor baja Tiongkok ke Indonesia, termasuk produk setengah jadi, meningkat sekitar 33% pada Januari–Agustus 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jauh melampaui pertumbuhan ekspor baja Tiongkok ke seluruh dunia yang hanya sekitar 3,5%. Bahkan, ketika ekspor produk baja jadi Tiongkok secara global mengalami penurunan sekitar 2,7%, ekspornya ke Indonesia masih meningkat sekitar 2%.

Perbedaan perkembangan tersebut menjadi indikasi bahwa Indonesia semakin menjadi salah satu tujuan pengalihan ekspor baja Tiongkok (trade diversion), di tengah pelemahan permintaan domestik negara tersebut dan semakin ketatnya proteksi perdagangan baja di berbagai negara. Kondisi ini menunjukkan bahwa meningkatnya tekanan impor terhadap industri baja nasional telah menjadi persoalan nyata, bukan sekadar ancaman yang diperkirakan akan muncul.

Prospek ke depan juga belum menunjukkan meredanya tekanan tersebut. Dalam laporan Short Range Outlook Oktober 2026 yang dirilis pada 12 Oktober 2026, World Steel Association (worldsteel) merevisi turun proyeksi pertumbuhan permintaan baja global. Permintaan baja dunia diperkirakan stagnan pada 2026 dan hanya tumbuh 1,7% pada 2027, terutama akibat kontraksi permintaan baja Tiongkok yang lebih dalam daripada perkiraan sebelumnya.

Perkembangan tersebut perlu dicermati industri baja Indonesia, mengingat tekanan ekspor Tiongkok berlangsung bersamaan dengan meningkatnya kelebihan kapasitas produksi global dan penguatan perlindungan pasar di berbagai negara. Di sisi lain, pertumbuhan permintaan baja di luar Tiongkok juga membuka peluang bagi produsen nasional untuk memperluas pasar ekspor.

Ekspor Baja Tiongkok: Indonesia Semakin Menjadi Tujuan Pengalihan Perdagangan

Ekspor baja Tiongkok telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Menurut OECD Steel Outlook 2026, sebagaimana dikutip dalam Global Forum on Steel Excess Capacity (GFSEC) Ministerial Statement September 2026, ekspor baja Tiongkok mencapai rekor sekitar 131 juta ton pada 2025, meningkat 153% dibandingkan 2020. Peningkatan tersebut mencerminkan semakin besarnya peran pasar internasional dalam menyerap produksi baja Tiongkok di tengah melemahnya konsumsi domestik.

Perkembangan sepanjang 2026 menunjukkan bahwa tekanan ekspor masih berlangsung, meskipun terdapat perbedaan antara kelompok produk. Berdasarkan data GSTM yang diperbarui pada 7 Oktober 2026, total ekspor baja Tiongkok ke seluruh dunia, termasuk produk setengah jadi (semi-finished steel), meningkat dari sekitar 85 juta ton pada Januari–Agustus 2025 menjadi 88 juta ton pada periode yang sama 2026. Namun, apabila produk setengah jadi dikeluarkan, ekspor justru turun dari sekitar 75 juta ton menjadi 73 juta ton.

Situasi Indonesia menunjukkan perkembangan berbeda. Total ekspor baja Tiongkok ke Indonesia, termasuk produk setengah jadi, meningkat dari sekitar 4,5 juta ton menjadi 6 juta ton pada periode Januari–Agustus 2025 dan 2026. Sementara itu, ekspor tanpa produk setengah jadi juga meningkat, dari sekitar 3,06 juta ton menjadi 3,12 juta ton.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa ekspor baja Tiongkok ke Indonesia meningkat lebih cepat daripada ekspor globalnya. Bahkan ketika ekspor produk baja jadi Tiongkok secara global menurun, pasar Indonesia masih mencatat peningkatan. Perkembangan ini memperlihatkan semakin pentingnya Indonesia sebagai salah satu pasar tujuan ekspor baja Tiongkok.

Tekanan tersebut perlu dilihat dalam konteks penguatan proteksi perdagangan internasional. Amerika Serikat telah menerapkan tarif Section 232 sebesar 50% dan instrumen trade remedies terhadap sebagian besar impor baja, sementara Uni Eropa memperketat pengamanan pasar melalui pembatasan impor, persyaratan asal produk, dan kebijakan terkait emisi karbon. Sejumlah negara lain juga memperkuat instrumen antidumping dan pengamanan perdagangan.

