
Gelombang proteksionisme yang melanda dunia menandai perubahan besar dalam arah ekonomi global. Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang selama puluhan tahun menjadi simbol liberalisme perdagangan, kini justru menegakkan pagar tarif, kuota, dan subsidi industri atas nama keamanan nasional. Dunia bergerak dari efisiensi menuju proteksi, dari keterbukaan pasar menuju nasionalisme ekonomi.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, ini bukan sekadar perubahan lanskap, melainkan pertanda penting bahwa era pasar bebas telah berakhir. Kemandirian industri tidak akan lahir tanpa keberpihakan kebijakan, dan hilirisasi hanya akan bermakna bila disertai kemampuan melindungi pasar domestik sekaligus memperkuat ekspor bernilai tambah. Indonesia harus segera menata strategi baru—menjadikan pasar dalam negeri sebagai fondasi dan membangun daya saing global agar industrinya berdiri di atas kekuatan nasional sendiri.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul “Widodo Setiadharmaji : Saatnya Industri Industri Baja Nasional Mandiri di Era Proteksionisme” pada link berikut: https://katadata.co.id/indepth/opini/68f05c49d33d6/saatnya-industri-industri-baja-nasional-mandiri-di-era-proteksionisme
Penulis: Widodo Setiadharmaji
Editor: Aria W. Yudhistira