Policy Brief: Tarif Baja Indonesia ke AS: Realita >50 Persen di Balik Harapan Tarif 19 Persen
Pada 22 Juli 2025, Indonesia dan Amerika Serikat mengumumkan Joint Statement on Reciprocal Trade Agreement yang menyatakan bahwa produk asal Indonesia akan dikenai tarif masuk sebesar 19% sebagaimana diatur dalam Executive Order (EO) 14257. Namun,…