Penguatan proteksi tersebut berpotensi mengalihkan arus ekspor baja Tiongkok ke pasar alternatif yang masih memiliki pertumbuhan permintaan dan akses perdagangan relatif lebih terbuka, termasuk Indonesia.

Indikasi pengalihan perdagangan juga menjadi perhatian GFSEC. Dalam pernyataan tingkat menteri pada 30 September 2026, GFSEC mengungkapkan bahwa dari 68 tindakan antidumping dan antisubsidi terhadap Tiongkok sejak 2016 yang dianalisis, terdapat 28 kejadian yang menunjukkan pola perdagangan mencurigakan. Pola ini ditandai dengan penurunan ekspor baja Tiongkok ke negara-negara yang menerapkan tindakan perdagangan, diikuti peningkatan ekspor produk yang sama dari Tiongkok ke negara ketiga, dan selanjutnya peningkatan ekspor dari negara ketiga ke pasar yang sebelumnya menerapkan tindakan antidumping atau antisubsidi.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa meningkatnya proteksi perdagangan tidak selalu mengurangi tekanan ekspor baja Tiongkok, tetapi dapat mengubah arah perdagangan internasional. Peningkatan ekspor ke Indonesia pada 2026 menunjukkan karakteristik yang konsisten dengan risiko tersebut, meskipun besarnya volume yang secara khusus dialihkan akibat tindakan proteksi negara lain masih memerlukan analisis lebih lanjut.

Outlook Baja Global 2027: Tekanan Struktural Belum Mereda

Proyeksi terbaru worldsteel menunjukkan bahwa persoalan utama industri baja global masih berkaitan dengan kontraksi permintaan Tiongkok. Worldsteel memperkirakan konsumsi baja Tiongkok turun 2,0% pada 2026 dan kembali mengalami kontraksi 1,0% pada 2027. Penurunan tersebut lebih besar daripada perkiraan sebelumnya akibat sektor properti yang belum pulih, investasi infrastruktur yang masih negatif, serta pertumbuhan manufaktur yang belum mampu mengimbangi pelemahan permintaan dari kedua sektor tersebut.

Sementara itu, permintaan baja global diproyeksikan mencapai 1,722 miliar ton pada 2026, relatif tidak berubah dibandingkan 2025, sebelum meningkat 1,7% menjadi 1,752 miliar ton pada 2027. Proyeksi pertumbuhan 2027 tersebut lebih rendah dibandingkan perkiraan April 2026 sebesar 2,2%.

Namun, perlambatan global tidak terjadi secara merata. Permintaan baja di luar Tiongkok justru diperkirakan meningkat 1,5% pada 2026 dan 4,0% pada 2027. Perbedaan arah tersebut menunjukkan bahwa pusat pertumbuhan konsumsi baja semakin bergeser dari Tiongkok menuju negara berkembang dan sejumlah negara maju.

Perubahan ini berlangsung di tengah persoalan kelebihan kapasitas produksi yang belum terselesaikan. OECD memperkirakan kelebihan kapasitas baja global meningkat dari 601 juta ton pada 2024 menjadi 745 juta ton pada 2028. Dalam periode 2026–2028, kapasitas produksi baja dunia diproyeksikan bertambah hingga 139 juta ton, sementara pertumbuhan kebutuhan baja menurut proyeksi OECD hanya sekitar 34 juta ton.

Ketidakseimbangan tersebut berpotensi mempertahankan tekanan terhadap harga, tingkat utilisasi, dan profitabilitas produsen baja global. Persoalannya semakin kompleks karena sebagian kelebihan kapasitas terkait dengan kebijakan subsidi dan dukungan pemerintah yang mendistorsi persaingan. OECD mencatat bahwa median subsidi relatif terhadap aset yang diterima perusahaan baja Tiongkok sekitar 15 kali lebih tinggi dibandingkan perusahaan baja di negara lain.

Selain melalui ekspor langsung, produsen Tiongkok juga memperluas investasi produksi baja di luar negeri. GFSEC mencatat pengembangan sekitar 70 juta ton kapasitas produksi baru melalui investasi lintas negara oleh perusahaan baja Tiongkok, terutama di Asia Tenggara dan Afrika. Perkembangan ini berpotensi memperketat persaingan regional, termasuk bagi produsen Indonesia.

Dengan demikian, proyeksi worldsteel 2027 mengindikasikan bahwa tekanan ekspor baja Tiongkok berpotensi tetap tinggi, terutama apabila penyesuaian produksi tidak mampu mengimbangi penurunan permintaan domestik. Pada saat yang sama, meningkatnya proteksi perdagangan di berbagai negara dapat semakin mendorong pengalihan ekspor ke pasar yang masih tumbuh.

Ancaman Impor terhadap Industri Baja Nasional Semakin Nyata

Peningkatan ekspor baja Tiongkok ke Indonesia sepanjang Januari–Agustus 2026 menunjukkan bahwa tekanan perdagangan global telah memberikan dampak nyata terhadap pasar nasional. Risiko ini perlu dicermati karena Indonesia masih membutuhkan peningkatan utilisasi dan pengembangan kapasitas produksi untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan baja domestik.

Dampaknya dapat berbeda menurut jenis produk. Peningkatan impor HRC, CRC, baja lapis, maupun produk baja panjang berpotensi memperketat persaingan dengan produk domestik. Sementara itu, impor baja setengah jadi dapat menjadi sumber bahan baku bagi produsen hilir, tetapi juga berpotensi menghambat utilisasi dan keekonomian investasi produsen baja hulu apabila kebutuhan tersebut sebenarnya dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Karena itu, perkembangan impor perlu dianalisis berdasarkan jenis produk, kapasitas produksi domestik yang tersedia, tingkat utilisasi, serta struktur harga dan biaya. Peningkatan impor tidak dengan sendirinya membuktikan praktik perdagangan tidak adil, tetapi tekanan impor yang semakin besar memerlukan pengawasan terhadap kemungkinan dumping, subsidi, penghindaran tindakan perdagangan, dan perubahan pola perdagangan melalui negara ketiga.

Ancaman tersebut semakin relevan mengingat kawasan ASEAN diperkirakan tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan permintaan baja dunia. Worldsteel memperkirakan konsumsi baja ASEAN-5 tumbuh 5,2% pada 2026 dan 3,2% pada 2027. Pertumbuhan tersebut dapat menarik lebih banyak ekspor dari negara-negara yang menghadapi kelebihan kapasitas produksi, termasuk Tiongkok.

Indonesia juga menghadapi tantangan kebijakan terkait komitmennya untuk bergabung dengan GFSEC sebagaimana tercantum dalam Pasal 5.1 perjanjian perdagangan resiprokal Indonesia–Amerika Serikat pada Februari 2026. Komitmen tersebut mencakup keikutsertaan Indonesia dalam upaya menangani kelebihan kapasitas baja global dan dampaknya.

Namun, kepentingan Indonesia perlu dibedakan dari negara-negara yang telah memiliki kapasitas produksi berlebih. Indonesia masih membutuhkan pengembangan kapasitas produksi baja domestik untuk mengurangi ketergantungan impor dan memenuhi pertumbuhan kebutuhan nasional. Oleh karena itu, pelaksanaan komitmen GFSEC perlu memastikan bahwa kebijakan penanganan kelebihan kapasitas global tidak menghambat investasi dan pengembangan produksi baja nasional yang diperlukan.

Situasi tersebut memperlihatkan perlunya kebijakan industri baja nasional yang mampu menghadapi tekanan impor sekaligus mendukung pengembangan produksi domestik. Pengendalian dan pengawasan impor, penerapan standar, penegakan ketentuan perdagangan, serta instrumen trade remedies perlu diperkuat secara terkoordinasi. Pada saat yang sama, peningkatan daya saing melalui efisiensi produksi, kepastian pasokan energi, dan pengembangan produk tetap menjadi agenda penting.

Peluang Ekspor di Tengah Pergeseran Pertumbuhan Pasar Baja Dunia

Di tengah meningkatnya tekanan persaingan, proyeksi worldsteel juga menunjukkan peluang ekspor bagi industri baja Indonesia. Pertumbuhan permintaan baja di luar Tiongkok sebesar 4,0% pada 2027 menunjukkan bahwa pasar internasional masih memiliki potensi ekspansi, meskipun persaingan dan hambatan akses pasar semakin ketat.

Kawasan ASEAN tetap menjadi salah satu tujuan ekspor potensial karena kedekatan geografis dan pertumbuhan kebutuhan baja. Vietnam, misalnya, diperkirakan mencapai konsumsi sekitar 30 juta ton pada 2026, didukung pembangunan properti, proyek konstruksi, dan investasi publik. Namun, peningkatan kapasitas produksi baja di Vietnam dan negara ASEAN lainnya juga memperkuat persaingan regional.

India menawarkan pertumbuhan permintaan yang lebih tinggi, yaitu 7,9% menjadi 172,4 juta ton pada 2026 dan 8,0% menjadi 186,2 juta ton pada 2027. Meskipun demikian, pengembangan kapasitas produksi domestik serta kebijakan pengamanan perdagangan India membuat peluang ekspor ke negara tersebut harus dinilai secara selektif berdasarkan jenis produk dan akses pasar.

Pasar Gulf Cooperation Council (GCC) juga berpotensi kembali tumbuh setelah tekanan konflik regional mereda. Worldsteel memperkirakan permintaan baja GCC turun sekitar 11% pada 2026 sebelum meningkat 11,3% pada 2027. Pemulihan tersebut bergantung pada membaiknya kondisi keamanan, kelanjutan proyek pembangunan, serta normalisasi aktivitas perdagangan dan rantai pasok.

Sementara itu, permintaan baja Uni Eropa diperkirakan meningkat 3,1% pada 2027, didukung investasi infrastruktur, pertahanan, dan transisi energi. Namun, semakin ketatnya kebijakan pengamanan pasar, ketentuan asal produk, dan persyaratan emisi akan membatasi akses bagi sejumlah produk baja impor.

Strategi ekspor industri baja nasional perlu diprioritaskan pada negara-negara yang mengenakan tindakan pengamanan perdagangan (trade remedies) terhadap baja Tiongkok, tetapi tidak mengenakan tindakan serupa terhadap produk baja Indonesia. Keunggulan akses pasar tersebut perlu diarahkan terutama pada negara dengan tingkat harga baja yang relatif tinggi, sehingga produsen nasional memiliki peluang memperoleh margin ekspor yang menarik dan mampu bersaing setelah memperhitungkan biaya logistik serta bea masuk yang berlaku.

Untuk itu, produsen baja nasional perlu melakukan pemetaan pasar ekspor berdasarkan jenis produk, perbedaan pengenaan trade remedies antara Indonesia dan Tiongkok, tingkat harga domestik negara tujuan, serta perbandingan biaya pengiriman dan harga jual akhir. Prioritas ekspor diberikan kepada kombinasi negara dan produk yang memberikan keunggulan akses pasar sekaligus margin keuntungan paling kompetitif, bukan semata-mata negara dengan pertumbuhan permintaan baja tertinggi..

Pada saat yang sama, ekspansi ekspor harus berjalan seiring dengan penguatan pasar domestik. Pertumbuhan kebutuhan baja Indonesia seharusnya memberikan kesempatan bagi produsen nasional untuk meningkatkan utilisasi, memperkuat skala ekonomi, dan mengembangkan kapasitas maupun produk baru. Tanpa pengamanan pasar yang memadai, peningkatan kebutuhan domestik justru berisiko lebih banyak diserap oleh produk impor..

Menghadapi perubahan pasar baja global, Indonesia perlu menjalankan strategi yang secara bersamaan memperkuat perlindungan pasar domestik dan memanfaatkan peluang ekspor. Pengendalian impor dan penegakan instrumen trade remedies perlu diperkuat untuk menghadapi tekanan perdagangan yang semakin besar, sementara pengembangan kapasitas produksi nasional harus tetap mendapat dukungan untuk mengurangi ketergantungan impor. Di sisi ekspor, produsen nasional perlu memprioritaskan pasar dengan harga yang menguntungkan dan memiliki keunggulan akses perdagangan dibandingkan baja Tiongkok, terutama negara-negara yang mengenakan trade remedies terhadap Tiongkok tetapi tidak terhadap Indonesia. Konsistensi kebijakan pemerintah dan penguatan daya saing produsen nasional menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan dan pengembangan industri baja Indonesia.